Proyek Revitalisasi SMP Alkhairaat Halsel Senilai Rp2,7 Miliar: Diduga Pakai Material Tanpa Izin

- Penulis Berita

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:14

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Proyek Revitalisasi SMP Alkhairat Desa Dolik

Foto: Proyek Revitalisasi SMP Alkhairat Desa Dolik

HALSEL,Coretansatu.com – Proyek revitalisasi SMP Alkhaeraat yang berlokasi di Desa Dolik, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi sorotan publik Pekerjaan yang menghabiskan anggaran negara senilai Rp2,7 miliar ini diduga menggunakan material bangunan yang tidak memiliki izin resmi, memicu kekhawatiran akan pelanggaran aturan dan kerugian bagi daerah.

Diketahui, proyek ini merupakan bagian dari Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan dokumen proyek, nilai bantuan yang tercatat mencapai Rp2.719.000.000 dengan masa pelaksanaan selama 127 hari kalender, dimulai sejak 27 Agustus hingga 31 Desember 2025. Proyek ini dilaksanakan melalui mekanisme swakelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP).

Namun, di tengah proses pembangunan, sejumlah warga mulai mempertanyakan asal-usul material yang digunakan. Warga menduga bahwa pasir dan batu yang dipakai diambil dari kawasan Sungai Dolik, yang diduga tidak memiliki izin penambangan resmi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau materialnya diambil dari lokasi yang tidak berizin, tentu ini menjadi persoalan. Apalagi proyek ini menggunakan anggaran negara,” ujar salah satu warga Dolik yang meminta namanya tidak dipublikasikan, pada Sabtu (14/3/2026).

Warga menilai bahwa penggunaan material dari sumber yang tidak berizin berpotensi melanggar peraturan yang berlaku dan dapat merugikan daerah, mengingat aktivitas pengambilan material tidak melalui mekanisme perizinan yang sah. Oleh karena itu, mereka menuntut perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum terkait hal ini.

Warga mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta pihak kepolisian untuk segera turun tangan memeriksa sumber material yang digunakan dalam proyek tersebut. “Aparat penegak hukum harus mengusutnya secara transparan agar publik mengetahui apakah proyek ini berjalan sesuai aturan atau justru melanggar ketentuan,” tambah warga tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMP Alkhaeraat Dolik, Dula, yang juga bertindak sebagai pengendali anggaran proyek, membenarkan bahwa material diambil dari kawasan sungai dengan menggunakan alat berat milik PT Hijrah. “Kami ambil material dari sungai. Kami hanya bayar alat ekskavator dan mobil untuk mengangkut material ke lokasi proyek,”Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Putusan MA Inkrah: Sengketa PT ASM Selesai, Aktivitas Tambang Pasca Putusan Jadi Sorotan Penegakan Hukum
Terkuak! Vendor Katering Penyebab Keracunan 69 Buruh Weda Utara Terhubung dengan Pemilik Cafe Godi & Resto 
Terungkap! Pemilik Cafe Dan Resto di Weda Diduga Vendor Katering Keracunan Buruh
Keracunan Massal Pekerja PT TID-TMI Berulang, Siapa Pemilik Katering ‘Misterius’ Pemasok Makanan?
Dugaan Intervensi Pilkades Wairoro Indah, Camat Weda Selatan Terciduk di TPS Bawa Undangan
Dugaan Kecurangan Pilkades Tepeleo Batu Dua Halteng: Saksi Tolak Tanda Tangan, Warga Desak Pemilihan Ulang
Kali Kukuba Tercemar Lumpur, Pemuda Pancasila Ancam Boikot Total PT Feni Haltim
PN Ternate Jadwalkan Sidang Teguran Eksekusi Perkara Muhammad Utokoi Rabu Depan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:03

Putusan MA Inkrah: Sengketa PT ASM Selesai, Aktivitas Tambang Pasca Putusan Jadi Sorotan Penegakan Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13

Terkuak! Vendor Katering Penyebab Keracunan 69 Buruh Weda Utara Terhubung dengan Pemilik Cafe Godi & Resto 

Senin, 11 Mei 2026 - 09:10

Terungkap! Pemilik Cafe Dan Resto di Weda Diduga Vendor Katering Keracunan Buruh

Senin, 11 Mei 2026 - 03:36

Dugaan Intervensi Pilkades Wairoro Indah, Camat Weda Selatan Terciduk di TPS Bawa Undangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:41

Dugaan Kecurangan Pilkades Tepeleo Batu Dua Halteng: Saksi Tolak Tanda Tangan, Warga Desak Pemilihan Ulang

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:25

Kali Kukuba Tercemar Lumpur, Pemuda Pancasila Ancam Boikot Total PT Feni Haltim

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:03

PN Ternate Jadwalkan Sidang Teguran Eksekusi Perkara Muhammad Utokoi Rabu Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:27

Cinta Terakhir di Balik Tragedi Gantung diri: Pesan Pilu ‘Ila I Love You’ Jadi Salam Perpisahan Rey Hendro Seay

Berita Terbaru