HALSEL,Coretansatu.com – Nama Masbul Hi. Muhammad, Kepala Desa Kubung, Kecamatan Bacan Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kini tersandung dugaan keterlibatan dalam aktivitas pertambangan emas ilegal yang beroperasi di wilayahnya. Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan pejabat pemerintahan desa tersebut terlibat langsung dalam pengelolaan peralatan utama pengolahan bahan tambang.
Berdasarkan keterangan warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya, dugaan keterlibatan Kades Masbul terungkap dari penggunaan tromol, dalam proses pengolahan material tambang. Alat tersebut diketahui milik Lano, warga dari Desa Tembal, namun pengelolaannya disebut berada di bawah kendali kepala desa.
“Kades dia kelolah tromol itu, yang punya alatnya namanya Lano, warga Desa Tembal,” ujar narasumber tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diketahui, seluruh aktivitas pertambangan yang berlangsung di lokasi tersebut diduga sama sekali tidak memiliki izin resmi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selain melanggar hukum, praktik tambang liar ini dikhawatirkan menimbulkan dampak buruk yang luas, mulai dari kerusakan ekosistem hutan dan perairan, hingga menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Lebih dari itu, sebagai pejabat publik yang mendapat amanah mengelola pemerintahan desa, keterlibatan dalam aktivitas ilegal ini memiliki konsekuensi berat. Jika terbukti bersalah, Kades Masbul tidak hanya menghadapi proses hukum pidana, tetapi juga berpotensi dikenai sanksi administratif paling berat hingga pemberhentian dari jabatannya karena dinilai telah menyalahgunakan wewenang dan merugikan kepentingan negara serta masyarakat.
Menyikapi dugaan yang berkembang, warga dan berbagai elemen masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan mendalam. Penindakan tegas dianggap sangat penting agar praktik ilegal ini tidak terus merusak lingkungan dan menciptakan ketidakadilan di daerah tersebut.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi awak media, Kades Kubung, Masbul Hi. Muhammad, membantah tegas seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya. Ia menegaskan sama sekali tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Saya tidak terlibat sama sekali,” tegas Masbul.
Ia juga menambahkan bahwa dirinya tidak pernah memberikan perintah atau instruksi apa pun kepada masyarakat maupun pelaku tambang untuk beroperasi di lokasi yang dimaksud.
“Saya tidak pernah ke lokasi apalagi sampai perintah mereka kerja di sana,” Pungkasnya.
Hingga berita ini dipublish, belum ada laporan resmi maupun hasil penyelidikan dari pihak berwenang terkait kasus ini. Publik menantikan kejelasan agar isu ini tidak berlarut-larut dan kebenaran dapat terungkap secara transparan.
Editor : Admin Coretansatu.com









