Warga Banda Aceh Mendesak PLN Aceh Bayar Ganti Rugi Akibat Pemadaman Listrik Berkepanjangan

- Penulis Berita

Kamis, 2 Oktober 2025 - 08:03

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH, Coretansatu.com — Ketua Fraksi Gerindra DPRK Banda Aceh, Ramza Harli, melontarkan kecaman keras terhadap PLN Aceh atas pemadaman listrik yang berlangsung lama dan tak jelas kapan akan selesai. Menurutnya, perusahaan listrik negara itu harus segera menunaikan kewajibannya untuk memberikan kompensasi kepada masyarakat terdampak.

Dalam pertemuan dengar pendapat bersama manajemen PLN Banda Aceh, Aceh Besar, dan Sabang, Ramza menyebut bahwa pelayanan PLN sangat tidak memadai. “Kalau pelanggan terlambat bayar langsung dikenakan denda, tapi ketika PLN yang gagal, masyarakat justru dibebani kerugian,” ujarnya. Ia menyoroti banyak warga kehilangan uang karena alat elektronik rusak atau usaha kecil menengah (UMKM) terhenti akibat listrik padam mendadak.

Ramza juga menuding bahwa pemadaman listrik tidak diterapkan secara merata. Ia menegaskan tidak boleh ada perlakuan istimewa: “Tolong jadwal pemadaman disusun secermat mungkin. Jangan kantong rakyat kecil yang selalu tergilas, sementara wilayah elit tetap terang.”

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia menekankan bahwa PLN harus bertanggung jawab penuh dan transparan soal penyebab kegagalan sistem. Dalam kesempatan itu, ia mengingatkan bahwa regulasi menyebutkan hak pelanggan terhadap mutu layanan, dan bila PLN gagal memenuhi standar, kompensasi adalah konsekuensi yang wajar.

Sejumlah anggota DPRK juga hadir dalam forum tersebut, didampingi pihak Ombudsman Aceh. Di hadapan hadirin, Ramza mendesak agar PLN Aceh segera menghitung dan menyalurkan ganti rugi yang layak untuk warga yang dirugikan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Polres Halsel, Periksa Direktur PT Buli Bangun Terkait Galian C Ilegal di Proyek Jalan Nasional!
Jelang Musda, Nama Sefnat Tagaku Muncul sebagai Calon Ketua KNPI Halsel
Jaga Ruang Hidup Warga!” SEMMI Malut Desak Pencabutan IUP PT MAI di Sagea!
Menimbang Sifat Melawan Hukum Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023
Tanggung Jawab Perdata dalam Relokasi Warga Akibat Ekspansi Tambang
Industri Kayu Lausu Diduga Kuat Terima Kayu Ilegal: SEMMI Ultimatum GAKUM KLHK dan Polda Malut!
Pesan Singkat Kadis DPMD Halsel Diduga Ajarkan Kepala Desa “Bermain Anggaran”, Publik Geram!
Remaja 16 Tahun Disiksa Brutal di Babang, Polisi Didesak Tangkap Pelaku Tanpa Ampun!

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:35

Kelola 8 Bak Sianida, Usman Diduga Operasikan Kembali Tambang Ilegal Kusubibi

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:24

Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:04

Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Berita Terbaru