Tragedi Arjun di Masjid Sibolga, Jamaluddin Idham: Keadilan Harus Ditegakkan

- Penulis Berita

Selasa, 4 November 2025 - 08:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Jamaludin Idham Komisi XIII DPR RI

Foto: Jamaludin Idham Komisi XIII DPR RI

JAKARTA,Coretansatu.com– Anggota Komisi XIII DPR RI, Jamaluddin Idham, mengecam keras aksi pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda asal Simeulue, Aceh, di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Ia mendesak aparat kepolisian agar mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025 dini hari WIB, ketika korban bernama Arjun (21) diduga dianiaya oleh sekelompok pemuda di area masjid hingga meninggal dunia. Rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebut telah viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

“Saya mengecam keras tindakan pengeroyokan itu. Perbuatan biadab tersebut tidak hanya menghilangkan nyawa seseorang, tetapi juga mencoreng nilai kemanusiaan dan kesucian rumah ibadah,” ujar Jamaluddin Idham, Selasa (4/11/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, masjid seharusnya menjadi tempat kedamaian dan perlindungan, bukan arena kekerasan. Ia menilai tindakan tersebut telah menimbulkan luka mendalam dan kekecewaan besar, khususnya bagi masyarakat Aceh.

“Masjid adalah tempat suci. Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan kekerasan, apalagi hingga merenggut nyawa di rumah Allah,” tambahnya.

Politisi muda asal Aceh itu meminta Kapolda Sumatera Utara dan jajarannya untuk mengusut kasus ini secara transparan dan profesional, serta memastikan seluruh pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Kami mendesak aparat penegak hukum memproses kasus ini seadil-adilnya. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu agar keluarga korban memperoleh keadilan,” tegas Jamaluddin.

Ia juga memastikan bahwa Komisi XIII DPR RI akan turut memantau perkembangan kasus tersebut dan mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Negara tidak boleh diam. Tindakan kekerasan seperti ini harus menjadi pelajaran agar tidak terulang di masa mendatang,” pungkasnya.

Kasus pengeroyokan yang menewaskan Arjun menjadi sorotan publik setelah video CCTV dari Masjid Agung Sibolga beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, tampak korban dianiaya oleh sejumlah orang hingga tak berdaya sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Rencana Utang Rp1 Triliun Pemprov Malut Tuai Kritik, FORMAPAS MALUT: Jangan Bebani Rakyat Dengan Utang
Pembahasan AMDAL PT Feni Halmahera Timur di Jakarta Dinilai Cederai Partisipasi Publik dan Hak Masyarakat Terdampak
SMIT Kecam Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai: Menyangkal Rasisme Pascakonflik Matraman Sama dengan Menutup Mata atas Kegagalan Negara
SMIT Kecam Pola Komunikasi Polda Metro Jaya: Picu Rasisme Terhadap Warga Indonesia Timur Pasca-Kasus Matraman
Paradoks Pencabutan Status 3T Terhadap Percepatan Pembangunan di Kabupaten Taliabu
FORMAPAS Maluku Utara Tagih Janji Pemda Halmahera Selatan, Desak Legalkan Tambang Rakyat Kusubibi
Formapas Malut Desak Kejati Seret Abdulkadir Nur Ali, Yang Diduga Aktor Intelektual Korupsi ISDA Taliabu
DPP IMM: HSM Jangan Pura-Pura “Pongo dan Pilo”, Denda Saja Tidak Cukup, Cabut IUP Sekarang!

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:31

Kasus Tambang Ilegal Obi Masuk Tahap II, Ratusan Karung Material Emas Diserahkan ke Jaksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:46

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:18

Kapolresta Tidore Sebut Arahan Kapolda Malut Jadi Pedoman dan Motivasi Personel di Lapangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:35

Pilkada Halsel 2031: Menguji Identitas Politik Ananta Risky di Bawah Bayang-Bayang Nama Besar Usman Sidik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Berita Terbaru

Maluku Utara

Perkuat Kamtibmas, Kapolda Malut Silaturahmi ke Sultan Tidore

Kamis, 13 Agu 2026 - 11:46