Pembangunan Jetty PT STS di Halmahera Timur Jadi Sorotan: Warga Pertanyakan Kinerja Polda Malut

- Penulis Berita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Pembangunan Jetty milik PT STS

Foto: Pembangunan Jetty milik PT STS

TERNATE,Coretansatu.com – Polemik pembangunan jetty atau terminal khusus milik PT STS di Desa Pekaulang, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur terus bergulir. Proyek ini diduga ilegal karena tidak mengantongi izin reklamasi dan Persetujuan Pemanfaatan Ruang Laut (PPKRL), yang seharusnya menjadi syarat utama sebelum memulai pembangunan.

Selain masalah perizinan, PT STS juga dituding lalai dalam memenuhi kewajibannya terkait setoran dana reklamasi dan pemulihan tambang. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, yang mengubah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, mewajibkan pemegang izin tambang untuk menyetorkan dana ini sejak awal konsesi diberikan. Dana tersebut sangat penting untuk memperbaiki kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

“Kami sangat menyayangkan jika benar PT STS mengabaikan kewajiban-kewajiban ini. Dampaknya bisa sangat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar salah seorang warga Halmahera Timur yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, sorotan tidak hanya tertuju pada PT STS. Warga Halmahera Timur juga menyoroti lambatnya penanganan kasus dugaan pembangunan jetty ilegal ini oleh Polda Maluku Utara. Mereka menilai sikap diam Kapolda Maluku Utara atas kasus ini mencerminkan kurangnya kepedulian terhadap isu lingkungan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

“Kami mempertanyakan keseriusan Polda Malut dalam menangani kasus ini. Kenapa terkesan lambat dan tidak ada perkembangan yang signifika,” ungkap salah satu warga Haltim.

 

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Berita Terbaru