Cegah Konflik Meluas, FORMAPAS MALUT Desak Polda Penuntasan Kasus Pembunuhan OTK di Patani”

- Penulis Berita

Jumat, 3 April 2026 - 11:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ketua FORMAPAS MALUT

Foto: Ketua FORMAPAS MALUT

JAKARTA,Coretansatu.com– Ketua Umum Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT), Riswan Sanun, mendesak Polda Maluku Utara dan Polres Halmahera Tengah untuk segera bertindak tegas. Panggilan keras ini muncul menyusul pembunuhan brutal yang kembali terjadi di Desa Bobane Jaya, Kecamatan Patani Barat, yang menewaskan seorang warga di area perkebunan.

Korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan oleh orang tak dikenal (OTK). Kejadian ini bukan yang pertama, melainkan menambah daftar panjang teror berdarah yang terus menghantui masyarakat setempat.

Riswan Sanun menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh lagi bersikap lamban dan terkesan membiarkan rangkaian kekerasan ini terus berulang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini bukan kejadian pertama. Teror pembunuhan di wilayah hutan Patani sudah berulang kali terjadi tanpa penyelesaian yang jelas. Kami menilai aparat keamanan gagal memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Riswan, dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, pola pembunuhan yang terjadi bukan lagi sekadar tindak kriminal biasa, melainkan sudah mengarah pada teror sistematis yang mengancam keselamatan warga sipil, khususnya para petani yang menggantungkan hidup di hutan dan kebun.

Tuntutan FORMAPAS:

1. Polda Maluku Utara turun langsung mengambil alih penanganan kasus dan membentuk tim khusus untuk memburu pelaku.

2. Polres Halmahera Tengah segera melakukan penyisiran menyeluruh di wilayah hutan Patani Barat dan titik-titik rawan lainnya.

3. Negara wajib menjamin keamanan warga, terutama di wilayah pedesaan dan kawasan perkebunan yang kini menjadi zona rawan pembunuhan.

4. Dilakukan evaluasi total kinerja aparat keamanan di Halteng karena dinilai gagal mengantisipasi teror berulang.

“Kalau aparat terus gagal mengungkap pelaku, maka ini menjadi preseden buruk bagi negara. Warga hidup dalam ketakutan, sementara pelaku bebas berkeliaran. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Lebih jauh, FORMAPAS Maluku Utara menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan melakukan aksi nasional sebagai bentuk tekanan terhadap aparat penegak hukum.

“Negara tidak boleh kalah dengan teror. Jika aparat tidak mampu menjamin keamanan rakyat, maka kami akan terus bersuara dan melawan,” tutup Riswan Sanun.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi
Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota DPRD Haltim Latif Mole Bakal Dilaporkan ke DPP Gerindra
Jatah Minyak Tanah Yaba Diduga “Bocor”: Warga Tak Punya Kupon Dipersulit, Harga Disebut Tembus Rp8 Ribu
Dermaga Taman Kota Daruba Hancur dan Makan Korban, Pemda Morotai Jangan Tunggu Nyawa Melayang
Muhammad Abusama Tunjukkan Pramuka Sejati di Tengah Perjalanan
Dituding Makan Gaji Buta, Pelindo Ternate Rajin Tarik E-Pass Tapi Biarkan Dermaga Dangkal
Ngopi Bareng di Pantai Mongga, Kapolres Halsel Gandeng Komunitas Ojek Pejok Perkuat Sinergi Kamtibmas
Jatah Warga Desa Yaba Raib, Minyak Tanah Subsidi di Halsel Diduga Dijual ke Luar Daerah

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:40

IMM Desak Polda Malut Segera Tersangkakan Pengusaha BT Kasus Rentenir Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:35

Kecam Kadisparbud, PWI Halsel: Jangan Jadi ‘Humas’ Kusu Island Resort dan Abaikan Kebebasan Pers!

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:21

Izin Bermasalah, Aktivitas Tambang Emas Hasan Hanafi di Pulau Obi Picu Kerusakan Lingkungan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:52

Fee Misterius PT. Intimkara Menguap, Warga Desa Hapo Murka!

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:27

Teror Berulang Di Babang: Remaja 16 Tahun Diduga Kembali Diculik Kerabat Terlapor Kasus Pengeroyokan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:18

Fakta Hukum Diabaikan, API Dinilai Jadi Humas Korporasi Tambang Ilegal di Halmahera Timur

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:49

Keberanian Di Tengah Ketidakadilan: Sumiati Majid Serukan Penuntasan Kasus Halsel Express 01

Berita Terbaru