DPR RI Kecam Insiden Salah Tangkap di Pesawat Garuda: Cederai Supremasi Hukum

- Penulis Berita

Jumat, 17 Oktober 2025 - 07:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Coretansatu.com — Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub dari Fraksi Partai NasDem, mengecam keras tindakan aparat penegak hukum yang secara arogan memaksa menurunkan Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, dari pesawat Garuda Indonesia GA 193 rute Kualanamu–Soekarno Hatta, Rabu petang (16/10).

Belakangan ini diketahui bahwa peristiwa tersebut merupakan salah tangkap, yang dinilai Muslim Ayub sebagai bukti buruknya koordinasi aparat dan bentuk pelecehan terhadap keadilan publik.

“Ini bukan sekadar salah prosedur, ini penghinaan terhadap akal sehat dan hukum. Aparat telah mempermalukan warga negara di ruang publik, melanggar wilayah steril penerbangan, dan menabrak undang-undang yang seharusnya mereka jaga,” tegas Muslim Ayub di Jakarta,

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tindakan aparat tersebut secara nyata melanggar Pasal 54 dan Pasal 344 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang menegaskan larangan bagi siapa pun mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan.

“Intervensi ke dalam pesawat yang sudah steril adalah pelanggaran serius hukum udara. Ini salah tangkap yang mengganggu operasional penerbangan serta melanggar protokol keamanan internasional,” ujarnya.

Muslim Ayub memuji sikap Garuda Indonesia yang menolak intervensi tersebut karena pesawat telah berada di fase sterile area. Sebaliknya, ia menilai aparat justru “menggunakan kekuasaan secara liar” yang mencoreng wibawa institusi penegak hukum.

“Garuda sudah benar. Justru aparat yang menginjak hukum dengan dalih kekuasaan. Ini tindakan liar yang mempermalukan negara,” kata legislator asal Aceh itu.

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa peristiwa ini bukan sekadar isu teknis penerbangan, tetapi menyangkut supremasi hukum dan rasa keadilan rakyat.

Ketika hukum bisa dipakai sesuka hati, rakyat kehilangan rasa aman. Ini tamparan keras bagi citra penegakan hukum kita,” ujarnya tegas.

Atas insiden itu, DPR RI mendesak Kapolri untuk segera memberikan sanksi tegas terhadap aparat yang terlibat.

“Kapolri harus menunjukkan bahwa kepolisian masih punya nurani hukum. Jangan biarkan kesewenang-wenangan ini dianggap normal. Setiap penyalahgunaan wewenang harus dihukum tanpa kompromi,” seru Muslim Ayub.

Selain itu, ia meminta Kementerian Perhubungan memperkuat koordinasi lintas sektor agar area penerbangan sipil benar-benar steril dari intervensi non-otoritas.

“Rasa keadilan rakyat telah dilukai. Ketika aparat bertindak di luar hukum, negara wajib menegakkan hukum di atas mereka. Tidak ada yang lebih berbahaya dari kekuasaan tanpa batas dan tanpa tanggung jawab,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Polres Halsel, Periksa Direktur PT Buli Bangun Terkait Galian C Ilegal di Proyek Jalan Nasional!
Jelang Musda, Nama Sefnat Tagaku Muncul sebagai Calon Ketua KNPI Halsel
Jaga Ruang Hidup Warga!” SEMMI Malut Desak Pencabutan IUP PT MAI di Sagea!
Menimbang Sifat Melawan Hukum Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023
Tanggung Jawab Perdata dalam Relokasi Warga Akibat Ekspansi Tambang
Industri Kayu Lausu Diduga Kuat Terima Kayu Ilegal: SEMMI Ultimatum GAKUM KLHK dan Polda Malut!
Pesan Singkat Kadis DPMD Halsel Diduga Ajarkan Kepala Desa “Bermain Anggaran”, Publik Geram!
Remaja 16 Tahun Disiksa Brutal di Babang, Polisi Didesak Tangkap Pelaku Tanpa Ampun!

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 06:04

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Berita Terbaru

Foto: Barang bukti sitaan Tim Penegakan Hukum (Gakkum) KPH.

Maluku Utara

BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu

Selasa, 11 Agu 2026 - 06:04