Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

- Penulis Berita

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (FORMAPAS) Maluku Utara, Usman Mansur,

Foto: Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (FORMAPAS) Maluku Utara, Usman Mansur,

HALSEL,Coretansatu.com — Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (FORMAPAS) Maluku Utara, mendesak Polres Halmahera Selatan (Halsel) untuk segera menindak tegas oknum di balik dugaan penyelewengan 50 ton solar subsidi setiap bulan di SPBUN Sayoang, Kecamatan Bacan Timur.

Organisasi mahasiswa ini menilai lambatnya respons dari aparat penegak hukum setempat memicu spekulasi adanya pembiaran terhadap praktik mafia BBM ilegal yang merugikan ratusan nelayan tersebut.

Sekertaris umum FORMAPAS Malut, Usman Mansur, menegaskan bahwa penimbunan dan pengalihan tangki solar bersubsidi merupakan tindak pidana murni yang masuk dalam ranah hukum Polres Halsel sebagai pemegang wilayah hukum utama. Akibat penyimpangan distribusi ini, aktivitas perikanan di Bacan Timur lumpuh total karena nelayan tidak mendapatkan hak bahan bakar mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta Kapolres Halmahera Selatan tidak menutup mata dan segera menginstruksikan Satreskrim untuk memasang police line di SPBUN Sayoang serta memeriksa oknum pengelola lapangan Sidik Kasus. Jangan sampai ada kesan penegak hukum kalah oleh mafia BBM yang jelas-jelas menyengsarakan masyarakat pesisir,” tegas,” Usman.

Selain desakan penindakan hukum, FORMAPAS Malut, juga menuntut Polres Halsel berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemulihan pasokan solar agar ratusan kapal yang telantar di dermaga bisa segera melaut kembali.

Langkah ini memperkuat gelombang protes yang sebelumnya dilayangkan oleh DPD Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Halsel terhadap pengawas lapangan SPBUN, Rahman alias Mances, yang hingga kini masih memilih bungkam

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan
Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba
59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak
Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan
PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak
Bantah Tuduhan Somasi, Kuasa Hukum Yulis Tapuri Beberkan Utang Fortuner Suratin Hukum
Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 03:30

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17

Sambut HUT ke-81 RI, PT IMM Salurkan Bantuan untuk Turnamen Pemdes Cup Perdana Di Desa Yaba

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:45

59 Napi Lapas Labuha Diusulkan Mendapatkan Remisi, Mayoritas Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak

Senin, 10 Agustus 2026 - 01:22

Cegah Pesta Miras, Sat Samapta Polres Halsel Sasar Lokasi Rawan Kejahatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:26

PT JAS Diduga Cemari Sungai di Halmahera Timur, FORMAPAS MALUT Desak Kementerian ESDM dan Satgas PKH Bertindak

Minggu, 9 Agustus 2026 - 11:24

Suaner Maliong Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Minggu, 9 Agustus 2026 - 06:35

IMM Malut Tagih Janji Kapolda Tindak Tegas 10 Titik Tambang Emas Ilegal di Halsel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:52

Peliputan Berujung Intimidasi: Wartawan Di Obi Diduga Dipaksa Hapus Data Dan Dihina Oknum Polisi Polda Malut

Berita Terbaru

Maluku Utara

Imunitas yang Diamputasi: Menakar Batas Bicara Anggota Dewan

Selasa, 11 Agu 2026 - 03:30