Halsel Darurat PETI: Tambang Ilegal Bebas Beroperasi di Lahan Eks-PT IMM

- Penulis Berita

Kamis, 16 April 2026 - 12:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

HALSEL,Coretansatu.com – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Yaba, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, dikabarkan masih terus berjalan leluasa. Ironisnya, hal ini terjadi meski aparat penegak hukum gencar melakukan penertiban di berbagai wilayah lain.

Fakta mengejutkan terungkap, lokasi yang kini dijadikan ladang tambang ilegal tersebut ternyata berada di dalam area bekas konsesi perusahaan, yakni PT Indonesia Mas Mulia (IMM).

Informasi yang dihimpun media ini, Kamis (16/04/2026), menyebutkan bahwa aktivitas PETI di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan hingga kini masih beroperasi seperti biasa tanpa ada gangguan berarti.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, seorang warga setempat yang mengaku terlibat langsung membenarkan hal tersebut. Ia menegaskan bahwa operasional tambang berjalan lancar tanpa adanya tindakan tegas dari aparat.

“Tambang emas di Desa Yaba tetap jalan. Ada sekitar tiga unit tromol yang sudah lama beroperasi,” ujarnya dengan syarat identitasnya dirahasiakan.

Yang lebih memprihatinkan, proses pengolahan emas di lokasi tersebut diketahui masih menggunakan cara-cara konvensional yang sangat berbahaya dan merusak lingkungan.

Meski tidak memastikan adanya penggunaan Sianida (CN), warga tersebut menegaskan bahwa bahan kimia berbahaya berupa Merkuri masih menjadi andalan utama dalam proses pengolahan bijih emas.

Diketahui, penggunaan merkuri dalam pertambangan memiliki risiko sangat tinggi. Selain meracuni kesehatan para penambang, limbah bahan ini juga berpotensi besar mencemari sumber air dan tanah di sekitar lokasi, yang tentu akan berdampak panjang bagi masyarakat luas.

Hingga berita ini dipublish, pihak Polsek Bacan Barat selaku penegak hukum di wilayah tersebut masih belum memberikan konfirmasi maupun tanggapan terkait fakta adanya aktivitas ilegal yang masih berlangsung terbuka ini.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Diduga Tilap Dana Desa Rp888 Juta, Warga Sigela Yeef Kompak Tuntut Kades Dicopot!
Skandal Dana Desa Hager Mencuat: Aset Mewah Muncul Mendadak, Warga Desak Audit Total 
GPM Desak KPK Usut Dugaan Monopoli Proyek dan Lonjakan Kekayaan Gubernur Malut
Kasus Korupsi ISDA Taliabu Rugikan Daerah Rp17,5 Miliar, KPK Malut Desak Kejati Tetapkan Tersangka
Dugaan Pungli Kupon Minyak Tanah di Kelurahan Jati Ternate Disorot
Perkuat Manajemen Keuangan, Bupati Halteng Tunjuk Fitra U. Ali Jabat Plt BPKAD
Praktisi Hukum Dorong Umar Ismail Seret Polresta Tidore ke Praperadilan
Kasus Tambang dan Denda Rp500 Miliar, Pertemuan Sherly Tjoanda Laos-Satgas PKH Picu Kecurigaan

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:53

Halsel Darurat PETI: Tambang Ilegal Bebas Beroperasi di Lahan Eks-PT IMM

Kamis, 16 April 2026 - 06:12

Diduga Tilap Dana Desa Rp888 Juta, Warga Sigela Yeef Kompak Tuntut Kades Dicopot!

Kamis, 16 April 2026 - 04:16

Skandal Dana Desa Hager Mencuat: Aset Mewah Muncul Mendadak, Warga Desak Audit Total 

Rabu, 15 April 2026 - 15:02

GPM Desak KPK Usut Dugaan Monopoli Proyek dan Lonjakan Kekayaan Gubernur Malut

Rabu, 15 April 2026 - 14:47

Kasus Korupsi ISDA Taliabu Rugikan Daerah Rp17,5 Miliar, KPK Malut Desak Kejati Tetapkan Tersangka

Rabu, 15 April 2026 - 11:21

Perkuat Manajemen Keuangan, Bupati Halteng Tunjuk Fitra U. Ali Jabat Plt BPKAD

Rabu, 15 April 2026 - 04:15

Praktisi Hukum Dorong Umar Ismail Seret Polresta Tidore ke Praperadilan

Rabu, 15 April 2026 - 02:19

Kasus Tambang dan Denda Rp500 Miliar, Pertemuan Sherly Tjoanda Laos-Satgas PKH Picu Kecurigaan

Berita Terbaru