Praktisi Hukum Dorong Umar Ismail Seret Polresta Tidore ke Praperadilan

- Penulis Berita

Rabu, 15 April 2026 - 04:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polres Tidore Kepulauan

Foto: Polres Tidore Kepulauan

TIDORE,Coretansatu,com – Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Ketua DPD PAN Kota Tidore Kepulauan, Umar Ismail, hingga kini masih tertahan di meja penyidik Polresta Tidore. Meski telah berjalan selama 1,5 tahun, perkara tersebut belum dinyatakan lengkap (P21) dan masih terus tertahan dengan status pengembalian berkas (P19) oleh kejaksaan.

Ketidakpastian hukum dalam kasus yang dilaporkan oleh Nurul Asnawia sejak November 2024 ini memicu kritik dari sejumlah praktisi hukum. Mereka menilai adanya kejanggalan prosedur dan lemahnya pemenuhan unsur pidana yang membuat berkas perkara terus bolak-balik antara penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Praktisi hukum, Safrin Samsudin Gafar, menyoroti lambatnya efisiensi penanganan perkara. Ia mencatat bahwa laporan dibuat pada November 2024, namun penetapan tersangka baru dilakukan sembilan bulan kemudian, yakni pada Agustus 2025. Hingga April 2026, kepastian persidangan belum juga terwujud.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Fenomena ‘pingpong’ berkas ini mengindikasikan adanya celah pembuktian. Jika terus berlarut tanpa bukti kuat, ini mencederai asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan,” tegasnya, (13/4)

Senada dengan hal tersebut, Akademisi Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya, Dr. Jonaedi Efendi, menilai penetapan status tersangka terhadap Umar Ismail sebenarnya prematur. Menurutnya, tindakan Umar yang menanyakan informasi kepada Walikota merupakan komunikasi administratif tertutup yang tidak memenuhi unsur “diketahui umum” dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.

“Itu adalah animus corrigendi atau niat memperbaiki, bukan mens rea (niat jahat). Informasi tersebut tidak disebarkan ke publik atau media sosial,” jelas Jonaedi, (14/4)

Di pihak lain, Satreskrim Polresta Tidore tetap bersikukuh melanjutkan proses hukum. Ps Kasat Reskrim Polresta Tidore, AKP I Komang Suriawan, menyatakan pihaknya tengah melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk Jaksa.

Pada Senin (13/4), penyidik telah melakukan Berita Acara (BA) konfrontasi antara tersangka Umar Ismail dengan saksi Ali Ibrahim. Selain itu, polisi menjadwalkan pemanggilan saksi lain, yakni mantan calon Walikota Tidore berinisial SRH, dalam waktu

Atas mandeknya kasus ini, praktisi hukum menyarankan pihak tersangka untuk mengambil langkah hukum praperadilan demi mendapatkan kepastian status hukum dan mencegah berlarutnya penanganan perkara yang tidak efisien

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21