Hormati Hak Demokrasi, Polda Maluku Utara Ingatkan Penyampaian Aspirasi Wajib Tertib

- Penulis Berita

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA.,

Foto: Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA.,

MALUT,CM — Kepolisian Daerah Maluku Utara mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga persatuan, keamanan dan ketertiban di tengah dinamika penyampaian aspirasi yang berkembang di sejumlah wilayah Indonesia.

Polda Maluku Utara mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta tidak terpengaruh oleh ajakan yang dapat memicu keresahan maupun mengganggu situasi kamtibmas.

Kabidhumas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA.,mengatakan bahwa penyampaian pendapat merupakan bagian dari kehidupan demokrasi dan merupakan hak setiap warga negara. Namun, pelaksanaannya harus tetap dilakukan secara tertib, damai dan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada prinsipnya, Polri menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi. Kami mengajak masyarakat Maluku Utara untuk tetap menjaga suasana yang aman dan kondusif, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya,” ujar Kabidhumas Polda Maluku Utara, Rabu (26/8/2026).

Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk memecah persatuan dan merusak hubungan antar masyarakat.

“Perbedaan pandangan adalah bagian dari demokrasi. Yang terpenting adalah bagaimana kita menyikapinya dengan dewasa. Jangan sampai perbedaan pendapat justru mengganggu persatuan dan kesatuan serta kerukunan yang sudah terjaga dengan baik di Maluku Utara,” katanya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Setiap informasi yang diterima, khususnya terkait situasi keamanan maupun ajakan untuk mengikuti suatu kegiatan, hendaknya terlebih dahulu dipastikan kebenaran dan sumbernya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya. Saring sebelum sharing. Jangan sampai informasi yang tidak benar justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, apabila di kemudian hari terdapat masyarakat di wilayah Maluku Utara yang hendak menyampaikan aspirasi, Polda Maluku Utara tetap menghormati hak tersebut dan mengajak agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan tertib, damai serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Kabidhumas mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan, untuk bersama-sama menjaga Maluku Utara tetap aman dan kondusif.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga persaudaraan, kedamaian dan persatuan. Jangan beri ruang bagi provokasi yang dapat memecah belah masyarakat,” ungkapnya.

Polda Maluku Utara akan terus mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Abrasi di Desa Kolorai Mengancam Sumber Air Warga, Pemda Morotai Didesak Segera Ambil Tindakan Nyata
Budaya Baca Mahasiswa Tergerus Digitalisasi, Presiden Dema IAIN Ternate Kadir Ikram Dorong “Iqra Kampus”
Wakapolda Malut Buka FGD: Transformasi Aduan Masyarakat Menuju Polri Responsif
Dugaan Skandal Solar hingga Gratifikasi PLN Maluku Utara, Front Rakyat Siap Geruduk KPK!
Namanya Dihapus Sepihak, Penyandang Disabilitas di Halsel Tuntut Keadilan BLT-DD 2026
Dilaporkan Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Jurnalis Sukandi Ali Balik Sorot Dugaan SLAPP dan Perlindungan Pejuang Lingkungan
PT IMM Hadir untuk Warga Desa, Perbaiki Jalan dan Saluran Air di KM 04 Dukung Aktivitas Ekonomi Masyarakat
Eco Bhinneka Gelar ToT Pengelolaan Sampah, Dorong Perempuan dan Pemuda Jadi Penggerak Lingkungan

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:35

Kecam Kadisparbud, PWI Halsel: Jangan Jadi ‘Humas’ Kusu Island Resort dan Abaikan Kebebasan Pers!

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:21

Izin Bermasalah, Aktivitas Tambang Emas Hasan Hanafi di Pulau Obi Picu Kerusakan Lingkungan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:52

Fee Misterius PT. Intimkara Menguap, Warga Desa Hapo Murka!

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:27

Teror Berulang Di Babang: Remaja 16 Tahun Diduga Kembali Diculik Kerabat Terlapor Kasus Pengeroyokan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:18

Fakta Hukum Diabaikan, API Dinilai Jadi Humas Korporasi Tambang Ilegal di Halmahera Timur

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:49

Keberanian Di Tengah Ketidakadilan: Sumiati Majid Serukan Penuntasan Kasus Halsel Express 01

Minggu, 7 Desember 2025 - 18:40

Bantuan Gelombang Kedua Tiba di Aceh, Jamaluddin Idham Fokus Perkuat Logistik dan Relawan

Berita Terbaru