Kerinci,Coretansatu.com – Pekerjaan fisik berupa pembangunan parit lingkungan di Desa Gunung Labu, Kecamatan Air Hangat Barat, Kabupaten Kerinci, yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025, diduga dikerjakan asal jadi dan tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) maupun standar nasional yang berlaku, Kami/08/01/2026.
Pantauan langsung tim di lapangan pada Kamis, 8 Januari 2026, menunjukkan adanya kejanggalan mencolok pada konstruksi parit. Papan cor parit terlihat kecil di bagian bawah dan justru membesar di bagian atas, membentuk struktur lancip yang secara teknis dinilai tidak lazim dan berpotensi mengurangi kekuatan bangunan.
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat pembangunan infrastruktur desa seharusnya mengacu pada petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan pemerintah. Dugaan ketidaksesuaian ini dinilai bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan berpotensi merugikan keuangan negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mencari kejelasan, tim mendatangi kediaman Kepala Desa Gunung Labu, Suparno. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil, lantaran yang bersangkutan tidak berada di rumah. Anak Kepala Desa hanya menyampaikan jawaban singkat, “Bapak tidak ada di rumah,” tanpa penjelasan lanjutan.
Sikap tertutup ini justru menambah kecurigaan publik terhadap proses pelaksanaan proyek tersebut. Minimnya transparansi dinilai bertentangan dengan semangat pengelolaan Dana Desa yang mengedepankan keterbukaan dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Seorang aktivis Kerinci, Muas, turut angkat bicara dan menilai pengerjaan parit tersebut sarat pelanggaran teknis. Menurutnya, bentuk papan cor parit yang kecil di bawah dan besar di atas jelas tidak sesuai juknis dan berpotensi membahayakan dalam jangka panjang.
“Kalau dilihat dari konstruksinya, terutama papan cor parit yang lancip, itu sudah jelas tidak sesuai dengan petunjuk teknis. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi patut diduga asal dikerjakan,” tegas Muas.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, tim belum memperoleh penjelasan resmi dari pihak pemerintah desa terkait kualitas pekerjaan fisik tersebut. Selain itu, papan informasi proyek yang menjadi kewajiban juga diduga tidak dipasang di lokasi pekerjaan.
Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Kerinci segera turun langsung ke Desa Gunung Labu untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jika dugaan ini terbukti, penegakan hukum dan evaluasi penggunaan Dana Desa dinilai mutlak dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk bagi pembangunan desa lainnya.
Editor : Editor_Coretansatu
Sumber Berita : Zakaria








