KOMISI III DPR Aceh: PLN Wajib Benahi Sistem, Sediakan Kompensasi

- Penulis Berita

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH,Coretansatu.com — Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Aceh yang juga anggota Komisi III, Nurchalis S.P., M.Si, menegaskan bahwa hasil sidak Komisi III ke PLN tidak boleh berakhir hanya pada seremonial belaka. Menurutnya, PLN harus segera mengambil langkah nyata membenahi berbagai gangguan yang terus memicu pemadaman listrik berkepanjangan di Aceh.

“Gangguan yang terjadi tidak boleh dianggap persoalan teknis biasa. Harus ada investigasi menyeluruh agar hal serupa tidak terulang di masa depan. Aceh berhak atas kedaulatan energi yang terjamin,” tegas Nurchalis.

Dalam sidak tersebut, Komisi III juga mendesak PLN untuk bersikap transparan. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan resmi setiap kali terjadi pemadaman listrik. Lebih jauh, jika hasil investigasi independen menunjukkan adanya unsur yang memenuhi syarat kompensasi, maka PLN wajib mewujudkan kompensasi itu kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PLN tidak bisa lepas tangan. Jika memang ada kelalaian atau gangguan yang masuk kategori kompensasi, maka kompensasi harus direalisasikan. Itu bentuk tanggung jawab PLN kepada Masyarakat,” ujarnya.

Nurchalis menegaskan masih banyak pekerjaan rumah PLN yang belum diselesaikan, mulai dari integrasi sistem transmisi hingga penguatan manajemen pelayanan. Ia menilai lemahnya pengelolaan selama ini membuat masyarakat menjadi korban berulang kali.

Ketua Fraksi Nasdem Ini meminta PLN segera mencarikan solusi jangka pendek maupun jangka panjang agar pemadaman berkepanjangan dapat dihentikan. Ia juga mengingatkan bahwa bulan suci Ramadhan harus menjadi momentum bagi PLN untuk memberikan layanan terbaik.

“Ramadhan harus bebas dari pemadaman. Ini bukan sekadar tuntutan, melainkan kebutuhan mendasar umat dalam menjalankan ibadah. PLN harus memastikan hal itu terpenuhi,” pungkasnya

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Polres Halsel, Periksa Direktur PT Buli Bangun Terkait Galian C Ilegal di Proyek Jalan Nasional!
Jelang Musda, Nama Sefnat Tagaku Muncul sebagai Calon Ketua KNPI Halsel
Jaga Ruang Hidup Warga!” SEMMI Malut Desak Pencabutan IUP PT MAI di Sagea!
Menimbang Sifat Melawan Hukum Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023
Tanggung Jawab Perdata dalam Relokasi Warga Akibat Ekspansi Tambang
Industri Kayu Lausu Diduga Kuat Terima Kayu Ilegal: SEMMI Ultimatum GAKUM KLHK dan Polda Malut!
Pesan Singkat Kadis DPMD Halsel Diduga Ajarkan Kepala Desa “Bermain Anggaran”, Publik Geram!
Remaja 16 Tahun Disiksa Brutal di Babang, Polisi Didesak Tangkap Pelaku Tanpa Ampun!

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21