Merajut Kembali Kasih, Ratusan Jemaat Padati Pendaftaran SSIB GMIH 2026 demi Wujudkan GMIH Bersatu

- Penulis Berita

Senin, 13 Juli 2026 - 08:43

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: istimewa

Foto: istimewa

HALUT,Coretansatu.com — Pelaksanaan Sidang Sinode Istimewa Bersama (SSIB) Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH) Tahun 2026 dalam rangka rekonsiliasi dan penyatuan GMIH tinggal menghitung hari. Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung pada tanggal 23–26 Juli 2026, bertempat di Gedung Gereja Jemaat GMIH Imanuel Gamsungi, Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Menjelang pelaksanaan persidangan gerejawi tersebut, Panitia SSIB GMIH telah membuka pendaftaran peserta. Hingga H-10 pelaksanaan, jumlah peserta yang telah mendaftar mencapai 687 orang. Angka ini menunjukkan antusiasme yang sangat menggembirakan, mengingat dalam kebiasaan persidangan sinode, kepastian pendaftaran peserta biasanya baru terlihat pada H-2 atau bahkan pada hari pelaksanaan sidang.

Tingginya antusiasme peserta ini dipandang sebagai tanda kuat adanya kerinduan warga jemaat agar GMIH dapat kembali bersatu seperti sediakala. Karena itu, Ketua Panitia SSIB GMIH, Pdt. Siraya Botara, terus mengajak seluruh jemaat untuk mendukung dan mendoakan suksesnya pelaksanaan SSIB GMIH Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“SSIB GMIH telah ditetapkan berlangsung pada tanggal 23–26 Juli 2026. Panitia sebagai pelaksana hingga hari ini tetap menyiapkan segala sesuatu untuk menjamin terselenggaranya sidang ini dengan baik,” ujar Pdt. Siraya Botara.

Ia juga mengimbau seluruh warga GMIH agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak benar, khususnya berita bohong atau hoaks yang menyebutkan adanya pembatalan atau penundaan pelaksanaan SSIB GMIH.

“Jangan percaya hoaks atau berita yang menyebutkan pembatalan maupun penundaan SSIB GMIH. Sidang ini tetap disiapkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Tim Penyatuan,” tegasnya.

Menurutnya, SSIB GMIH merupakan wadah percakapan Majelis Sinode yang sangat penting dalam upaya rekonsiliasi dan penyatuan GMIH. Karena itu, penggiringan opini di media sosial yang bertujuan melemahkan atau mem-framing persidangan gerejawi yang sah tidak perlu dipercaya.

Panitia menegaskan bahwa gereja memiliki mekanisme persidangan dan pengambilan keputusan yang sah. Di luar mekanisme gerejawi tersebut, berbagai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan hendaknya tidak dijadikan dasar dalam menilai pelaksanaan SSIB GMIH.

Dengan semangat rekonsiliasi dan persaudaraan sebagai Tubuh Kristus, Panitia SSIB GMIH mengajak seluruh warga jemaat untuk terus menjaga suasana damai, menolak hoaks, serta mendukung pelaksanaan Sidang Sinode Istimewa Bersama GMIH Tahun 2026.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan
PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak
Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum
Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 15:43

Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:24

Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:35

IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:52

Peliputan Berujung Intimidasi: Wartawan Di Obi Diduga Dipaksa Hapus Data Dan Dihina Oknum Polisi Polda Malut

Berita Terbaru

Maluku Utara

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Selasa, 11 Agu 2026 - 03:30