Diduga Kongkalikong, Pokja III Malut Dilaporkan ke LKPP RI Terkait Tender Proyek

- Penulis Berita

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI,Coretansatu.com – Pokja Pemilihan III Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara dilaporkan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI terkait dugaan maladministrasi dan indikasi kolusi dalam proses tender proyek. Laporan resmi tersebut dilayangkan oleh CV Cansa Mitra Utama pada Jumat (24/07/2026).

Direktur CV Cansa Mitra Utama, Daulat Puji Lestari, menyatakan bahwa Pokja III sengaja mencari-cari kesalahan non-substansial (post-bidding) untuk menggugurkan penawaran yang lebih efisien demi memenangkan peserta tertentu.

“Pokja III menggugurkan penawaran kami hanya karena perbedaan satuan spesifikasi pompa air antara nota pembelian (79 cc) dan dokumen penawaran (5,5 HP). Padahal secara teknis itu setara, dan menurut BAB III IKP Angka 28.10, ini masuk kategori kesalahan non-substansial yang bisa diklarifikasi,” ujar Daulat dalam keterangan tertulisnya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain masalah teknis pompa, Pokja III juga menggugurkan personel manajerial pelapor, Fadli Akbar, S.T., akibat hilangnya kata “Ahli” pada tabel administrasi. Pokja dinilai mengabaikan bukti fisik Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Ahli K3 Konstruksi yang dilampirkan secara sah dalam dokumen.

Dugaan pengondisian pemenang menguat setelah Pokja III menetapkan CV Abna Alkhoir sebagai pemenang tender dengan nilai penawaran mencapai 97,72% dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Angka yang hampir mendekati pagu anggaran tersebut dinilai mencederai prinsip efisiensi keuangan negara yang diatur dalam Pasal 6 Perpres Nomor 16 Tahun 2018 juncto Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

Atas dasar tersebut, pelapor mendesak Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI untuk segera menerbitkan rekomendasi hukum kepada Pengguna Anggaran (PA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Maluku Utara agar menghentikan penandatanganan kontrak dengan pemenang tender.

Pelapor juga menuntut Inspektorat Utama LKPP dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah untuk melakukan audit investigatif independen terhadap rekam jejak digital evaluasi Pokja III, serta memerintahkan pelaksanaan tender ulang secara transparan.

Surat pengaduan ini juga ditembuskan secara resmi kepada Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, PPK Bidang Sumber Daya Air (SDA), Kepala BPBJ Maluku Utara, serta Inspektur Daerah Provinsi Maluku Utara di Sofifi.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Rahmat Wijaya

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penganiayaan, Kepsek SDN 84 Orimakurunga Diperiksa Besok
Polsek Bacan Timur Gagalkan Peredaran 445 Kantong Miras Cap Tikus Siap Edar
Bea Cukai Ternate Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Rp1,1 Miliar
Diduga Kongkalikong, Pokja III Malut Dilaporkan ke Kejati
Tembus Kompetisi Nasional, 4 Putra Daerah Malut Resmi Jadi Wasit Liga 3!
Geger! IRT di Halmahera Selatan Luka Parah Diserang Babi Hutan Saat Berkebun
Kasus Penganiayaan Guru PPPK di Bacan Timur Resmi Naik ke Tahap Penyidikan
Dinilai Gagal Tindak Tambang Emas Ilegal, IMM Malut Desak Kapolda Copot Kapolres Halsel 

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:11

Kasus Dugaan Penganiayaan, Kepsek SDN 84 Orimakurunga Diperiksa Besok

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:29

Polsek Bacan Timur Gagalkan Peredaran 445 Kantong Miras Cap Tikus Siap Edar

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:19

Bea Cukai Ternate Musnahkan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Senilai Rp1,1 Miliar

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:25

Diduga Kongkalikong, Pokja III Malut Dilaporkan ke Kejati

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:23

Diduga Kongkalikong, Pokja III Malut Dilaporkan ke LKPP RI Terkait Tender Proyek

Rabu, 29 Juli 2026 - 04:48

Geger! IRT di Halmahera Selatan Luka Parah Diserang Babi Hutan Saat Berkebun

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:51

Kasus Penganiayaan Guru PPPK di Bacan Timur Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:05

Dinilai Gagal Tindak Tambang Emas Ilegal, IMM Malut Desak Kapolda Copot Kapolres Halsel 

Berita Terbaru

Maluku Utara

Diduga Kongkalikong, Pokja III Malut Dilaporkan ke Kejati

Rabu, 29 Jul 2026 - 07:25