Sofifi,Coretansatu.com – Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara secara tegas mendesak Polres Tidore Kepulauan untuk segera membongkar siapa saja dalang di balik aktivitas galian C raksasa yang diduga ilegal di Kelurahan Guruapin, Kecamatan Oba Utara.
Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rivai, menilai praktik pengerukan gunung yang terjadi secara terang-terangan tersebut merupakan bentuk kejahatan lingkungan yang tidak bisa lagi ditoleransi, apalagi aktivitas itu berlangsung tanpa kejelasan izin dan pengawasan hukum.
Menurut Sarjan, keberadaan galian C raksasa di Guruapin bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan warga sekitar. Struktur tanah yang digerus secara masif dinilai berpotensi memicu longsor besar, terlebih saat intensitas curah hujan meningkat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, jika aparat penegak hukum lamban atau terkesan membiarkan, maka hal itu akan menimbulkan kecurigaan publik adanya pihak-pihak kuat yang melindungi aktivitas ilegal tersebut. “Hukum tidak boleh kalah oleh alat berat,” tegas Sarjan.
SEMMI Malut juga mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada penindakan tegas, padahal lokasi galian C tersebut berada tidak jauh dari pusat pemerintahan Provinsi Maluku Utara, sehingga mustahil aktivitas sebesar itu luput dari pantauan aparat.
Sarjan mendesak Polres Tidore tidak hanya menghentikan aktivitas galian, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik operasi tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga menjadi beking dan menikmati keuntungan dari kerusakan alam Guruapin.
Lebih lanjut, SEMMI Malut menyatakan siap mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari aparat penegak hukum, mereka mengecam akan menggelar aksi besar-besaran sebagai bentuk perlawanan terhadap pembiaran kejahatan lingkungan.
SEMMI Malut menilai penegakan hukum dalam kasus ini akan menjadi barometer keberpihakan negara terhadap rakyat dan lingkungan hidup, bukan kepada pemodal yang merusak alam demi keuntungan semata.
“ Kelurahan Guruapin bukan tanah tak bertuan. Jika hukum masih punya wibawa, maka galian C raksasa ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya,” Pungkas Sarjan Hi Rivai.
Editor : Editor_Coretansatu
Sumber Berita : Taslim Barakati









