Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

- Penulis Berita

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (FORMAPAS) Maluku Utara, Usman Mansur,

Foto: Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (FORMAPAS) Maluku Utara, Usman Mansur,

HALSEL,Coretansatu.com — Pimpinan Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana (FORMAPAS) Maluku Utara, mendesak Polres Halmahera Selatan (Halsel) untuk segera menindak tegas oknum di balik dugaan penyelewengan 50 ton solar subsidi setiap bulan di SPBUN Sayoang, Kecamatan Bacan Timur.

Organisasi mahasiswa ini menilai lambatnya respons dari aparat penegak hukum setempat memicu spekulasi adanya pembiaran terhadap praktik mafia BBM ilegal yang merugikan ratusan nelayan tersebut.

Sekertaris umum FORMAPAS Malut, Usman Mansur, menegaskan bahwa penimbunan dan pengalihan tangki solar bersubsidi merupakan tindak pidana murni yang masuk dalam ranah hukum Polres Halsel sebagai pemegang wilayah hukum utama. Akibat penyimpangan distribusi ini, aktivitas perikanan di Bacan Timur lumpuh total karena nelayan tidak mendapatkan hak bahan bakar mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta Kapolres Halmahera Selatan tidak menutup mata dan segera menginstruksikan Satreskrim untuk memasang police line di SPBUN Sayoang serta memeriksa oknum pengelola lapangan Sidik Kasus. Jangan sampai ada kesan penegak hukum kalah oleh mafia BBM yang jelas-jelas menyengsarakan masyarakat pesisir,” tegas,” Usman.

Selain desakan penindakan hukum, FORMAPAS Malut, juga menuntut Polres Halsel berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemulihan pasokan solar agar ratusan kapal yang telantar di dermaga bisa segera melaut kembali.

Langkah ini memperkuat gelombang protes yang sebelumnya dilayangkan oleh DPD Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Halsel terhadap pengawas lapangan SPBUN, Rahman alias Mances, yang hingga kini masih memilih bungkam

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan
HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut
Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur
Antisipasi Miras dan Pembalakan Liar, Polsek Gane Timur Gelar Patroli KRYD di Matuting
SPBUN Sayoang Diduga Timbun BBM, HMNI Halsel Desak Polda Malut Tangkap Pelaku
Teror Bom Ikan Kembali Guncang Perairan Kayoa, Warga Desa Gunange Ngamuk dan Desak APH Segera Bertindak Tangkap Pelaku
NasDem Tegaskan Tunggakan Air Proyek PT Cimendang Sudah Lunas
Abai Fungsi Pengawasan, Karo BPBJ Malut Disinyalir Restui Pelanggaran Transparansi Pokja

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:17

Ketua HMNI Halsel Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Solar Subsidi 50 Ton Tak Sampai ke Nelayan

Kamis, 9 Juli 2026 - 12:31

HMNI Halsel Bongkar Dugaan Penyimpangan SPBUN Sayoang: Nelayan Dipaksa Berhenti Melaut

Kamis, 9 Juli 2026 - 10:35

Soroti Penyelewengan Solar Subsidi, Formapas Malut Desak Polres Halsel Segera Periksa Pengelola SPBUN Sayoang

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:57

Apresiasi Langkah Cepat Polres Halsel dalam Penanganan Dugaan Pencurian, KNPI Prihatin Terduga Pelaku Dibawah Umur

Kamis, 9 Juli 2026 - 07:40

Antisipasi Miras dan Pembalakan Liar, Polsek Gane Timur Gelar Patroli KRYD di Matuting

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:42

Teror Bom Ikan Kembali Guncang Perairan Kayoa, Warga Desa Gunange Ngamuk dan Desak APH Segera Bertindak Tangkap Pelaku

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:57

NasDem Tegaskan Tunggakan Air Proyek PT Cimendang Sudah Lunas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 03:01

Abai Fungsi Pengawasan, Karo BPBJ Malut Disinyalir Restui Pelanggaran Transparansi Pokja

Berita Terbaru