Penjabaran Instruksi Presiden, Kodim 1501/Ternate Resmikan 8 Sumur Bor dan Program 1 Juta Pohon Sukun

- Penulis Berita

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

TERNATE,Coretansatu.com — Kodim 1501/Ternate Gelar program pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat melalui peresmian 8 titik sumur bor dan gerakan penanaman pohon, Jumat (31/7/2026).

Langkah ini merupakan penutupan kegiatan Karya Bakti Skala Besar sekaligus wujud penjabaran langsung dari instruksi Presiden RI serta program “TNI Manunggal Air”.

Secara keseluruhan, 8 titik sumur bor yang telah dibangun tersebar di beberapa lokasi strategis Kota Ternate, meliputi Kelurahan Kasturian (1 titik), Kalumata (1 titik), Bastiong (2 titik), Fitu (2 titik), serta Kelurahan Rua di Kecamatan Ternate Pulau (3 titik).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Acara peresmian digelar secara terpusat langsung oleh Pangdam XV/Pattimura Mayjen TNI Dody Triwinarto melalui Virtual Zomm.  Turut hadir dalam peresmian tersebut serta  tamu di undangan, Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Jani Setiadi, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, Wakil Ketua DPRD Ternate Jamian Kolengsusu, serta jajaran pemangku kepentingan (stakeholders).

Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Jani Setiadi, melalui Pasi Ter Kodim 1501/Ternate Kapten Inf Aga Galela, menjelaskan bahwa agenda hari ini mencakup dua rangkaian aksi nyata untuk masyarakat.

“Selain penutupan Karya Bakti Skala Besar, hari ini kami meluncurkan penggunaan fasilitas sumur bor dan gerakan penanaman ‘Emas Hijau’ berupa pohon sukun (Amo). Penanaman pohon ini tersebar di seluruh wilayah Kodim Ternate dan Halmahera Barat dengan target hingga satu juta pohon,” ujar Kapten Inf Aga Galela kepada media TIMES Indonesia

Kehadiran sumber air bersih ini diharapkan mampu memenuhi kebutuhan pokok harian warga sekitar sekaligus menjadi solusi alternatif saat terjadi krisis air.

Menariknya, salah satu titik sumur bor yang dibangun di Kelurahan Kalumata berlokasi tepat di area sekitar pemakaman umum. Kehadiran air bersih di titik tersebut dinilai sangat krusial dan dapat dimanfaatkan secara luas oleh peziarah maupun masyarakat sekitar untuk pelbagai keperluan bersama.

Melalui sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat ini, TNI menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah kesulitan rakyat dan menjadi solusi nyata bagi pemenuhan fasilitas dasar di Maluku Utara.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Kecam Kadisparbud, PWI Halsel: Jangan Jadi ‘Humas’ Kusu Island Resort dan Abaikan Kebebasan Pers!
Gerebek Hutan Wayamiga, Polres Halsel Musnahkan Ratusan Liter Cap Tikus
Lawan Krisis Pangan, Halsel Sukseskan Gerakan Sejuta Pohon Sukun
5 Tahun Jarah Hutan Produksi, Gakkum Wilayah Papua-Maluku Didesak Tangkap Mafia Tambang Ilegal di Kusubibi Halsel
Pelaku Penganiayaan Lansia di Halsel Mangkir, Polisi Siapkan Panggilan Kedua
Aroma Kongkalikong di ULP Halteng: Jadwal Tender Diacak-acak, Pengumuman Pemenang Sengaja Ditahan?
Dugaan Penggunaan Sianida di Tambang Kusubibi, Kapolda Malut Didesak Periksa Usman
Kasus Dugaan Penganiayaan, Kepsek SDN 84 Orimakurunga Diperiksa Besok

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 03:59

SMIT Kecam Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai: Menyangkal Rasisme Pascakonflik Matraman Sama dengan Menutup Mata atas Kegagalan Negara

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:50

SMIT Kecam Pola Komunikasi Polda Metro Jaya: Picu Rasisme Terhadap Warga Indonesia Timur Pasca-Kasus Matraman

Selasa, 28 Juli 2026 - 02:02

Paradoks Pencabutan Status 3T Terhadap Percepatan Pembangunan di Kabupaten Taliabu

Jumat, 3 Juli 2026 - 05:24

FORMAPAS Maluku Utara Tagih Janji Pemda Halmahera Selatan, Desak Legalkan Tambang Rakyat Kusubibi

Minggu, 28 Juni 2026 - 15:40

Formapas Malut Desak Kejati Seret Abdulkadir Nur Ali, Yang Diduga Aktor Intelektual Korupsi ISDA Taliabu

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:07

DPP IMM: HSM Jangan Pura-Pura “Pongo dan Pilo”, Denda Saja Tidak Cukup, Cabut IUP Sekarang!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:16

Tolak Denda Rp2,27 Triliun, DPP IMM Desak DPR Cabut IUP PT Halmahera Sukses Mineral

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:04

Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi

Berita Terbaru