Pemda Halsel Diminta Tegas Dalam Penertiban Bangunan Masuk Zona Resapan

- Penulis Berita

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALSEL,Coretansatu.com — Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan di desak agar tegas dalam penertiban bangunan yang berada dalam zona resapan air.

Desakan ini di sampaikan Muhammad Saifudin, lantaran banyak pengusaha yang diduga bandel karena membangun usaha pada zona resapan air, salah satunya tiong san. Rabu, 15/10/2025.

Menurut Amat Sapaan akrab Muhammad Saifudin, sekitar 145 hektar lahan yang terdiri dari desa Labuha, Tomori dan Hidayat masuk dalam zona resapan air perlu di jaga sebagaimana di atur dalam perda nomor 5 tahun 2020 tentang rencana detail tata ruang kawasan perkotaan Labuha tahun 2020-2040.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut amat, jika Pemda tidak mengambil langkah tegas maka akan berpengaruh pada tata ruang maupun konflik hingga berdampak pada lingkungan yang dapat merugikan banyak pihak.

Aktivis asal Gane itu, meminta Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba agar mengambil langkah tegas untuk menindak para pengusaha yang membangun usaha di zona resapan air.

“Kami berharap Bupati Halsel dengan tegas menertibkan para pengusaha yang bandel membangun di Zona Resapan, salah satunya bunga low 3 dan pengusaha lainya” tegas amat.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

GMNI Desak Kapolda Malut: Hentikan Seremonial, Berantas PETI Halsel
Praktisi Hukum Ingatkan Pemkot Tidore: Hibah Rp4,8 Miliar ke Kejari Bisa Jadi Temuan BPK
KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar
Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit
Diduga Kejar Untung, Direktur PT Cimendang Sakti Kontrakindo Tinggalkan Utang
Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter
Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel
Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:29

GMNI Desak Kapolda Malut: Hentikan Seremonial, Berantas PETI Halsel

Senin, 29 Juni 2026 - 11:06

Praktisi Hukum Ingatkan Pemkot Tidore: Hibah Rp4,8 Miliar ke Kejari Bisa Jadi Temuan BPK

Senin, 29 Juni 2026 - 09:36

KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:44

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Berita Terbaru