TERNATE,Coretansatu.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Maluku Utara bersiap menggelar aksi unjuk rasa. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (ISDA) di Kabupaten Pulau Taliabu.
Massa aksi akan mendatangi kantor Kejati Maluku Utara untuk menyuarakan aspirasi dan menekan aparat penegak hukum agar tidak bertele-tele dalam menangani kasus yang diduga merugikan keuangan daerah hingga Rp17,5 miliar tersebut.
Koordinator Lapangan, Ajis, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen dan pengawalan publik terhadap penegakan hukum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengawal kasus korupsi di daerah. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bertindak tegas dan transparan untuk segera menetapkan tersangka,” ujar Ajis dalam keterangannya.
Dalam tuntutan tersebut, KPK Maluku Utara meminta agar sejumlah nama yang diduga kuat terlibat segera diproses hukum. Mereka mendesak penetapan status tersangka terhadap:
1. Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus
2. Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Taliabu
3. Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Pulau Taliabu
Aksi ini dilakukan dengan berlandaskan hukum yang kuat, mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Mereka menilai kasus ini sudah sangat jelas dan tidak boleh lagi berlarut-larut tanpa kepastian hukum yang adil.
Editor : Admin Coretansatu.com









