HALTENG,Coretansatu.com – Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada M. Fitra U. Ali. Acara berlangsung di Kantor Bupati, Selasa (15/04/2026).
Penunjukan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kesinambungan tata kelola keuangan daerah menyusul purna bakti atau pensiunnya pejabat sebelumnya, Abdurrahim Yau.
Dalam prosesi penyerahan SK tersebut, Bupati Ikram didampingi oleh Kepala BKPSDM, Arman Alting. Penugasan ini dilakukan berdasarkan landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menariknya, M. Fitra U. Ali yang sebelumnya menjabat dan masih aktif sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kini dipercaya mengemban amanah ganda. Ia ditunjuk sebagai Plt Kepala BPKAD, namun tetap menjalankan tugas pokoknya sebagai Kepala Badan Pendapatan.
Dengan demikian, dua lembaga vital yang mengurusi penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah berada di bawah koordinasinya untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar.
Bupati Ikram Malan Sangadji berharap, melalui penunjukan ini, kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah terus berjalan optimal, transparan, akuntabel, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik yang maksimal.
Editor : Admin Coretansatu.com









