Kasus Korupsi ISDA Taliabu Rugikan Daerah Rp17,5 Miliar, KPK Malut Desak Kejati Tetapkan Tersangka

- Penulis Berita

Rabu, 15 April 2026 - 14:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara

Foto: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara

TERNATE,Coretansatu.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Maluku Utara bersiap menggelar aksi unjuk rasa. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (ISDA) di Kabupaten Pulau Taliabu.

Massa aksi akan mendatangi kantor Kejati Maluku Utara untuk menyuarakan aspirasi dan menekan aparat penegak hukum agar tidak bertele-tele dalam menangani kasus yang diduga merugikan keuangan daerah hingga Rp17,5 miliar tersebut.

Koordinator Lapangan, Ajis, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen dan pengawalan publik terhadap penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengawal kasus korupsi di daerah. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bertindak tegas dan transparan untuk segera menetapkan tersangka,” ujar Ajis dalam keterangannya.

Dalam tuntutan tersebut, KPK Maluku Utara meminta agar sejumlah nama yang diduga kuat terlibat segera diproses hukum. Mereka mendesak penetapan status tersangka terhadap:

1. Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus

2. Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Taliabu

3. Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Pulau Taliabu

Aksi ini dilakukan dengan berlandaskan hukum yang kuat, mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Mereka menilai kasus ini sudah sangat jelas dan tidak boleh lagi berlarut-larut tanpa kepastian hukum yang adil.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai
Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan
Transformasi Ekonomi dari Desa, Wayamiga Mulai Tanam Jahe Lewat Demplot TEKAD

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 09:45

Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Jumat, 17 April 2026 - 02:06

Transformasi Ekonomi dari Desa, Wayamiga Mulai Tanam Jahe Lewat Demplot TEKAD

Kamis, 16 April 2026 - 12:53

Halsel Darurat PETI: Tambang Ilegal Bebas Beroperasi di Lahan Eks-PT IMM

Berita Terbaru

Kondisi Korban Saat Dievakuasi Pihak Kepolisian dan TNI

Maluku Utara

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:12