HALSEL,Coretansatu.com – Tak kenal lelah, Tim Saber Miras Polres Halmahera Selatan terus menyusuri hutan dan areal perkebunan untuk memutus mata rantai peredaran minuman keras jenis Cap tikus dengan menyasar langsung tempat produksinya. Dipimpin Kabag Ops Polres Halmahera Selatan, AKP
Sardi Duwila, S.H.I., tim kembali berhasil menemukan dan memusnahkan dua lokasi penyulingan miras jenis cap tikus di areal perkebunan Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan.Jumat (31/07/26)
Pada lokasi pertama, petugas mendapati satu unit drum penyulingan yang masih aktif digunakan dengan bahan baku sebanyak 150 liter yang sementara dimasak. Selain itu, ditemukan dua jeriken berisi 50 liter saguer, satu gelong berisi 20 liter saguer, serta 4 liter cap tikus yang telah siap diedarkan. Seluruh barang bukti beserta peralatan penyulingan langsung dimusnahkan di tempat guna memastikan tidak lagi digunakan untuk memproduksi minuman keras kembali.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bergerak ke lokasi kedua yang berjarak tidak jauh dari tempat pertama, Tim Saber Miras kembali menemukan satu unit drum penyulingan berisi 100 liter bahan baku yang sedang diproses. Petugas juga memusnahkan delapan gantungan bambu yang masing-masing berisi 10 liter saguer dengan total 80 liter, dua unit bevak, serta dua unit lingkaran bambu yang digunakan sebagai cerobong penyulingan. Secara keseluruhan, tim berhasil memusnahkan sekitar 350 liter saguer, 4 liter cap tikus siap edar, serta seluruh sarana dan prasarana yang digunakan dalam proses penyulingan.
Saat petugas tiba di kedua lokasi tersebut, para pemilik tempat penyulingan telah lebih dahulu melarikan diri dengan meninggalkan seluruh barang bukti di lokasi.
Kabag Ops Polres Halmahera Selatan, AKP Sardi Duwila, S.H.I., menyampaikan bahwa kegiatan pemberantasan miras akan terus dilakukan secara berkesinambungan dengan menyasar hingga ke lokasi-lokasi produksi yang berada di kawasan hutan maupun perkebunan. “Kami tidak hanya menindak peredaran miras, tetapi juga memutus mata rantai produksinya. Tim Saber Miras akan terus bergerak tanpa henti untuk menemukan dan memusnahkan tempat-tempat penyulingan cap tikus demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Halmahera Selatan,” tegasnya.
Polres Halmahera Selatan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran minuman keras ilegal dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyulingan maupun peredaran miras di lingkungan sekitarnya. Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan Halmahera Selatan yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal.
Editor : Admin Coretansatu.com








