Diduga Gunakan Material Ilegal, Proyek Jalan Hotmix di Weda Tengah Sorotan LPP Tipikor Halteng

- Penulis Berita

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Halmahera Tengah, Coretansatu.com – Proyek peningkatan jalan hotmix Wilayah 4 di Kabupaten Halmahera Tengah kembali menuai sorotan publik. Proyek bernilai Rp24,7 miliar yang dikerjakan oleh PT Liberty Citra Cakrawala pada tahun anggaran 2025 itu diduga menggunakan material dari Galian C tanpa izin resmi.

Ketua DPD LPP Tipikor Halteng, Fandi Rizky (FR), mengungkapkan indikasi kuat bahwa material untuk proyek jalan yang meliputi wilayah Kecamatan Weda Timur, Weda Utara, dan Weda Tengah tersebut bersumber dari aktivitas penambangan ilegal di kawasan Goa Boki Maruru, Desa Sagea, Weda Utara.

“Kami menduga material proyek ini diambil dari lokasi galian C yang tidak memiliki izin resmi. Praktik seperti ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengancam kualitas konstruksi dan merusak lingkungan sekitar,” ujar Fandi dalam keterangan persnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fandi menegaskan, penggunaan material ilegal bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 jo. PP Nomor 14 Tahun 2021, yang mewajibkan seluruh pelaksana proyek menggunakan bahan bangunan berizin, baik melalui Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Lebih lanjut, Fandi meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Halteng, Kepala Bidang Bina Marga, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) terkait proyek tersebut.

“Ini bukan lagi soal kelalaian, tapi indikasi kuat adanya pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan keuangan negara. Penegak hukum wajib menelusuri dan memastikan pelaksanaan proyek pemerintah berjalan sesuai koridor hukum,” tegasnya.

Fandi juga menyoroti lemahnya pengawasan di internal Dinas PUPR Halteng yang, menurutnya, kerap menimbulkan masalah serupa dari tahun ke tahun.

“Masyarakat sudah terlalu lama menjadi korban dari kelalaian dan dugaan permainan anggaran oleh oknum pejabat daerah. Kami tidak ingin hal ini terus berulang,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Halmahera Tengah dan PT Liberty Citra Cakrawala belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan tersebut.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Polres Halsel, Periksa Direktur PT Buli Bangun Terkait Galian C Ilegal di Proyek Jalan Nasional!
Jelang Musda, Nama Sefnat Tagaku Muncul sebagai Calon Ketua KNPI Halsel
Jaga Ruang Hidup Warga!” SEMMI Malut Desak Pencabutan IUP PT MAI di Sagea!
Menimbang Sifat Melawan Hukum Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023
Tanggung Jawab Perdata dalam Relokasi Warga Akibat Ekspansi Tambang
Industri Kayu Lausu Diduga Kuat Terima Kayu Ilegal: SEMMI Ultimatum GAKUM KLHK dan Polda Malut!
Pesan Singkat Kadis DPMD Halsel Diduga Ajarkan Kepala Desa “Bermain Anggaran”, Publik Geram!
Remaja 16 Tahun Disiksa Brutal di Babang, Polisi Didesak Tangkap Pelaku Tanpa Ampun!

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:09

Buntut Pembatalan Pemenang Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar, Dugaan Intervensi Kakanwil Kemenag Malut Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:24

Polres Halsel Kantongi Hasil Visum Kasus Penganiayaan Guru PPPK, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:04

Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 11:11

Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender

Berita Terbaru