Kasus Korupsi ISDA Taliabu Rugikan Daerah Rp17,5 Miliar, KPK Malut Desak Kejati Tetapkan Tersangka

- Penulis Berita

Rabu, 15 April 2026 - 14:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara

Foto: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara

TERNATE,Coretansatu.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Maluku Utara bersiap menggelar aksi unjuk rasa. Mereka mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi pembangunan Istana Daerah (ISDA) di Kabupaten Pulau Taliabu.

Massa aksi akan mendatangi kantor Kejati Maluku Utara untuk menyuarakan aspirasi dan menekan aparat penegak hukum agar tidak bertele-tele dalam menangani kasus yang diduga merugikan keuangan daerah hingga Rp17,5 miliar tersebut.

Koordinator Lapangan, Ajis, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk komitmen dan pengawalan publik terhadap penegakan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mengawal kasus korupsi di daerah. Kami meminta Kejaksaan Tinggi Maluku Utara bertindak tegas dan transparan untuk segera menetapkan tersangka,” ujar Ajis dalam keterangannya.

Dalam tuntutan tersebut, KPK Maluku Utara meminta agar sejumlah nama yang diduga kuat terlibat segera diproses hukum. Mereka mendesak penetapan status tersangka terhadap:

1. Mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus

2. Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Pulau Taliabu

3. Mantan Kepala Bappeda Kabupaten Pulau Taliabu

Aksi ini dilakukan dengan berlandaskan hukum yang kuat, mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Mereka menilai kasus ini sudah sangat jelas dan tidak boleh lagi berlarut-larut tanpa kepastian hukum yang adil.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru