Merajut Kembali Kasih, Ratusan Jemaat Padati Pendaftaran SSIB GMIH 2026 demi Wujudkan GMIH Bersatu

- Penulis Berita

Senin, 13 Juli 2026 - 08:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

HALUT,Coretansatu.com — Pelaksanaan Sidang Sinode Istimewa Bersama (SSIB) Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH) Tahun 2026 dalam rangka rekonsiliasi dan penyatuan GMIH tinggal menghitung hari. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 23–26 Juli 2026, bertempat di Gedung Gereja Jemaat GMIH Imanuel Gamsungi, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Menjelang pelaksanaan persidangan gerejawi tersebut, Panitia SSIB GMIH telah membuka pendaftaran peserta. Hingga H-10 pelaksanaan, jumlah peserta yang telah mendaftar mencapai 687 orang. Angka ini menunjukkan antusiasme yang sangat menggembirakan, mengingat dalam kebiasaan persidangan sinode, kepastian pendaftaran peserta biasanya baru terlihat pada H-2 atau bahkan pada hari pelaksanaan sidang.

Tingginya antusiasme peserta ini dipandang sebagai tanda kuat adanya kerinduan warga jemaat agar GMIH dapat kembali bersatu seperti sediakala. Karena itu, Ketua Panitia SSIB GMIH, Pdt. Siraya Botara, terus mengajak seluruh jemaat untuk mendukung dan mendoakan suksesnya pelaksanaan SSIB GMIH Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SSIB GMIH telah ditetapkan berlangsung pada tanggal 23–26 Juli 2026. Panitia sebagai pelaksana hingga hari ini tetap menyiapkan segala sesuatu untuk menjamin terselenggaranya sidang ini dengan baik,” ujar Pdt. Siraya Botara.

Ia juga mengimbau seluruh warga GMIH agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak benar, khususnya berita bohong atau hoaks yang menyebutkan adanya pembatalan atau penundaan pelaksanaan SSIB GMIH.

“Jangan percaya hoaks atau berita yang menyebutkan pembatalan maupun penundaan SSIB GMIH. Sidang ini tetap disiapkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Tim Penyatuan,” tegasnya.

Menurutnya, SSIB GMIH merupakan wadah percakapan Majelis Sinode yang sangat penting dalam upaya rekonsiliasi dan penyatuan GMIH. Karena itu, penggiringan opini di media sosial yang bertujuan melemahkan atau mem-framing persidangan gerejawi yang sah tidak perlu dipercaya.

Panitia menegaskan bahwa gereja memiliki mekanisme persidangan dan pengambilan keputusan yang sah. Di luar mekanisme gerejawi tersebut, berbagai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan hendaknya tidak dijadikan dasar dalam menilai pelaksanaan SSIB GMIH.

Dengan semangat rekonsiliasi dan persaudaraan sebagai Tubuh Kristus, Panitia SSIB GMIH mengajak seluruh warga jemaat untuk terus menjaga suasana damai, menolak hoaks, serta mendukung pelaksanaan Sidang Sinode Istimewa Bersama GMIH Tahun 2026.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi
Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota DPRD Haltim Latif Mole Bakal Dilaporkan ke DPP Gerindra
Jatah Minyak Tanah Yaba Diduga “Bocor”: Warga Tak Punya Kupon Dipersulit, Harga Disebut Tembus Rp8 Ribu
Dermaga Taman Kota Daruba Hancur dan Makan Korban, Pemda Morotai Jangan Tunggu Nyawa Melayang
Muhammad Abusama Tunjukkan Pramuka Sejati di Tengah Perjalanan
Dituding Makan Gaji Buta, Pelindo Ternate Rajin Tarik E-Pass Tapi Biarkan Dermaga Dangkal
Ngopi Bareng di Pantai Mongga, Kapolres Halsel Gandeng Komunitas Ojek Pejok Perkuat Sinergi Kamtibmas
Jatah Warga Desa Yaba Raib, Minyak Tanah Subsidi di Halsel Diduga Dijual ke Luar Daerah

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:40

IMM Desak Polda Malut Segera Tersangkakan Pengusaha BT Kasus Rentenir Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:35

Kecam Kadisparbud, PWI Halsel: Jangan Jadi ‘Humas’ Kusu Island Resort dan Abaikan Kebebasan Pers!

Selasa, 21 April 2026 - 09:30

BWS Malut Dinilai Tak Bertaring Evaluasi PPK, FORMAPAS Bakal Laporkan Proyek Rp. 42 Miliar ke KPK 

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:21

Izin Bermasalah, Aktivitas Tambang Emas Hasan Hanafi di Pulau Obi Picu Kerusakan Lingkungan

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:52

Fee Misterius PT. Intimkara Menguap, Warga Desa Hapo Murka!

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:27

Teror Berulang Di Babang: Remaja 16 Tahun Diduga Kembali Diculik Kerabat Terlapor Kasus Pengeroyokan

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:18

Fakta Hukum Diabaikan, API Dinilai Jadi Humas Korporasi Tambang Ilegal di Halmahera Timur

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:49

Keberanian Di Tengah Ketidakadilan: Sumiati Majid Serukan Penuntasan Kasus Halsel Express 01

Berita Terbaru