Perkuat Manajemen Keuangan, Bupati Halteng Tunjuk Fitra U. Ali Jabat Plt BPKAD

- Penulis Berita

Rabu, 15 April 2026 - 11:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTENG,Coretansatu.com – Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada M. Fitra U. Ali. Acara berlangsung di Kantor Bupati, Selasa (15/04/2026).

Penunjukan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kesinambungan tata kelola keuangan daerah menyusul purna bakti atau pensiunnya pejabat sebelumnya, Abdurrahim Yau.

Dalam prosesi penyerahan SK tersebut, Bupati Ikram didampingi oleh Kepala BKPSDM, Arman Alting. Penugasan ini dilakukan berdasarkan landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menariknya, M. Fitra U. Ali yang sebelumnya menjabat dan masih aktif sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kini dipercaya mengemban amanah ganda. Ia ditunjuk sebagai Plt Kepala BPKAD, namun tetap menjalankan tugas pokoknya sebagai Kepala Badan Pendapatan.

Dengan demikian, dua lembaga vital yang mengurusi penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah berada di bawah koordinasinya untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar.

Bupati Ikram Malan Sangadji berharap, melalui penunjukan ini, kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah terus berjalan optimal, transparan, akuntabel, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik yang maksimal.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru