Legislator Aceh Tegaskan, Mukim Adalah Jantung Pemerintahan Lokal yang Harus Diperkuat

- Penulis Berita

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH,Coretansatu.com — Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), H. Ilmiza Sa’aduddin Djamal, MBA, menegaskan pentingnya penguatan lembaga mukim melalui regulasi khusus agar peran dan fungsi adat di Aceh tetap hidup dan relevan di tengah arus modernisasi pemerintahan.

Menurutnya, lembaga mukim bukan sekadar struktur tradisional, melainkan pilar penting dalam menjaga keseimbangan sosial, budaya, dan spiritual masyarakat Aceh. Karena itu, ia menilai sudah saatnya pemerintah bersama legislatif memberikan dasar hukum yang jelas dan kuat bagi mukim untuk menjalankan perannya secara efektif.

“Mukim memiliki nilai sejarah dan sosial yang dalam bagi masyarakat Aceh. Mereka bukan hanya penghubung antar-gampong, tetapi juga penjaga adat, nilai, dan kearifan lokal yang menjadi identitas kita,” ujar H. Ilmiza Sa’aduddin Djamal di Banda Aceh, Rabu (15/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Sekretaris Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh, Ilmiza menilai, penguatan mukim melalui regulasi bukan hanya persoalan administrasi pemerintahan, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap tatanan sosial berbasis adat yang telah lama hidup di Tanah Rencong.

“Kita ingin mukim diberi kewenangan yang jelas dalam pengelolaan wilayah, mediasi sosial, serta pelestarian adat istiadat. Bila regulasinya kuat, maka posisi mukim akan kembali berwibawa,” tegasnya.

Ilmiza juga mendorong agar pembahasan regulasi tersebut dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan para imum mukim, tokoh adat, dan akademisi. “Mukim adalah jantung pemerintahan lokal Aceh. Sudah sepatutnya mereka didengarkan dalam proses pengambilan kebijakan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Polres Halsel, Periksa Direktur PT Buli Bangun Terkait Galian C Ilegal di Proyek Jalan Nasional!
Jelang Musda, Nama Sefnat Tagaku Muncul sebagai Calon Ketua KNPI Halsel
Jaga Ruang Hidup Warga!” SEMMI Malut Desak Pencabutan IUP PT MAI di Sagea!
Menimbang Sifat Melawan Hukum Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023
Tanggung Jawab Perdata dalam Relokasi Warga Akibat Ekspansi Tambang
Industri Kayu Lausu Diduga Kuat Terima Kayu Ilegal: SEMMI Ultimatum GAKUM KLHK dan Polda Malut!
Pesan Singkat Kadis DPMD Halsel Diduga Ajarkan Kepala Desa “Bermain Anggaran”, Publik Geram!
Remaja 16 Tahun Disiksa Brutal di Babang, Polisi Didesak Tangkap Pelaku Tanpa Ampun!

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:19

Fasilitas Vital Pelabuhan Yaba Tak Terurus, Kinerja Kepala UPP Babang Jadi Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:01

Lakukan Maladministrasi, GMNI Minta Bupati Halsel Copot Kades Kaputusan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46