Perkuat Manajemen Keuangan, Bupati Halteng Tunjuk Fitra U. Ali Jabat Plt BPKAD

- Penulis Berita

Rabu, 15 April 2026 - 11:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTENG,Coretansatu.com – Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada M. Fitra U. Ali. Acara berlangsung di Kantor Bupati, Selasa (15/04/2026).

Penunjukan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kesinambungan tata kelola keuangan daerah menyusul purna bakti atau pensiunnya pejabat sebelumnya, Abdurrahim Yau.

Dalam prosesi penyerahan SK tersebut, Bupati Ikram didampingi oleh Kepala BKPSDM, Arman Alting. Penugasan ini dilakukan berdasarkan landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menariknya, M. Fitra U. Ali yang sebelumnya menjabat dan masih aktif sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kini dipercaya mengemban amanah ganda. Ia ditunjuk sebagai Plt Kepala BPKAD, namun tetap menjalankan tugas pokoknya sebagai Kepala Badan Pendapatan.

Dengan demikian, dua lembaga vital yang mengurusi penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah berada di bawah koordinasinya untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar.

Bupati Ikram Malan Sangadji berharap, melalui penunjukan ini, kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah terus berjalan optimal, transparan, akuntabel, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik yang maksimal.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

GPM Desak KPK Usut Dugaan Monopoli Proyek dan Lonjakan Kekayaan Gubernur Malut
Kasus Korupsi ISDA Taliabu Rugikan Daerah Rp17,5 Miliar, KPK Malut Desak Kejati Tetapkan Tersangka
Dugaan Pungli Kupon Minyak Tanah di Kelurahan Jati Ternate Disorot
Praktisi Hukum Dorong Umar Ismail Seret Polresta Tidore ke Praperadilan
Kasus Tambang dan Denda Rp500 Miliar, Pertemuan Sherly Tjoanda Laos-Satgas PKH Picu Kecurigaan
Kasus Minyakita Morotai: Kasat Reskrim Ngaku Tak Berdaya, Distributor Jadi Tersangka
Listrik Padam Terus Tanpa Pemberitahuan, Warga Kayoa Geram, Desak Evaluasi Kepala PLN
LBH Ansor Maluku Utara Desak Wali Kota Tidore Tuntaskan Mandeknya Ganti Rugi Lahan Warga

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 15:02

GPM Desak KPK Usut Dugaan Monopoli Proyek dan Lonjakan Kekayaan Gubernur Malut

Rabu, 15 April 2026 - 14:47

Kasus Korupsi ISDA Taliabu Rugikan Daerah Rp17,5 Miliar, KPK Malut Desak Kejati Tetapkan Tersangka

Rabu, 15 April 2026 - 11:42

Dugaan Pungli Kupon Minyak Tanah di Kelurahan Jati Ternate Disorot

Rabu, 15 April 2026 - 11:21

Perkuat Manajemen Keuangan, Bupati Halteng Tunjuk Fitra U. Ali Jabat Plt BPKAD

Rabu, 15 April 2026 - 04:15

Praktisi Hukum Dorong Umar Ismail Seret Polresta Tidore ke Praperadilan

Selasa, 14 April 2026 - 13:07

Kasus Minyakita Morotai: Kasat Reskrim Ngaku Tak Berdaya, Distributor Jadi Tersangka

Selasa, 14 April 2026 - 09:39

Listrik Padam Terus Tanpa Pemberitahuan, Warga Kayoa Geram, Desak Evaluasi Kepala PLN

Selasa, 14 April 2026 - 06:40

LBH Ansor Maluku Utara Desak Wali Kota Tidore Tuntaskan Mandeknya Ganti Rugi Lahan Warga

Berita Terbaru