Gerebek Hutan Wayamiga, Polres Halsel Musnahkan Ratusan Liter Cap Tikus

- Penulis Berita

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: lokasi peredaran minuman keras

Foto: lokasi peredaran minuman keras

HALSEL,Coretansatu.com – Tak kenal lelah, Tim Saber Miras Polres Halmahera Selatan terus menyusuri hutan dan areal perkebunan untuk memutus mata rantai peredaran minuman keras jenis Cap tikus dengan menyasar langsung tempat produksinya. Dipimpin Kabag Ops Polres Halmahera Selatan, AKP

Sardi Duwila, S.H.I., tim kembali berhasil menemukan dan memusnahkan dua lokasi penyulingan miras jenis cap tikus di areal perkebunan Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.Jumat (31/07/26)

Pada lokasi pertama, petugas mendapati satu unit drum penyulingan yang masih aktif digunakan dengan bahan baku sebanyak 150 liter yang sementara dimasak. Selain itu, ditemukan dua jeriken berisi 50 liter saguer, satu gelong berisi 20 liter saguer, serta 4 liter cap tikus yang telah siap diedarkan. Seluruh barang bukti beserta peralatan penyulingan langsung dimusnahkan di tempat guna memastikan tidak lagi digunakan untuk memproduksi minuman keras kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bergerak ke lokasi kedua yang berjarak tidak jauh dari tempat pertama, Tim Saber Miras kembali menemukan satu unit drum penyulingan berisi 100 liter bahan baku yang sedang diproses. Petugas juga memusnahkan delapan gantungan bambu yang masing-masing berisi 10 liter saguer dengan total 80 liter, dua unit bevak, serta dua unit lingkaran bambu yang digunakan sebagai cerobong penyulingan. Secara keseluruhan, tim berhasil memusnahkan sekitar 350 liter saguer, 4 liter cap tikus siap edar, serta seluruh sarana dan prasarana yang digunakan dalam proses penyulingan.

Saat petugas tiba di kedua lokasi tersebut, para pemilik tempat penyulingan telah lebih dahulu melarikan diri dengan meninggalkan seluruh barang bukti di lokasi.

Kabag Ops Polres Halmahera Selatan, AKP Sardi Duwila, S.H.I., menyampaikan bahwa kegiatan pemberantasan miras akan terus dilakukan secara berkesinambungan dengan menyasar hingga ke lokasi-lokasi produksi yang berada di kawasan hutan maupun perkebunan. “Kami tidak hanya menindak peredaran miras, tetapi juga memutus mata rantai produksinya. Tim Saber Miras akan terus bergerak tanpa henti untuk menemukan dan memusnahkan tempat-tempat penyulingan cap tikus demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Halmahera Selatan,” tegasnya.

Polres Halmahera Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran minuman keras ilegal dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyulingan maupun peredaran miras di lingkungan sekitarnya. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan Halmahera Selatan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kecam Kadisparbud, PWI Halsel: Jangan Jadi ‘Humas’ Kusu Island Resort dan Abaikan Kebebasan Pers!
Lawan Krisis Pangan, Halsel Sukseskan Gerakan Sejuta Pohon Sukun
Penjabaran Instruksi Presiden, Kodim 1501/Ternate Resmikan 8 Sumur Bor dan Program 1 Juta Pohon Sukun
5 Tahun Jarah Hutan Produksi, Gakkum Wilayah Papua-Maluku Didesak Tangkap Mafia Tambang Ilegal di Kusubibi Halsel
Pelaku Penganiayaan Lansia di Halsel Mangkir, Polisi Siapkan Panggilan Kedua
Aroma Kongkalikong di ULP Halteng: Jadwal Tender Diacak-acak, Pengumuman Pemenang Sengaja Ditahan?
Dugaan Penggunaan Sianida di Tambang Kusubibi, Kapolda Malut Didesak Periksa Usman
Kasus Dugaan Penganiayaan, Kepsek SDN 84 Orimakurunga Diperiksa Besok

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:59

SMIT Kecam Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai: Menyangkal Rasisme Pascakonflik Matraman Sama dengan Menutup Mata atas Kegagalan Negara

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:50

SMIT Kecam Pola Komunikasi Polda Metro Jaya: Picu Rasisme Terhadap Warga Indonesia Timur Pasca-Kasus Matraman

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:02

Paradoks Pencabutan Status 3T Terhadap Percepatan Pembangunan di Kabupaten Taliabu

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:24

FORMAPAS Maluku Utara Tagih Janji Pemda Halmahera Selatan, Desak Legalkan Tambang Rakyat Kusubibi

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:40

Formapas Malut Desak Kejati Seret Abdulkadir Nur Ali, Yang Diduga Aktor Intelektual Korupsi ISDA Taliabu

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:07

DPP IMM: HSM Jangan Pura-Pura “Pongo dan Pilo”, Denda Saja Tidak Cukup, Cabut IUP Sekarang!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:16

Tolak Denda Rp2,27 Triliun, DPP IMM Desak DPR Cabut IUP PT Halmahera Sukses Mineral

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Berita Terbaru