DLH Halteng Gagal Jalankan Mandat UU PPLH, Lingkungan Hancur

- Penulis Berita

Jumat, 21 November 2025 - 02:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: aktivitas Galian C

Foto: aktivitas Galian C

HALTENG,Coretansatu.com — Aktivitas penambangan galian C tanpa izin yang tersebar di beberapa titik di Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), memicu perdebatan mengenai kewenangan penindakan. 0

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halteng menegaskan bahwa perizinan dan pengawasan penambangan ilegal sepenuhnya berada di ranah Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Kepala DLH Halteng, Rivani A. Rajak, menyatakan hal tersebut saat diwawancarai menyikapi maraknya galian C ilegal di wilayahnya. Menurut Rivani, dasar kewenangan perizinan merujuk pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Galian C yang berizin dan belum berizin berkenaan konfirmasi ke ESDM provinsi karena kewenangan perizinan ada di provinsi,” ujar Rivani melalui sambungan WhatsApp, Rabu (19/11/25).

Pernyataan ini mengundang pertanyaan, terutama terkait peran DLH setempat dalam menyikapi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas ilegal, sesuai amanat UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Ada banyak yang harus menjadi dasar, selain UU PPLH. Pertama harus lihat dulu RTRW ruang itu/lokasi tersebut diperuntukkan untuk apa, kedua status lahan tersebut apakah dalam kawasan hutan atau luar kawasan hutan/lahan milik, dan yang ketiga kegiatan tersebut dari sisi lingkungan berdampak kerusakan atau tidak,” jelasnya

Situasi ini menunjukkan adanya tumpang tindih regulasi dan kewenangan antara pemerintah daerah dan provinsi, yang berpotensi menghambat penanganan cepat terhadap aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan di Weda.

Terlepas dari saling lempar tanggung jawab, tim Berita Baru yang melakukan pantauan langsung di lokasi pada Rabu (17/11/25) menemukan sejumlah kejanggalan dan kerusakan lingkungan.

Terlihat dua alat berat (Ekskavator) sedang melakukan pengerukan di area berbukit yang dipenuhi dengan material batuan besar dan tanah.

Penggalian masif ini mengubah topografi alami area perbukitan dan lanskap secara permanen.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar
Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:06

Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:47

Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:44

PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD

Senin, 1 Juni 2026 - 03:36

Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:27

Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:50

Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:23

Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:26

Retak di Lingkar Kekuasaan, Nazlah Mulai Dibaca Jadi Penantang Sherly 2030

Berita Terbaru