Polsek Gane Timur Musnahkan 225 Liter Bahan Baku Saguer dan 25 Liter Cap Tikus Siap Edar

- Penulis Berita

Jumat, 10 Juli 2026 - 06:32

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polsek Gane Timur Gelar Razia Miras

Foto: Polsek Gane Timur Gelar Razia Miras

HALSEL,Coretansatu.com– Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Gane Timur kembali melakukan razia rutin terhadap peredaran minuman keras (miras). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gane Timur, Ipda Roy Djela, S.H., tersebut menyasar lokasi penyulingan miras tradisional jenis cap tikus di Desa Tobaru, Kecamatan Gane Timur kamis siang (09/7/26).

Saat melakukan penyisiran di kawasan perkebunan, personel Polsek Gane Timur menemukan satu lokasi penyulingan miras milik seorang pria berinisial MR. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan 1 jeriken (ciregen) berisi sekitar 25 liter bahan baku saguer yang akan digunakan untuk memproduksi minuman keras. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di tempat, sementara bangunan penyulingan dibongkar agar tidak lagi digunakan sebagai tempat produksi miras.

Penyisiran kemudian dilanjutkan ke lokasi lain yang tidak jauh dari tempat pertama. Di lokasi tersebut, petugas kembali menemukan satu tempat penyulingan cap tikus milik pria berinisial HR. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 9 jeriken berisi sekitar 200 liter bahan baku saguer serta 1 jeriken berisi 25 liter minuman keras jenis cap tikus yang siap diedarkan. Seluruh barang bukti dimusnahkan di lokasi dan tempat penyulingan turut dibongkar sebagai bentuk penegakan hukum terhadap aktivitas produksi miras.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain melakukan pemusnahan, personel Polsek Gane Timur juga memberikan pembinaan, penegasan, serta imbauan kepada kedua pemilik agar tidak lagi memproduksi maupun mengedarkan minuman keras. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mencegah terulangnya aktivitas serupa yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Gane Timur.

Kapolsek Gane Timur Ipda Roy Djela, S.H. menegaskan bahwa pemberantasan peredaran miras akan terus menjadi perhatian pihaknya. Menurutnya, minuman keras kerap menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tindak pidana maupun gangguan keamanan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Polsek Gane Timur akan terus meningkatkan patroli dan razia secara rutin untuk menekan ruang gerak para pelaku produksi maupun peredaran miras ilegal.

“Dari kegiatan ini kami berhasil memusnahkan 225 liter bahan baku saguer dan 25 liter minuman keras jenis cap tikus siap edar, serta membongkar dua lokasi penyulingan. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak lagi memproduksi maupun mengedarkan minuman keras ilegal. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif,” tegas Ipda Roy Djela, S.H.

Ia berharap kerja sama antara masyarakat dan kepolisian terus terjalin dengan baik melalui pemberian informasi apabila mengetahui adanya aktivitas produksi maupun peredaran miras di lingkungan sekitar. Dengan sinergi tersebut, diharapkan wilayah hukum Polsek Gane Timur tetap terjaga dalam kondisi yang aman, tertib, dan kondusif demi mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas dari dampak negatif minuman keras.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan
PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak
Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum
Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:24

Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:35

IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:52

Peliputan Berujung Intimidasi: Wartawan Di Obi Diduga Dipaksa Hapus Data Dan Dihina Oknum Polisi Polda Malut

Berita Terbaru

Maluku Utara

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Selasa, 11 Agu 2026 - 03:30