Warga Banda Aceh Mendesak PLN Aceh Bayar Ganti Rugi Akibat Pemadaman Listrik Berkepanjangan

- Penulis Berita

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, Coretansatu.com — Ketua Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, melontarkan kecaman keras terhadap PLN Aceh atas pemadaman listrik yang berlangsung lama dan tak jelas kapan akan selesai. Menurutnya, perusahaan listrik negara itu harus segera menunaikan kewajibannya untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak.

Dalam pertemuan dengar pendapat bersama manajemen PLN Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang, Ramza menyebut bahwa pelayanan PLN sangat tidak memadai. “Kalau pelanggan terlambat bayar langsung dikenakan denda, tapi ketika PLN yang gagal, masyarakat justru dibebani kerugian,” ujarnya. Ia menyoroti banyak warga kehilangan uang karena alat elektronik rusak atau usaha kecil menengah (UMKM) terhenti akibat listrik padam mendadak.

Ramza juga menuding bahwa pemadaman listrik tidak diterapkan secara merata. Ia menegaskan tidak boleh ada perlakuan istimewa: “Tolong jadwal pemadaman disusun secermat mungkin. Jangan kantong rakyat kecil yang selalu tergilas, sementara wilayah elit tetap terang.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia menekankan bahwa PLN harus bertanggung jawab penuh dan transparan soal penyebab kegagalan sistem. Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan bahwa regulasi menyebutkan hak pelanggan terhadap mutu layanan, dan bila PLN gagal memenuhi standar, kompensasi adalah konsekuensi yang wajar.

Sejumlah anggota DPRK juga hadir dalam forum tersebut, didampingi pihak Ombudsman Aceh. Di hadapan hadirin, Ramza mendesak agar PLN Aceh segera menghitung dan menyalurkan ganti rugi yang layak untuk warga yang dirugikan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Polres Halsel, Periksa Direktur PT Buli Bangun Terkait Galian C Ilegal di Proyek Jalan Nasional!
Jelang Musda, Nama Sefnat Tagaku Muncul sebagai Calon Ketua KNPI Halsel
Jaga Ruang Hidup Warga!” SEMMI Malut Desak Pencabutan IUP PT MAI di Sagea!
Menimbang Sifat Melawan Hukum Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023
Tanggung Jawab Perdata dalam Relokasi Warga Akibat Ekspansi Tambang
Industri Kayu Lausu Diduga Kuat Terima Kayu Ilegal: SEMMI Ultimatum GAKUM KLHK dan Polda Malut!
Pesan Singkat Kadis DPMD Halsel Diduga Ajarkan Kepala Desa “Bermain Anggaran”, Publik Geram!
Remaja 16 Tahun Disiksa Brutal di Babang, Polisi Didesak Tangkap Pelaku Tanpa Ampun!

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:50

Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Senin, 13 Juli 2026 - 15:49

Mengintip Kerisauan dan Optimisme Kapolresta Tidore

Senin, 13 Juli 2026 - 08:43

Merajut Kembali Kasih, Ratusan Jemaat Padati Pendaftaran SSIB GMIH 2026 demi Wujudkan GMIH Bersatu

Berita Terbaru