BPBD Halteng Pastikan Penanganan Pasca Bentrok Patani Barat Berjalan Lancar

- Penulis Berita

Kamis, 23 April 2026 - 14:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala BPBD Halteng, M. Tahir

Foto: Kepala BPBD Halteng, M. Tahir

HALTENG,Coretansatu.com – Masa tanggap darurat pasca bentrok antar dua desa di Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah resmi berakhir. Pemerintah daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kini mengalihkan fokus ke tahap transisi pemulihan untuk membangun kembali kehidupan warga yang terdampak konflik.

Kepala BPBD Halteng, M. Tahir, menyatakan status tanggap darurat yang berjalan selama 14 hari terhitung mulai 3 April hingga 16 April 2026 telah dicabut. Langkah selanjutnya adalah mempercepat perbaikan dan pembangunan rumah-rumah warga yang rusak atau hangus terbakar akibat kerusuhan.

“Kini kita masuk tahap transisi menuju pemulihan. Fokus utamanya adalah penanganan dan pembangunan kembali tempat tinggal warga, yang seluruhnya akan dibiayai dan dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Halmahera Tengah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tahap yang akan berlangsung selama 90 hari tersebut, seluruh jajaran pemerintahan mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa dikerahkan untuk membersihkan lokasi-lokasi bekas kebakaran dan kerusakan. Proses ini menjadi langkah awal sebelum pembangunan fisik dimulai.

Meskipun masa tanggap darurat sudah usai, BPBD memastikan kebutuhan dasar warga tetap terpenuhi. Persediaan logistik masih dalam kondisi aman, dan dapur umum di titik-titik pengungsian masih terus beroperasi melayani kebutuhan masyarakat.

“Ketersediaan pangan dan kebutuhan pokok lainnya masih cukup. Keamanan juga terjaga ketat dengan keberadaan 450 personel gabungan TNI-Polri yang terus bersiaga di lapangan. Kondisi ini membuat proses pemulihan bisa berjalan dengan tenang dan terkendali,” tambah Tahir.

Kabar baik lainnya, kondisi sosial masyarakat mulai membaik. Sebanyak 90 persen warga Desa Sibenpopo yang sebelumnya mengungsi ke Desa Yeke, kini telah kembali ke kampung halaman mereka. Hanya tersisa beberapa kepala keluarga yang masih bertahan sementara waktu.

“Kami terus mengawal setiap tahapan ini agar target pemulihan bisa tercapai tepat waktu, terutama percepatan pembangunan rumah agar warga segera memiliki tempat tinggal yang layak kembali,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04