IACN Nilai Pernyataan Gubernur Sherly Soal Skor Integritas Sesatkan Publik

- Penulis Berita

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Divisi Hukum IACN Yohanes  Masudede

Foto: Ketua Divisi Hukum IACN Yohanes Masudede

JAKARTA,Coretansatu.com — Ketua Divisi Hukum Indonesian Anti-Corruption Network (IACN), Yohanes Masudede, menilai pernyataan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, soal rendahnya skor Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai bentuk penyederhanaan masalah yang justru menyesatkan publik.

Menurut Yohanes, pernyataan Sherly yang menyebut rendahnya skor MCP disebabkan belum diunggahnya ratusan dokumen administratif adalah dalih yang mengaburkan akar masalah sebenarnya, yaitu lemahnya sistem integritas dan komitmen pencegahan korupsi di lingkup pemerintah provinsi.

“Masalahnya bukan sekadar dokumen yang belum diunggah. Itu hanya permukaan. Substansinya adalah lemahnya tata kelola, rendahnya transparansi, dan banyaknya praktik konflik kepentingan di bawah pemerintah daerah,” tegas, Kamis (23/10).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yohanes menjelaskan, sistem MCP bukan sekadar pengumpulan data atau laporan administratif. Ia menekankan bahwa indikator MCP mencerminkan komitmen nyata kepala daerah dalam memperkuat integritas birokrasi, bukan sekadar kelengkapan berkas.

“Kalau gubernur mengatakan skornya merah karena belum upload dokumen, itu berarti beliau tidak memahami esensi MCP. Nilai MCP diukur dari konsistensi penerapan sistem antikorupsi, mulai dari perencanaan anggaran, perizinan, hingga layanan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yohanes mengingatkan bahwa Maluku Utara kerap menjadi sorotan nasional karena dugaan penyimpangan di sektor perizinan tambang dan anggaran publik. Ia menilai rendahnya skor MCP justru menggambarkan kondisi riil, bukan sekadar kesalahan teknis unggah dokumen.

“Kami punya catatan banyak daerah di Maluku Utara yang skor MCP-nya buruk karena ada temuan serius soal perizinan tambang dan pengadaan barang. Jadi kalau semua disalahkan ke inspektorat yang belum upload dokumen, itu mengelak dari tanggung jawab moral dan administratif,” tutur Yohanes.

Pegiat antikorupsi asal Malut ini juga menyoroti bahwa KPK tidak menilai MCP hanya dari sisi administratif, melainkan dari kepatuhan terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Ia menyebut, Pemprov Malut seharusnya memperbaiki sistem integritas ASN, bukan hanya fokus pada pelaporan data.

“Secara kelembagaan KPK sudah berkali-kali menegaskan bahwa MCP bukan kompetisi angka, tapi ukuran nyata kinerja antikorupsi. Jadi kalau gubernur datang ke KPK hanya untuk memperbaiki skor, bukan membenahi sistem, itu salah arah,” katanya dengan nada tegas.

Sebagai penutup, Yohanes mengimbau agar Gubernur Sherly tidak menjadikan rendahnya skor MCP sebagai isu teknis belaka, tetapi momentum untuk membuka audit menyeluruh atas praktik tata kelola pemerintahan di Maluku Utara.

“Publik ingin kejujuran dan pembenahan, bukan alasan administratif. Kalau kita hanya bicara dokumen, maka kita sedang menutupi penyakit sistemik yang jauh lebih besar, belum lagi upaya-upaya tertentu untuk menyelamatkan kepentingan pribadi kan,” pungkas mantan Ketua GMKI Cabang Jogjakarta ini.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Formapas Malut Desak Kejati Seret Abdulkadir Nur Ali, Yang Diduga Aktor Intelektual Korupsi ISDA Taliabu
DPP IMM: HSM Jangan Pura-Pura “Pongo dan Pilo”, Denda Saja Tidak Cukup, Cabut IUP Sekarang!
Tolak Denda Rp2,27 Triliun, DPP IMM Desak DPR Cabut IUP PT Halmahera Sukses Mineral
Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi
Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.
DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat
Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!
Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:29

GMNI Desak Kapolda Malut: Hentikan Seremonial, Berantas PETI Halsel

Senin, 29 Juni 2026 - 11:06

Praktisi Hukum Ingatkan Pemkot Tidore: Hibah Rp4,8 Miliar ke Kejari Bisa Jadi Temuan BPK

Senin, 29 Juni 2026 - 09:36

KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:44

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Berita Terbaru