KOMISI III DPR Aceh: PLN Wajib Benahi Sistem, Sediakan Kompensasi

- Penulis Berita

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH,Coretansatu.com — Ketua Fraksi Partai NasDem DPR Aceh yang juga anggota Komisi III, Nurchalis S.P., M.Si, menegaskan bahwa hasil sidak Komisi III ke PLN tidak boleh berakhir hanya pada seremonial belaka. Menurutnya, PLN harus segera mengambil langkah nyata membenahi berbagai gangguan yang terus memicu pemadaman listrik berkepanjangan di Aceh.

“Gangguan yang terjadi tidak boleh dianggap persoalan teknis biasa. Harus ada investigasi menyeluruh agar hal serupa tidak terulang di masa depan. Aceh berhak atas kedaulatan energi yang terjamin,” tegas Nurchalis.

Dalam sidak tersebut, Komisi III juga mendesak PLN untuk bersikap transparan. Masyarakat berhak mendapatkan penjelasan resmi setiap kali terjadi pemadaman listrik. Lebih jauh, jika hasil investigasi independen menunjukkan adanya unsur yang memenuhi syarat kompensasi, maka PLN wajib mewujudkan kompensasi itu kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PLN tidak bisa lepas tangan. Jika memang ada kelalaian atau gangguan yang masuk kategori kompensasi, maka kompensasi harus direalisasikan. Itu bentuk tanggung jawab PLN kepada Masyarakat,” ujarnya.

Nurchalis menegaskan masih banyak pekerjaan rumah PLN yang belum diselesaikan, mulai dari integrasi sistem transmisi hingga penguatan manajemen pelayanan. Ia menilai lemahnya pengelolaan selama ini membuat masyarakat menjadi korban berulang kali.

Ketua Fraksi Nasdem Ini meminta PLN segera mencarikan solusi jangka pendek maupun jangka panjang agar pemadaman berkepanjangan dapat dihentikan. Ia juga mengingatkan bahwa bulan suci Ramadhan harus menjadi momentum bagi PLN untuk memberikan layanan terbaik.

“Ramadhan harus bebas dari pemadaman. Ini bukan sekadar tuntutan, melainkan kebutuhan mendasar umat dalam menjalankan ibadah. PLN harus memastikan hal itu terpenuhi,” pungkasnya

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Polres Halsel, Periksa Direktur PT Buli Bangun Terkait Galian C Ilegal di Proyek Jalan Nasional!
Jelang Musda, Nama Sefnat Tagaku Muncul sebagai Calon Ketua KNPI Halsel
Jaga Ruang Hidup Warga!” SEMMI Malut Desak Pencabutan IUP PT MAI di Sagea!
Menimbang Sifat Melawan Hukum Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023
Tanggung Jawab Perdata dalam Relokasi Warga Akibat Ekspansi Tambang
Industri Kayu Lausu Diduga Kuat Terima Kayu Ilegal: SEMMI Ultimatum GAKUM KLHK dan Polda Malut!
Pesan Singkat Kadis DPMD Halsel Diduga Ajarkan Kepala Desa “Bermain Anggaran”, Publik Geram!
Remaja 16 Tahun Disiksa Brutal di Babang, Polisi Didesak Tangkap Pelaku Tanpa Ampun!

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru