Hasil Konfirmasi, Kades Kawasi Tidak Pernah Menggerakkan Orang Halangi Aksi

- Penulis Berita

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:28

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekertaris GAMKI Halsel, Sefnat

Foto: Sekertaris GAMKI Halsel, Sefnat

HALSEL,Coretanstu.com – Isu yang menyebutkan Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa, menggerakkan orang dekat untuk menghalangi aksi yang digelar Koalisi Pemerhati Masyarakat Lingkar Tambang Obi telah dipastikan tidak benar. Hal ini terungkap setelah Sekretaris DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Halmahera Selatan, Sefnat Tagaku, melakukan klarifikasi langsung kepada Arifin Saroa terkait kabar yang beredar di publik

Sefnat menjelaskan bahwa pihaknya merasa wajib mengonfirmasi secara langsung setelah mendengar kabar yang menyebutkan Kades Kawasi ikut mengintervensi aksi tersebut. “Iya, karena kalau beliau menghalangi aksi maka itu merupakan hal yang tidak pantas. Karena itu kami langsung mengonfirmasi kepada beliau, dan ternyata informasi tersebut tidak benar. Kades Kawasi tidak pernah ikut campur dengan aksi yang digelar,” tegas Sefnat, Kamis (12/3/2026).

Lebih lanjut, Sefnat menekankan bahwa penyampaian aspirasi merupakan hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang. Tidak ada pihak yang berhak menghalangi masyarakat dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyampaian aspirasi adalah bentuk kebebasan yang dilindungi undang-undang. Jadi tidak ada satu pun yang bisa menghalangi penyampaian pendapat di depan umum, dan hal ini dipahami dengan baik oleh Kades Kawasi,” jelasnya.

Sefnat juga menyoroti pentingnya prinsip konfirmasi dalam setiap pemberitaan agar informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan dapat dipercaya. Hal ini juga menjadi bagian dari etika jurnalistik yang harus dipegang teguh. “Ini juga menjadi catatan bagi semua pihak. Jika ada pemberitaan yang menyangkut pihak tertentu, sebaiknya dilakukan konfirmasi terlebih dahulu agar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap setiap informasi yang disampaikan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Putusan MA Inkrah: Sengketa PT ASM Selesai, Aktivitas Tambang Pasca Putusan Jadi Sorotan Penegakan Hukum
Terkuak! Vendor Katering Penyebab Keracunan 69 Buruh Weda Utara Terhubung dengan Pemilik Cafe Godi & Resto 
Terungkap! Pemilik Cafe Dan Resto di Weda Diduga Vendor Katering Keracunan Buruh
Keracunan Massal Pekerja PT TID-TMI Berulang, Siapa Pemilik Katering ‘Misterius’ Pemasok Makanan?
Dugaan Intervensi Pilkades Wairoro Indah, Camat Weda Selatan Terciduk di TPS Bawa Undangan
Dugaan Kecurangan Pilkades Tepeleo Batu Dua Halteng: Saksi Tolak Tanda Tangan, Warga Desak Pemilihan Ulang
Kali Kukuba Tercemar Lumpur, Pemuda Pancasila Ancam Boikot Total PT Feni Haltim
PN Ternate Jadwalkan Sidang Teguran Eksekusi Perkara Muhammad Utokoi Rabu Depan

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:03

Putusan MA Inkrah: Sengketa PT ASM Selesai, Aktivitas Tambang Pasca Putusan Jadi Sorotan Penegakan Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:13

Terkuak! Vendor Katering Penyebab Keracunan 69 Buruh Weda Utara Terhubung dengan Pemilik Cafe Godi & Resto 

Senin, 11 Mei 2026 - 09:10

Terungkap! Pemilik Cafe Dan Resto di Weda Diduga Vendor Katering Keracunan Buruh

Senin, 11 Mei 2026 - 03:36

Dugaan Intervensi Pilkades Wairoro Indah, Camat Weda Selatan Terciduk di TPS Bawa Undangan

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:41

Dugaan Kecurangan Pilkades Tepeleo Batu Dua Halteng: Saksi Tolak Tanda Tangan, Warga Desak Pemilihan Ulang

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:25

Kali Kukuba Tercemar Lumpur, Pemuda Pancasila Ancam Boikot Total PT Feni Haltim

Minggu, 10 Mei 2026 - 03:03

PN Ternate Jadwalkan Sidang Teguran Eksekusi Perkara Muhammad Utokoi Rabu Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:27

Cinta Terakhir di Balik Tragedi Gantung diri: Pesan Pilu ‘Ila I Love You’ Jadi Salam Perpisahan Rey Hendro Seay

Berita Terbaru