Pemuda Kayoa Alami Pengeroyokan Brutal di Wayamiga, Diduga Ada Persekongkolan dengan Teman Korban

- Penulis Berita

Selasa, 23 September 2025 - 06:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansaty.Com — Kasus pengeroyokan dan Penganiyaan kembali mengguncang Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang pemuda asal Kayoa, berinisial A, mengalami luka parah dan sempat tak sadarkan diri setelah mengalami  pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa malam (23/09/2025), sekitar pukul 04.30 WIT di Dusun Sungaira, Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur. Korban saat itu sedang mengantar temannya berinisial U, yang berdomisili di Desa setempat.

Korban menceritakan, dalam perjalanan dari Labuha menuju Wayamiga, mereka sempat diikuti sebuah mobil open cap. Setibanya di Dusun Sungaira, sekelompok orang keluar dari mobil itu dan menyerangnya secara brutal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum memukul, mereka sempat bertanya kepada saya, ‘kamu ngapain U?’ belum sempat menjawab, saya langsung dipukul dan diinjak,” ujar korban.

Kejadian ini menimbulkan dugaan adanya persekongkolan antara pelaku dan teman korban. Pernyataan pelaku yang menyebut nama U menunjukkan adanya kedekatan atau hubungan tertentu antara pelaku dan teman korban.

Korban menambahkan, seandainya kejadian itu bukan hasil persekongkolan, U kemungkinan akan membela dirinya secara aktif.

“Namun, dalam insiden tersebut, U hanya sempat mengatakan kepada pelaku, ‘kaka ngga usah dipukul, jangan lagi dipukul’, jelasnya.

Setelah kejadian, korban segera melaporkan kasus ini ke Polres Halsel dengan nomor laporan STPL/588/IX/2025/SPKT.

Menanggapi kasus ini, praktisi Hukum Mirjan Marsaoly SH, mendesak pihak Reskrimsus Polres Halsel untuk segera menangkap para pelaku.

Ia menekankan, bahwa temannya korban yakni U diduga kuat sebagai otak di balik pengeroyokan tersebut.

“Kasus pengeroyokan ini tidak bisa dibiarkan. Siapapun yang terlibat, termasuk otak di balik aksi brutal ini, harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas Mirjan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan
PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak
Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum
Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:43

Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:24

Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:35

IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04

Maluku Utara

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Selasa, 11 Agu 2026 - 03:30