HALSEL,Coretansatu.com – Proyek pembangunan pagar SD Negeri 45 Halmahera Selatan di Desa Toin, Kecamatan Botang Lomang, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi sorotan setelah muncul dugaan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi. Proyek yang dikerjakan oleh CV. M. Nazwiberkah ini seharusnya bertujuan untuk memperindah lingkungan sekolah dan meningkatkan keamanan siswa.
Berdasarkan pantauan di lapangan, panjang pagar yang dikerjakan mencapai sekitar 82 meter. Namun, beberapa warga menilai ada indikasi penyimpangan terhadap standar material dan konstruksi. Mereka menyoroti penggunaan material yang diduga tidak sesuai standar, fondasi yang dangkal, serta pengerjaan yang terkesan asal-asalan.
Masyarakat Desa Toin berharap Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan selaku penanggung jawab dapat menindak tegas kontraktor pelaksana. “Pemerintah harus lebih selektif dalam menunjuk rekanan proyek, terutama yang berkaitan dengan fasilitas pendidikan,” ujar salah satu warga pada Rabu, (29/10/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Terpisah dari itu awak media mengkonfirmasi pihak CV M. Nazwiberkah melalui pesan WhatsApp, ia membenarkan bawah pihaknya bekerja sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) dan selalu diawasi oleh Dinas Pendidikan kabupaten Halmahera Selatan.
Ia juga menambahkan bahwa panjang pagar yang dikerjakan sudah sesuai dengan perencanaan, yakni 68 meter di bagian depan dan 14 meter di bagian samping. “Silakan ukur la tau sendiri, pasti pas,” katanya.
“Ia juga meminta awak media Jangan sembarang menulis kalau hanya sebatas info dari orang,” tegasnya, menyiratkan ketidak setujuan terhadap pemberitaan yang dianggap tidak berimbang.
Kasus ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah daerah untuk memperketat sistem pengawasan dan memastikan setiap proyek publik berjalan transparan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Editor : Admin Coretansatu.com









