AMMUAKOJA Kembali Beraksi, Desak KPK Tetapkan Anggota DPRD Halmahera Selatan Jadi Tersangka

- Penulis Berita

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Coretansatu.com — Aliansi Mahasiswa Maluku Utara Anti Korupsi Jakarta (AMMUAKOJA) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPP Partai Gerindra dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta, pada [Tanggal]. Aksi ini merupakan lanjutan dari demonstrasi serupa yang telah dilakukan sebelumnya pada 3 Oktober 2025.

Koordinator aksi, Risal M. Nur, dalam orasinya mendesak Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, untuk mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap kader partai yang diduga terlibat dalam kasus suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (alm.).

Salah satu nama yang mencuat dalam persidangan adalah Eliya Gebrina Bachmid (EG), anggota DPRD Halmahera Selatan dari Fraksi Gerindra. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Ternate pada 20 Desember 2024, EG mengakui menerima dana sebesar Rp8 miliar yang mengalir ke tiga rekening atas namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menyatakan dana tersebut terkait langsung dengan kepentingan pribadi AGK. Selain itu, saksi Zaldi Kasuba dalam sidang lanjutan pada 22 Mei 2024, mengungkapkan bahwa EG menerima transfer uang sebesar Rp20–25 juta atas perintah langsung dari AGK.

Risal menilai keterlibatan EG mencoreng integritas Partai Gerindra, terlebih partai ini kini dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Massa aksi mendesak DPP Partai Gerindra agar bertindak cepat untuk menjaga marwah dan kredibilitas partai di mata publik.

“Kami mendesak Bapak Prabowo Subianto selaku Ketua Umum DPP Gerindra untuk segera memerintahkan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara, Sahril Taher, agar memberikan sanksi tegas dan melakukan pemecatan terhadap kader yang terlibat kasus korupsi,” tegas Risal M. Nur di depan Kantor DPP Gerindra.

Dalam aksi tersebut, Risal menyerahkan laporan resmi dan dokumen tambahan kepada perwakilan DPP Partai Gerindra. Laporan ini diharapkan dapat diteruskan kepada Prabowo Subianto untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan kader dalam kasus suap dan TPPU mantan Gubernur Maluku Utara.

Tuntutan AMMUAKOJA:

1. Mendesak KPK RI segera menetapkan Eliya Gebrina Bachmid (EG) sebagai tersangka kasus TPPU.

2. Mendesak Prabowo Subianto untuk memerintahkan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Sahril Taher, untuk memecat Eliya Gebrina Bachmid dari keanggotaan partai.

3. Mendesak DPP Partai Gerindra memberhentikan Sahril Taher selaku Ketua DPD Gerindra Provinsi Maluku Utara karena diduga melindungi kader partai yang terlibat kasus hukum.

Ia menegaskan bahwa aksi ini akan terus berlanjut hingga KPK RI dan DPP Partai Gerindra menindaklanjuti laporan serta tuntutan yang disampaikan. “Langkah tegas harus diambil demi menjaga marwah partai dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

DPP GMNI Desak Copot dan Evaluasi Wadir Intelkam dan Kapolda Malut, Buntut Pernyataan Bernuansa Intimidasi Organisasi
Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Tengah Ancaman PHK Massal
Silaturahmi Ramadhan Jadi Momentum, Pemuda Timur Tegaskan Sikap Konstitusional soal Posisi Polri
BIM MALUT Desak Uji Ulang Seleksi Pembimbing Haji Maluku Utara di Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia
Kasus Jetty PT STS Mandek, SEMMI Malut Siap Gelar Aksi di Mabes Polri, Tuntut Pencopotan Kapolda
KPK Buka Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara Terkait Kasus Korupsi PT Wanatiara Persada
Senator Hasby Yusuf Desak Prabowo Cabut Status PSN PT IWIP Setelah Penyelundupan Mineral Ilegal Terbongkar
Mahasiswa Aceh Dunia Desak Presiden Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:38

Diduga Mark-Up, Kejati Diminta Telisik Pengadaan Beras Program Pangan Murah Pemprov Malut

Kamis, 23 April 2026 - 16:21

Diduga Terlibat Tambang Emas ilegal, LIN Malut Desak Polda Periksa Kades Kubung

Kamis, 23 April 2026 - 14:50

BPBD Halteng Pastikan Penanganan Pasca Bentrok Patani Barat Berjalan Lancar

Kamis, 23 April 2026 - 10:30

Langkah Mediasi Belum Membuahkan Hasil, Warga Tuntut Audit Dana Desa dan Copot Kades Maffa

Kamis, 23 April 2026 - 09:53

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Rabu, 22 April 2026 - 14:22

Desak Copot Kades Maffa, Warga Segel Kantor Desa dan Hadang Kunker Bupati Bassam

Rabu, 22 April 2026 - 11:56

DPD GPM Malut Desak KeJati Usut Dugaan Korupsi Normalisasi Kali di Kepulauan Sula

Rabu, 22 April 2026 - 05:24

Buntut Dugaan Tambang Ilegal, Kades Kubung Halsel Disorot Soal Kepemilikan Tromol Emas

Berita Terbaru

Ketua PUK SBGN PT. RIM : M. Alfarisin

Maluku Utara

Jelang May DaY, ini Tuntutan PUK SBGN PT. RIM di Halteng

Kamis, 23 Apr 2026 - 09:53