DPP IMM Soroti Piutang Miliaran di Dinas PUPR Halsel, Desak Transparansi Proyek Dermaga Semut Tuokona

- Penulis Berita

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua Bidang Lingkungan Hidup, DPP IMM Usman Mansur

Foto: Ketua Bidang Lingkungan Hidup, DPP IMM Usman Mansur

JAKARTA,Coretansatu.com — Ketua Bidang Lingkungan Hidup Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM), Usman Mansur, menyoroti temuan saldo piutang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan sebagaimana tercantum dalam Catatan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2024.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa nilai Piutang Lainnya Tahun 2024 tercatat sebesar Rp4.020.491.940,60 atau mengalami penurunan sebesar 68,01 persen dibanding tahun 2023 yang mencapai Rp12.569.112.853,86. Meski mengalami penurunan, DPP IMM menilai persoalan tersebut tetap harus menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan penggunaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Usman menegaskan bahwa khusus pada Dinas PUPR, saldo piutang tersebut berasal dari uang muka pekerjaan proyek yang belum dipertanggungjawabkan maupun belum diselesaikan sepenuhnya hingga akhir tahun anggaran 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami melihat ada persoalan serius dalam tata kelola proyek di Dinas PUPR Halmahera Selatan. Uang muka proyek yang nilainya miliaran rupiah tetapi masih tercatat sebagai piutang tentu harus dijelaskan secara terbuka kepada publik,” tegas Usman.

Salah satu yang menjadi sorotan DPP IMM adalah pekerjaan pembangunan Kawasan Pelabuhan Rakyat dan Dermaga Semut Tuokona dengan nilai piutang sekitar Rp3.092.484.740,89. Proyek tersebut berdasarkan Kontrak Nomor 620/66/SPP-PPJ/DPUPR-HS/DAU-MY/2023 tertanggal 30 Oktober 2023.

Menurut Usman, pemerintah daerah melalui Dinas PUPR wajib memberikan penjelasan terkait progres fisik pekerjaan, realisasi penggunaan anggaran, hingga alasan masih tercatatnya uang muka proyek sebagai piutang daerah.“Jangan sampai ada proyek yang mangkrak atau tidak selesai sementara anggaran sudah dicairkan. Karena setiap rupiah uang daerah wajib dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun secara fisik di lapangan,” ujarnya.

DPP IMM juga meminta Inspektorat Daerah serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap proyek-proyek yang masih menyisakan piutang agar tidak menimbulkan potensi kerugian daerah.

“Kami mendesak adanya audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut. Jika ditemukan adanya kelalaian atau indikasi penyimpangan, maka pihak-pihak terkait harus bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” Pungkas Usman Mansur.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Pihak PT TID Sebut: Vendor Katering Harus bertanggung jawab Atas Keracunan Karyawan
FORMAPAS Malut Ingatkan Polres Halteng Bertindak Profesional dan Transparan Usut Dugaan Keracunan Massal Karyawan Tambang
Gagal Melindungi Karyawan: AMLT Akan Melaporkan PT TID dan PT BPN Kepada Kementerian ESDM
Formapas Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA, Dinilai Gagal Tagih Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang
DPP GMNI Desak Copot dan Evaluasi Wadir Intelkam dan Kapolda Malut, Buntut Pernyataan Bernuansa Intimidasi Organisasi
Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Tengah Ancaman PHK Massal
Silaturahmi Ramadhan Jadi Momentum, Pemuda Timur Tegaskan Sikap Konstitusional soal Posisi Polri
BIM MALUT Desak Uji Ulang Seleksi Pembimbing Haji Maluku Utara di Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 02:42

Pihak PT TID Sebut: Vendor Katering Harus bertanggung jawab Atas Keracunan Karyawan

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:12

FORMAPAS Malut Ingatkan Polres Halteng Bertindak Profesional dan Transparan Usut Dugaan Keracunan Massal Karyawan Tambang

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:02

Formapas Malut Desak Gubernur Copot Kepala BAPPENDA, Dinilai Gagal Tagih Tunggakan Pajak Perusahaan Tambang

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:22

DPP IMM Soroti Piutang Miliaran di Dinas PUPR Halsel, Desak Transparansi Proyek Dermaga Semut Tuokona

Rabu, 8 April 2026 - 15:33

DPP GMNI Desak Copot dan Evaluasi Wadir Intelkam dan Kapolda Malut, Buntut Pernyataan Bernuansa Intimidasi Organisasi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:46

Perusahaan Wajib Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal di Tengah Ancaman PHK Massal

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:08

Silaturahmi Ramadhan Jadi Momentum, Pemuda Timur Tegaskan Sikap Konstitusional soal Posisi Polri

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:15

BIM MALUT Desak Uji Ulang Seleksi Pembimbing Haji Maluku Utara di Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia

Berita Terbaru

Foto:tim Satuan Reserse Narkoba dan pelaku RS

Maluku Utara

Polres Halteng Ringkus Pengedar Sabu 21 Tahun di Weda Tengah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:19