Diduga Terlibat Tambang Emas ilegal, LIN Malut Desak Polda Periksa Kades Kubung

- Penulis Berita

Kamis, 23 April 2026 - 16:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Desa Kubung : Masbul Hi. Muhammad

Kepala Desa Kubung : Masbul Hi. Muhammad

HALSEL,Coretansatu.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berjalan tanpa hambatan dan bebas dari jeratan Hukum, Meski letaknya masih berada di jantung Kota Labuha.

Kondisi ini menuai kritik dari berbagai pihak termasuk dari Lembaga Investigasi Negara (LIN) Maluku Utara yang menilai Polres Halmahera Selatan seolah tidak bisa berkutik atau sengaja membiarkan praktik ilegal tersebut berlangsung.

Ketua DPD LIN Malut, Wahyudi M. Zen, menyampaikan, kelambanan hingga ketidakseriusan aparat penegak hukum sangat terlihat, terlebih lagi, lokasi tambang hanya berjarak sekitar 5 kilometer dari kantor Polres Halsel. Rabu, 22/04/2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Lokasinya dekat sekali, tapi yang terjadi justru keengganan untuk bertindak. Seakan-akan Polres cuek dan tidak punya kemampuan menghentikan aktivitas yang jelas-jelas melanggar hukum ini,” ujar Wahyudi dengan nada kesal.

Kasus ini kian memanas setelah muncul dugaan kuat bahwa Kepala Desa Kubung, Masbul Hi. Muhammad, ikut terlibat dalam jaringan tambang ilegal tersebut. Informasi yang dihimpun menyebutkan, Kades bahkan memiliki akses ke alat pengolahan emas berupa tromol yang dipinjam dari seorang pengusaha bernama Lano.

“Berbagai informasi dan petunjuk sudah ada, tapi bukannya ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam, justru dibiarkan begitu saja. Ini sangat mencurigakan,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, LIN Malut meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara untuk turun tangan langsung. Wahyudi mendesak agar tim khusus dari Polda Malut dikirimkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk memeriksa peran dan keterlibatan Kades Kubung serta pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

“Kami ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu. Jika ada oknum yang melindungi atau bahkan terlibat, harus diproses hukum seberat-beratnya,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublish, pihak Polres Halsel belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan pembiaran dan kelambanan penanganan kasus tambang emas ilegal tersebut. (Red)

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04