Kapolda Maluku Utara Dituding Lindungi PT STS: Kasus Jetty Ilegal Jalan di Tempat?

- Penulis Berita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelabuhan jetty ilegal Milik PT STS

Foto : Pelabuhan jetty ilegal Milik PT STS

TERNATE,Coretansatu.com — Sikap Kapolda Maluku Utara. Irjen Pol Waris Agono, M.Si, terkait kelanjutan pembangunan jetty atau terminal khusus milik PT. STS, di Kabupaten Halmahera Timur menuai sorotan tajam dari Kalangan aktivis dan masyarakat mereka menduga Kapolda berpihak pada perusahaan tambang milik Maria Chandra Pical itu, di tengah dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT STS.

Pembangunan jetty PT STS di Desa Pekaulang, Kecamatan Maba, disinyalir kuat melanggar hukum karena tidak memiliki izin reklamasi dan Persetujuan Pemanfaatan Ruang Laut (PPKRL). Proyek kontroversial ini juga diduga mengabaikan kewajiban menyetor dana reklamasi dan pemulihan tambang, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

“Kami sangat kecewa jika PT STS benar-benar mengabaikan kewajiban ini. Dampaknya sangat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegas seorang warga Halmahera Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, amarah publik tidak hanya tertuju pada PT STS. Lambatnya penanganan kasus dugaan pembangunan jetty ilegal oleh Polda Maluku Utara menimbulkan kecurigaan mendalam. Sikap bungkam Kapolda Maluku Utara dalam kasus ini dinilai sebagai indikasi kurangnya kepedulian terhadap isu lingkungan dan penegakan hukum.

“Kami mempertanyakan keseriusan Polda Malut dalam mengusut tuntas kasus ini. Kenapa terkesan ada perlambatan dan tidak ada perkembangan berarti?” tanya seorang warga Haltim dengan nada geram.

Masyarakat kini menduga kuat bahwa Kapolda Maluku Utara melindungi PT STS, perusahaan yang diduga kuat melakukan praktik tambang ilegal. Dugaan ini semakin diperkuat dengan belum adanya tindakan tegas dari kepolisian terhadap PT STS, meski pelanggaran sudah di depan mata.

Hingga berita ini dipublish, Masi upaya konfirmasi kepada Kapolda Maluku Utara terkait tuduhan tersebut

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi
Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan
Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang
Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup
Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi
Langkah Tegas Satgas PKH Dipertanyakan, Ada ‘Pengecualian’ untuk PT Smart Marsindo
Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa
Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:47

Begini Pesan Ketum di Muscab PKB Halsel: Kader Harus Peka Dampak Ekonomi dan Hadirkan Solusi

Minggu, 19 April 2026 - 09:03

Muscab PKB Halteng: Mutiara Tekankan Loyalitas, 3 Nama Calon Ketua Resmi Diusulkan

Minggu, 19 April 2026 - 08:15

Komitmen Harita Nickel Kembangkan Talenta Lokal, 10 Pemuda Obi Jadi Mekanik Tambang

Sabtu, 18 April 2026 - 14:59

Tambang Ilegal Doko Jadi Sarang Miras dan Judi, BARAH Desak Polda Malut Segera Tutup

Sabtu, 18 April 2026 - 03:14

Polisi Dalami Temuan Mayat di Kawasi, Masyarakat Diminta Tidak Berspekulasi

Jumat, 17 April 2026 - 08:12

Karyawan PT. BTG Asal Papua Barat di Temukan Tak Bernyawa

Jumat, 17 April 2026 - 07:40

Kantongi Bukti Kuat, KNPI Halsel Sebut Polemik Lahan Alimusu Sudah Selesai

Jumat, 17 April 2026 - 03:29

Pangkalan Amigo Diduga Jual Mitan di Atas HET, Warga Payahe Desak Disperindag Turun Tangan

Berita Terbaru