Diduga Gunakan Material Ilegal, Proyek Jalan Hotmix di Weda Tengah Sorotan LPP Tipikor Halteng

- Penulis Berita

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Tengah, Coretansatu.com – Proyek peningkatan jalan hotmix Wilayah 4 di Kabupaten Halmahera Tengah kembali menuai sorotan publik. Proyek bernilai Rp24,7 miliar yang dikerjakan oleh PT Liberty Citra Cakrawala pada tahun anggaran 2025 itu diduga menggunakan material dari Galian C tanpa izin resmi.

Ketua DPD LPP Tipikor Halteng, Fandi Rizky (FR), mengungkapkan indikasi kuat bahwa material untuk proyek jalan yang meliputi wilayah Kecamatan Weda Timur, Weda Utara, dan Weda Tengah tersebut bersumber dari aktivitas penambangan ilegal di kawasan Goa Boki Maruru, Desa Sagea, Weda Utara.

“Kami menduga material proyek ini diambil dari lokasi galian C yang tidak memiliki izin resmi. Praktik seperti ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam kualitas konstruksi dan merusak lingkungan sekitar,” ujar Fandi dalam keterangan persnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fandi menegaskan, penggunaan material ilegal bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 jo. PP Nomor 14 Tahun 2021, yang mewajibkan seluruh pelaksana proyek menggunakan bahan bangunan berizin, baik melalui Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Lebih lanjut, Fandi meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Halteng, Kepala Bidang Bina Marga, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait proyek tersebut.

“Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi indikasi kuat adanya pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara. Penegak hukum wajib menelusuri dan memastikan pelaksanaan proyek pemerintah berjalan sesuai koridor hukum,” tegasnya.

Fandi juga menyoroti lemahnya pengawasan di internal Dinas PUPR Halteng yang, menurutnya, kerap menimbulkan masalah serupa dari tahun ke tahun.

“Masyarakat sudah terlalu lama menjadi korban dari kelalaian dan dugaan permainan anggaran oleh oknum pejabat daerah. Kami tidak ingin hal ini terus berulang,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Halmahera Tengah dan PT Liberty Citra Cakrawala belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Polres Halsel, Periksa Direktur PT Buli Bangun Terkait Galian C Ilegal di Proyek Jalan Nasional!
Jelang Musda, Nama Sefnat Tagaku Muncul sebagai Calon Ketua KNPI Halsel
Jaga Ruang Hidup Warga!” SEMMI Malut Desak Pencabutan IUP PT MAI di Sagea!
Menimbang Sifat Melawan Hukum Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023
Tanggung Jawab Perdata dalam Relokasi Warga Akibat Ekspansi Tambang
Industri Kayu Lausu Diduga Kuat Terima Kayu Ilegal: SEMMI Ultimatum GAKUM KLHK dan Polda Malut!
Pesan Singkat Kadis DPMD Halsel Diduga Ajarkan Kepala Desa “Bermain Anggaran”, Publik Geram!
Remaja 16 Tahun Disiksa Brutal di Babang, Polisi Didesak Tangkap Pelaku Tanpa Ampun!

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:34

PLN UP3 Ternate Diminta Evaluasi Kepala PLN Bacan Usai Listrik Padam Berulang Di Kecamatan Bacan Barat Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:30

Tuntut Transparansi Sungai Kobe, DPP IMM Desak Kementerian PU Evaluasi BWS Maluku Utara

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

Jumat, 10 Juli 2026 - 04:58

IMM Malut Desak Kapolres Halsel Tangkap Mafia 50 Ton Solar Subsidi di SPBUN Sayoang

Jumat, 10 Juli 2026 - 02:32

Mengintip Proyek Studio Audio Rp8 Miliar dan Mess Adhyaksa Rp4,8 Miliar di Tengah Riuh Demonstrasi Pegawai Tidore

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31

HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Berita Terbaru