HALTENG,Coretansatu.com–Proses lelang proyek pembangunan Rabat Beton Ake Ici pada Dinas Penataan Ruang dan Kawasan Perkotaan Kabupaten Halmahera Tengah dinilai karut-marut.
Hingga Kamis (30/07/2026), Unit Layanan Pengadaan (ULP) Halmahera Tengah belum juga mengumumkan pemenang tender, padahal jadwal resmi pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) menetapkan pengumuman seharusnya dilakukan pada Selasa, 28 Juli 2026.
Keterlambatan ini memicu sorotan tajam dari publik dan para pelaku jasa konstruksi. Spekulasi negatif terkait transparansi dan profesionalisme kepanitiaan mencuat setelah adanya perubahan jadwal massal secara beruntun. Situasi diperparah oleh sikap tertutup Kepala ULP Halmahera Tengah, Dahlan Karim, yang enggan memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp pada Kamis (30/07/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data pantauan dari aplikasi SPSE, proyek yang didanai oleh APBD 2026 ini memiliki nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp 999.949.337,24. Akibat revisi jadwal yang berulang kali, tahap Pembuktian Kualifikasi dokumen Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Nomor Induk Berusaha (NIB) sempat dipadatkan dengan batas akhir Senin, 27 Juli 2026.
Pergeseran tersebut otomatis memundurkan jadwal Penetapan dan Pengumuman Pemenang menjadi Selasa, 28 Juli 2026. Dampaknya, Masa Sanggah ikut bergeser ke tanggal 28 Juli hingga 1 Agustus 2026, dan agenda Penandatanganan Kontrak terpaksa mundur ke tanggal 3 Agustus 2026. Namun, hingga Kamis malam, status pemenang resmi masih menggantung
Hingga berita ini diturunkan, CV Cansa Mitra Utama terpantau masih memimpin urutan kompetisi dengan nilai penawaran terkoreksi terendah sebesar Rp 887.443.592,52. Sementara itu, tiga perusahaan lain yang membayangi di posisi lulus evaluasi adalah CV Balibunga Utama, Sinar Mitra Pembangunan, dan CV Lakoria Sapete Karya
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Rahmat Wijaya








