JAKARTA,Coretansatu.com — Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Jumat (31/10/2025)
Mereka menuntut pengusutan tuntas dugaan korupsi berjamaah dalam proyek infrastruktur di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) yang ditaksir merugikan negara puluhan miliar rupiah.
Koordinator Lapangan SEMMI Maluku Utara, Sarjan Hi Rifai, menyatakan bahwa dugaan korupsi ini telah menjadi kejahatan serius (serious crime) yang terstruktur di lingkungan pemerintahan daerah setempat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi ini mendasari tuntutannya pada temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara.
Laporan BPK mengidentifikasi adanya berlapis-lapis pelanggaran pada proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Halteng tahun anggaran 2022 hingga 2024, meliputi kelebihan pembayaran, proyek mangkrak, hingga indikasi proyek fiktif.
Beberapa proyek yang disoroti oleh SEMMI yakni, Proyek Jalan Sif–Palo (Rp11,04 miliar): Progres fisik dilaporkan hanya 61%, padahal pembayaran telah mencapai 100%. BPK mencatat adanya kelebihan bayar Rp4,3 miliar.
“Ini bukan sekadar penyimpangan, ini pembajakan anggaran rakyat!,” tegas Sarjan dalam orasi kerasnya
Selanjutnya, Proyek Gedung Islamic Centre (Rp3,46 miliar), Proyek ini dinyatakan mangkrak dan belum rampung.
Begitu pula dengan Preservasi Jalan Hotmix Weda Tengah (Rp7,45 miliar), proyek inipun dicurigai fiktif dikarenakan lokasi pengerjaan berada di ruas jalan nasional, bukan kewenangan daerah.
Seturut dengan itu, SEMMI lantas mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa dua pejabat kunci.
Yakni, Arief Djalaludin, Kepala Dinas PUPR Halteng, terkait dugaan korupsi proyek jalan dan pembangunan GOR Fagogoru dan Bahri Sudirman, Sekretaris Daerah Halteng, atas keterlibatan dalam proyek bermasalah sewaktu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati pada tahun 2024.
Selain menuntut transparansi dari aparat penegak hukum pusat, massa aksi juga melayangkan kritik tajam kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara yang dinilai tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.
“Kejati jangan hanya berani tangani kasus kecil. Bongkar yang besar! Jangan takut pada pejabat,” Pungkas, Sarjan.
Editor : Admin Coretansatu.com









