Patut Diapresiasi, PLN Berhasil Pulihkan 100% Sistem Kelistrikan Aceh

- Penulis Berita

Kamis, 2 Oktober 2025 - 09:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH,Coretansatu.com — PT PLN (Persero) berhasil menuntaskan pemulihan sistem kelistrikan Aceh pasca gangguan yang terjadi pada Rabu (1/10). Tepat pada Kamis dini hari pukul 00.07 WIB, pasokan listrik di seluruh wilayah Aceh kembali normal 100 persen.

Dengan sigap, petugas PLN UID Aceh melakukan penyesuaian pada valve jaringan dan mengerahkan 839 personel yang bekerja tanpa lelah siang dan malam. Berkat kerja keras di lapangan, seluruh pelanggan kini dapat kembali menikmati listrik dengan nyaman.

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh, Mundhakir, menyampaikan keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi dan semangat juang para personel PLN.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, seluruh sistem kelistrikan di Aceh sudah pulih sepenuhnya. Kami pastikan pasokan listrik tetap andal, terutama untuk sektor vital seperti rumah sakit, fasilitas pemerintahan, pusat komunikasi, hingga layanan publik lainnya,” ujar Mundhakir, Kamis (2/10).

Selain melakukan pemulihan cepat, PLN juga terus melakukan evaluasi menyeluruh agar sistem kelistrikan Aceh semakin tangguh. Mundhakir menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga keandalan pasokan listrik demi kenyamanan masyarakat.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang sempat dirasakan pelanggan. Terima kasih juga atas kesabaran dan pengertian masyarakat Aceh selama proses pemulihan berlangsung,” tambahnya.

PLN mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi PLN Mobile jika mengalami kendala atau membutuhkan layanan kelistrikan,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Polres Halsel, Periksa Direktur PT Buli Bangun Terkait Galian C Ilegal di Proyek Jalan Nasional!
Jelang Musda, Nama Sefnat Tagaku Muncul sebagai Calon Ketua KNPI Halsel
Jaga Ruang Hidup Warga!” SEMMI Malut Desak Pencabutan IUP PT MAI di Sagea!
Menimbang Sifat Melawan Hukum Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023
Tanggung Jawab Perdata dalam Relokasi Warga Akibat Ekspansi Tambang
Industri Kayu Lausu Diduga Kuat Terima Kayu Ilegal: SEMMI Ultimatum GAKUM KLHK dan Polda Malut!
Pesan Singkat Kadis DPMD Halsel Diduga Ajarkan Kepala Desa “Bermain Anggaran”, Publik Geram!
Remaja 16 Tahun Disiksa Brutal di Babang, Polisi Didesak Tangkap Pelaku Tanpa Ampun!

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru