Legislator Aceh Tegaskan, Mukim Adalah Jantung Pemerintahan Lokal yang Harus Diperkuat

- Penulis Berita

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:48

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH,Coretansatu.com — Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), H. Ilmiza Sa’aduddin Djamal, MBA, menegaskan pentingnya penguatan lembaga mukim melalui regulasi khusus agar peran dan fungsi adat di Aceh tetap hidup dan relevan di tengah arus modernisasi pemerintahan.

Menurutnya, lembaga mukim bukan sekadar struktur tradisional, melainkan pilar penting dalam menjaga keseimbangan sosial, budaya, dan spiritual masyarakat Aceh. Karena itu, ia menilai sudah saatnya pemerintah bersama legislatif memberikan dasar hukum yang jelas dan kuat bagi mukim untuk menjalankan perannya secara efektif.

“Mukim memiliki nilai sejarah dan sosial yang dalam bagi masyarakat Aceh. Mereka bukan hanya penghubung antar-gampong, tetapi juga penjaga adat, nilai, dan kearifan lokal yang menjadi identitas kita,” ujar H. Ilmiza Sa’aduddin Djamal di Banda Aceh, Rabu (15/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Sekretaris Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Aceh, Ilmiza menilai, penguatan mukim melalui regulasi bukan hanya persoalan administrasi pemerintahan, melainkan bentuk pengakuan negara terhadap tatanan sosial berbasis adat yang telah lama hidup di Tanah Rencong.

“Kita ingin mukim diberi kewenangan yang jelas dalam pengelolaan wilayah, mediasi sosial, serta pelestarian adat istiadat. Bila regulasinya kuat, maka posisi mukim akan kembali berwibawa,” tegasnya.

Ilmiza juga mendorong agar pembahasan regulasi tersebut dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan para imum mukim, tokoh adat, dan akademisi. “Mukim adalah jantung pemerintahan lokal Aceh. Sudah sepatutnya mereka didengarkan dalam proses pengambilan kebijakan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : M Nur

Berita Terkait

Praktisi Hukum Desak Polres Halsel, Periksa Direktur PT Buli Bangun Terkait Galian C Ilegal di Proyek Jalan Nasional!
Jelang Musda, Nama Sefnat Tagaku Muncul sebagai Calon Ketua KNPI Halsel
Jaga Ruang Hidup Warga!” SEMMI Malut Desak Pencabutan IUP PT MAI di Sagea!
Menimbang Sifat Melawan Hukum Dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 2023
Tanggung Jawab Perdata dalam Relokasi Warga Akibat Ekspansi Tambang
Industri Kayu Lausu Diduga Kuat Terima Kayu Ilegal: SEMMI Ultimatum GAKUM KLHK dan Polda Malut!
Pesan Singkat Kadis DPMD Halsel Diduga Ajarkan Kepala Desa “Bermain Anggaran”, Publik Geram!
Remaja 16 Tahun Disiksa Brutal di Babang, Polisi Didesak Tangkap Pelaku Tanpa Ampun!

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:29

GMNI Desak Kapolda Malut: Hentikan Seremonial, Berantas PETI Halsel

Senin, 29 Juni 2026 - 11:06

Praktisi Hukum Ingatkan Pemkot Tidore: Hibah Rp4,8 Miliar ke Kejari Bisa Jadi Temuan BPK

Senin, 29 Juni 2026 - 09:36

KONI Maluku Utara Bantah Dugaan Mark-Up Anggaran Porprov V, Sebut Tudingan GIPERS Tidak Berdasar

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:44

Dinas Perkim dan Kejari Tidore Diduga Bersekongkol: Tega Kuras Anggaran Rakyat Rp4,8 M di Tengah Defisit

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:30

Eks Anggota DPRD Halsel Diduga Jadi Mafia Minyak Tanah, Jual BBM Subsidi Rp10 Ribu Per Liter

Minggu, 28 Juni 2026 - 06:27

Sukses Gelar Rakerda, Ini Pesan Ketua DPD KNPI Halsel

Minggu, 28 Juni 2026 - 05:28

Terima Hibah Rp4,8 Miliar saat Daerah Defisit, Kejari Tidore Dilaporkan ke Jamwas

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:37

Rakyat Miskin Bertambah, Wali Kota Tidore Malah Manjakan Jaksa Pakai APBD Rp4,8 Miliar

Berita Terbaru