Pemuda Kayoa Alami Pengeroyokan Brutal di Wayamiga, Diduga Ada Persekongkolan dengan Teman Korban

- Penulis Berita

Selasa, 23 September 2025 - 06:06

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansaty.Com — Kasus pengeroyokan dan Penganiyaan kembali mengguncang Kabupaten Halmahera Selatan. Seorang pemuda asal Kayoa, berinisial A, mengalami luka parah dan sempat tak sadarkan diri setelah mengalami  pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK).

Peristiwa nahas itu terjadi pada Selasa malam (23/09/2025), sekitar pukul 04.30 WIT di Dusun Sungaira, Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur. Korban saat itu sedang mengantar temannya berinisial U, yang berdomisili di Desa setempat.

Korban menceritakan, dalam perjalanan dari Labuha menuju Wayamiga, mereka sempat diikuti sebuah mobil open cap. Setibanya di Dusun Sungaira, sekelompok orang keluar dari mobil itu dan menyerangnya secara brutal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebelum memukul, mereka sempat bertanya kepada saya, ‘kamu ngapain U?’ belum sempat menjawab, saya langsung dipukul dan diinjak,” ujar korban.

Kejadian ini menimbulkan dugaan adanya persekongkolan antara pelaku dan teman korban. Pernyataan pelaku yang menyebut nama U menunjukkan adanya kedekatan atau hubungan tertentu antara pelaku dan teman korban.

Korban menambahkan, seandainya kejadian itu bukan hasil persekongkolan, U kemungkinan akan membela dirinya secara aktif.

“Namun, dalam insiden tersebut, U hanya sempat mengatakan kepada pelaku, ‘kaka ngga usah dipukul, jangan lagi dipukul’, jelasnya.

Setelah kejadian, korban segera melaporkan kasus ini ke Polres Halsel dengan nomor laporan STPL/588/IX/2025/SPKT.

Menanggapi kasus ini, praktisi Hukum Mirjan Marsaoly SH, mendesak pihak Reskrimsus Polres Halsel untuk segera menangkap para pelaku.

Ia menekankan, bahwa temannya korban yakni U diduga kuat sebagai otak di balik pengeroyokan tersebut.

“Kasus pengeroyokan ini tidak bisa dibiarkan. Siapapun yang terlibat, termasuk otak di balik aksi brutal ini, harus bertanggung jawab secara hukum,” tegas Mirjan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

Terungkap! Pemilik Cafe Dan Resto di Weda Diduga Vendor Katering Keracunan Buruh
Keracunan Massal Pekerja PT TID-TMI Berulang, Siapa Pemilik Katering ‘Misterius’ Pemasok Makanan?
Dugaan Intervensi Pilkades Wairoro Indah, Camat Weda Selatan Terciduk di TPS Bawa Undangan
Dugaan Kecurangan Pilkades Tepeleo Batu Dua Halteng: Saksi Tolak Tanda Tangan, Warga Desak Pemilihan Ulang
Kali Kukuba Tercemar Lumpur, Pemuda Pancasila Ancam Boikot Total PT Feni Haltim
PN Ternate Jadwalkan Sidang Teguran Eksekusi Perkara Muhammad Utokoi Rabu Depan
Cinta Terakhir di Balik Tragedi Gantung diri: Pesan Pilu ‘Ila I Love You’ Jadi Salam Perpisahan Rey Hendro Seay
Nyawa Pekerja Bukan Tumbal Produksi: Akademisi Unkhair Desak DPRD Halteng Usut Tuntas Kasus Keracunan Berulang

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:59

Gagal Melindungi Karyawan: AMLT Akan Melaporkan PT TID dan PT BPN Kepada Kementerian ESDM

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:02

Formapas Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA, Dinilai Gagal Tagih Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang

Rabu, 8 April 2026 - 15:33

DPP GMNI Desak Copot dan Evaluasi Wadir Intelkam dan Kapolda Malut, Buntut Pernyataan Bernuansa Intimidasi Organisasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Tengah Ancaman PHK Massal

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:08

Silaturahmi Ramadhan Jadi Momentum, Pemuda Timur Tegaskan Sikap Konstitusional soal Posisi Polri

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:15

BIM MALUT Desak Uji Ulang Seleksi Pembimbing Haji Maluku Utara di Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia

Senin, 19 Januari 2026 - 09:01

Kasus Jetty PT STS Mandek, SEMMI Malut Siap Gelar Aksi di Mabes Polri, Tuntut Pencopotan Kapolda

Senin, 12 Januari 2026 - 05:38

KPK Buka Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara Terkait Kasus Korupsi PT Wanatiara Persada

Berita Terbaru