Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

- Penulis Berita

Kamis, 23 April 2026 - 09:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PUK SBGN PT. RIM : M. Alfarisin

Ketua PUK SBGN PT. RIM : M. Alfarisin

HALTENG, Coretansatu.com – Menjelang Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2026 Pimpinan Unit Kerja Serikat Buruh Garda Nusantara PT. Ruby International Mining (PUK SBGN PT. RIM) yang berada di Kabupaten Halmahera Tengah Maluku Utara. Bakal mengambil bagian dalam momentum sakral tersebut.

Ketua PUK SBGN PT. RIM M. Alfarisin mengatakan, bahwa dalam mementum Hari Buruh (May Day) 1 Mei 2026 banyak hal yang perlu kami sampaikan kepada Pemerintah maupun Perusahan. Kamis, 23/04/2026.

Lanjut Alfarisin, bahwa beberap bulan terakhir sejak ditetapkannya RKAB baru yang memangkas produksi cukup memperparah keadaan, Buruh lokal menjadi korban utama dalam hal ini. Banyak karyawan lokal terdampak langsung, banyak karyawan yang stay berhari-hari mereka tidak mendapatkan JOB seperti biasanya, bahkan banyak kontraktor yang harus berhenti produksi dan close site, dan PHK massal tidak bisa terelakkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak lupa juga kami sampaikan bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) dalam prakteknya tekanan kerja bagi karyawan lokal semakin meningkat dilapangan, perbedaan budaya dan bahasa, dan tekanan langsung seperti pemberian sanksi sewenang-wenang yang di lakukan Atasan TKA di lapangan, bahkan mereka secara massif memberlakukan reguler tanpa batas, dan sanksi sepihak kepada karyawan lokal. Hal tersebut Mengakibatkan terjadinya kesenjangan mendalam antara buruh lokal dengan TKA” Ujar Alfarisin.

Lebih lanjut, Alfarisin menegaskan, berangkat dari akumulasi persoalan di atas, dan kajian dari pengurus SBGN PT RIM melahirkan tuntutan yang akan di perjuangkan sebagai berikut :

1. Hentikan pemberian sanksi di luar Peraturan Perusahaan (reguler berkepanjangan terhadap karyawan lokal).

2. Hentikan PHK Sepihak.

3. Hentikan Mutasi dan Rotasi tanpa persetujuan dari karyawan.

4. Mendesak perusahaan agar menyediakan fasilitas di mess (makanan, minuman tempat tidur layak ) dan gratiskan biaya akomodasi.

5. Mendesak perusahaan agar segera mencarikan solusi terhadap karyawan yang stay agar di berikan JOB.

6. Mendesak Polda Maluku Utara untuk segera membentuk Satgas Desk Tenaga Kerja di Halteng.

7. Wajibkan PUK SBGN PT. RIM untuk masuk dalam Dewan Pengupahan Kabupaten Halmahera Tengah.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04