Perkuat Manajemen Keuangan, Bupati Halteng Tunjuk Fitra U. Ali Jabat Plt BPKAD

- Penulis Berita

Rabu, 15 April 2026 - 11:21

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTENG,Coretansatu.com – Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pelantikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kepada M. Fitra U. Ali. Acara berlangsung di Kantor Bupati, Selasa (15/04/2026).

Penunjukan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kesinambungan tata kelola keuangan daerah menyusul purna bakti atau pensiunnya pejabat sebelumnya, Abdurrahim Yau.

Dalam prosesi penyerahan SK tersebut, Bupati Ikram didampingi oleh Kepala BKPSDM, Arman Alting. Penugasan ini dilakukan berdasarkan landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, serta Surat Edaran Kepala BKN Nomor 1/SE/I/2021.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menariknya, M. Fitra U. Ali yang sebelumnya menjabat dan masih aktif sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kini dipercaya mengemban amanah ganda. Ia ditunjuk sebagai Plt Kepala BPKAD, namun tetap menjalankan tugas pokoknya sebagai Kepala Badan Pendapatan.

Dengan demikian, dua lembaga vital yang mengurusi penerimaan dan pengeluaran keuangan daerah berada di bawah koordinasinya untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan lancar.

Bupati Ikram Malan Sangadji berharap, melalui penunjukan ini, kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah terus berjalan optimal, transparan, akuntabel, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik yang maksimal.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan
Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri
Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat
Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan
BARAH Puji Sinergi Polsek Mafa Amankan Barang Bukti Kayu
Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:32

Gunakan Sertifikat Rumah Warga, Suratin Hukum Terancam Dipolisikan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 06:28

Lobi Pusat Jadi Kunci, Nazla Tunjukkan Cara Bangun Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:35

BPK Bongkar Potensi PAD Halmahera Tengah: Dari Reklame Liar Lelilef hingga Pajak Raksasa PLTU Kawasan Industri

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:53

Begal Hasil Tender Proyek MIN Halbar Rp3,6 M: Kakanwil dan Keponakannya Akal-Akali E-Katalog Demi Akomodir Kerabat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:28

Pekerjaan Rumah Pemkab Halteng: Pengusaha THM Mengaku Buta Aturan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Berita Terbaru