SEMMI Malut Desak Polres Tidore Bongkar Dalang Galian C Raksasa Di Kelurahan Guruapin

- Penulis Berita

Senin, 12 Januari 2026 - 09:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto, aktivitas galian C raksasa yang diduga ilegal di Kelurahan Guruapin

Foto, aktivitas galian C raksasa yang diduga ilegal di Kelurahan Guruapin

Sofifi,Coretansatu.com – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara secara tegas mendesak Polres Tidore Kepulauan untuk segera membongkar siapa saja dalang di balik aktivitas galian C raksasa yang diduga ilegal di Kelurahan Guruapin, Kecamatan Oba Utara.

Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rivai, menilai praktik pengerukan gunung yang terjadi secara terang-terangan tersebut merupakan bentuk kejahatan lingkungan yang tidak bisa lagi ditoleransi, apalagi aktivitas itu berlangsung tanpa kejelasan izin dan pengawasan hukum.

Menurut Sarjan, keberadaan galian C raksasa di Guruapin bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar. Struktur tanah yang digerus secara masif dinilai berpotensi memicu longsor besar, terlebih saat intensitas curah hujan meningkat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, jika aparat penegak hukum lamban atau terkesan membiarkan, maka hal itu akan menimbulkan kecurigaan publik adanya pihak-pihak kuat yang melindungi aktivitas ilegal tersebut. “Hukum tidak boleh kalah oleh alat berat,” tegas Sarjan.

SEMMI Malut juga mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada penindakan tegas, padahal lokasi galian C tersebut berada tidak jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Maluku Utara, sehingga mustahil aktivitas sebesar itu luput dari pantauan aparat.

Sarjan mendesak Polres Tidore tidak hanya menghentikan aktivitas galian, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik operasi tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi beking dan menikmati keuntungan dari kerusakan alam Guruapin.

Lebih lanjut, SEMMI Malut menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari aparat penegak hukum, mereka mengecam akan menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk perlawanan terhadap pembiaran kejahatan lingkungan.

SEMMI Malut menilai penegakan hukum dalam kasus ini akan menjadi barometer keberpihakan negara terhadap rakyat dan lingkungan hidup, bukan kepada pemodal yang merusak alam demi keuntungan semata.

“ Kelurahan Guruapin bukan tanah tak bertuan. Jika hukum masih punya wibawa, maka galian C raksasa ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” Pungkas Sarjan Hi Rivai.

Facebook Comments Box

Editor : Editor_Coretansatu

Sumber Berita : Taslim Barakati

Berita Terkait

Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar
Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:06

Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:47

Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:44

PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD

Senin, 1 Juni 2026 - 03:36

Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:27

Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:50

Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:23

Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:26

Retak di Lingkar Kekuasaan, Nazlah Mulai Dibaca Jadi Penantang Sherly 2030

Berita Terbaru