HALTENG, Coretansatu.com – Menjelang Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2026 Pimpinan Unit Kerja Serikat Buruh Garda Nusantara PT. Ruby International Mining (PUK SBGN PT. RIM) yang berada di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Bakal mengambil bagian dalam momentum sakral tersebut.
Ketua PUK SBGN PT. RIM M. Alfarisin mengatakan, bahwa dalam mementum Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2026 banyak hal yang perlu kami sampaikan kepada Pemerintah maupun Perusahan. Kamis, 23/04/2026.
Lanjut Alfarisin, bahwa beberap bulan terakhir sejak ditetapkannya RKAB baru yang memangkas produksi cukup memperparah keadaan, Buruh lokal menjadi korban utama dalam hal ini. Banyak karyawan lokal terdampak langsung, banyak karyawan yang stay berhari-hari mereka tidak mendapatkan JOB seperti biasanya, bahkan banyak kontraktor yang harus berhenti produksi dan close site, dan PHK massal tidak bisa terelakkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tak lupa juga kami sampaikan bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam prakteknya tekanan kerja bagi karyawan lokal semakin meningkat dilapangan, perbedaan budaya dan bahasa, dan tekanan langsung seperti pemberian sanksi sewenang-wenang yang di lakukan Atasan TKA di lapangan, bahkan mereka secara massif memberlakukan reguler tanpa batas, dan sanksi sepihak kepada karyawan lokal. Hal tersebut Mengakibatkan terjadinya kesenjangan mendalam antara buruh lokal dengan TKA” Ujar Alfarisin.
Lebih lanjut, Alfarisin menegaskan, berangkat dari akumulasi persoalan di atas, dan kajian dari pengurus SBGN PT RIM melahirkan tuntutan yang akan di perjuangkan sebagai berikut :
1. Hentikan pemberian sanksi di luar Peraturan Perusahaan (reguler berkepanjangan terhadap karyawan lokal).
2. Hentikan PHK Sepihak.
3. Hentikan Mutasi dan Rotasi tanpa persetujuan dari karyawan.
4. Mendesak perusahaan agar menyediakan fasilitas di mess (makanan, minuman tempat tidur layak ) dan gratiskan biaya akomodasi.
5. Mendesak perusahaan agar segera mencarikan solusi terhadap karyawan yang stay agar di berikan JOB.
6. Mendesak Polda Maluku Utara untuk segera membentuk Satgas Desk Tenaga Kerja di Halteng.
7. Wajibkan PUK SBGN PT. RIM untuk masuk dalam Dewan Pengupahan Kabupaten Halmahera Tengah.









