Eksploitasi di Halmahera Utara: Praktisi Hukum Laporkan Dugaan TPPO yang Libatkan Politisi ke Mabes Polri”

- Penulis Berita

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Masudede,S.H.,M.H

Foto: Masudede,S.H.,M.H

JAKARTA,Coretansatu.com — Pegiat Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) berencana melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Cafe Number One, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri). Kasus ini diduga melibatkan oknum politisi muda Maluku Utara berinisial AK dan pemilik kafe tersebut.

Koordinator PPHI, Adv. Yohannes Masudede, S.H., M.H., menyatakan bahwa laporan ini didasari oleh aduan dari keluarga korban yang diduga menjadi korban perekrutan. “Kami menemukan adanya dugaan kuat praktik perekrutan tenaga kerja tanpa izin resmi yang berujung pada eksploitasi. Ini memenuhi unsur-unsur tindak pidana perdagangan orang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007,” ujar Yohannes dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10).

PPHI menilai aparat penegak hukum perlu segera menelusuri pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum politisi yang merupakan pemilik Cafe Number One. “Kami berharap Polri segera menindaklanjuti laporan ini dengan penyelidikan yang transparan dan serius. Negara harus hadir untuk melindungi warga dari praktik perdagangan manusia,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain melapor ke Mabes Polri, PPHI juga berencana berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak guna memastikan perlindungan dan pemulihan bagi para korban.

Kasus dugaan perdagangan orang ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi aparat dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik perekrutan tenaga kerja ilegal serta meningkatkan kesadaran publik tentang bahaya TPPO.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Formapas Malut Desak Kejati Seret Abdulkadir Nur Ali, Yang Diduga Aktor Intelektual Korupsi ISDA Taliabu
DPP IMM: HSM Jangan Pura-Pura “Pongo dan Pilo”, Denda Saja Tidak Cukup, Cabut IUP Sekarang!
Tolak Denda Rp2,27 Triliun, DPP IMM Desak DPR Cabut IUP PT Halmahera Sukses Mineral
Rp 2,2 Triliun Kerugian Lingkungan Diduga Menganga, DPP IMM: PT. Halmahera Sukses Mineral Jangan Tutup Mata Perusak Ekologi
Formapas Malut Mendesak ESDM dan APH Usut Aktifitas Pertambangan PT HSM Yang Diduga Ilegal.
DPP IMM Mendesak APH Segera Periksa Dugaan Penyimpangan di BPBD Halsel: “Jangan Biarkan Kejahatan Anggaran Tumbuh di Atas Penderitaan Rakyat
Usman Mansur Tagih Janji Kejati Malut, Jangan Main-Main dengan Skandal Tunjangan DPRD: Kuntu Daud Harus Bertanggung Jawab!
Formapas Malut: Desak Cabut IUP PT Priven Lestari, Jangan Korbankan Gunung Wato-Wato Demi Keserakahan Tambang!

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:29

GMNI Desak Kapolda Malut: Hentikan Seremonial, Berantas PETI Halsel

Senin, 29 Juni 2026 - 11:06

Praktisi Hukum Ingatkan Pemkot Tidore: Hibah Rp4,8 Miliar ke Kejari Bisa Jadi Temuan BPK

Senin, 29 Juni 2026 - 09:36

KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:44

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Berita Terbaru