Kapolda Maluku Utara Dituding Lindungi PT STS: Kasus Jetty Ilegal Jalan di Tempat?

- Penulis Berita

Jumat, 31 Oktober 2025 - 12:52

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pelabuhan jetty ilegal Milik PT STS

Foto : Pelabuhan jetty ilegal Milik PT STS

TERNATE,Coretansatu.com — Sikap Kapolda Maluku Utara. Irjen Pol Waris Agono, M.Si, terkait kelanjutan pembangunan jetty atau terminal khusus milik PT. STS, di Kabupaten Halmahera Timur menuai sorotan tajam dari Kalangan aktivis dan masyarakat mereka menduga Kapolda berpihak pada perusahaan tambang milik Maria Chandra Pical itu, di tengah dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT STS.

Pembangunan jetty PT STS di Desa Pekaulang, Kecamatan Maba, disinyalir kuat melanggar hukum karena tidak memiliki izin reklamasi dan Persetujuan Pemanfaatan Ruang Laut (PPKRL). Proyek kontroversial ini juga diduga mengabaikan kewajiban menyetor dana reklamasi dan pemulihan tambang, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020.

“Kami sangat kecewa jika PT STS benar-benar mengabaikan kewajiban ini. Dampaknya sangat merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar,” tegas seorang warga Halmahera Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, amarah publik tidak hanya tertuju pada PT STS. Lambatnya penanganan kasus dugaan pembangunan jetty ilegal oleh Polda Maluku Utara menimbulkan kecurigaan mendalam. Sikap bungkam Kapolda Maluku Utara dalam kasus ini dinilai sebagai indikasi kurangnya kepedulian terhadap isu lingkungan dan penegakan hukum.

“Kami mempertanyakan keseriusan Polda Malut dalam mengusut tuntas kasus ini. Kenapa terkesan ada perlambatan dan tidak ada perkembangan berarti?” tanya seorang warga Haltim dengan nada geram.

Masyarakat kini menduga kuat bahwa Kapolda Maluku Utara melindungi PT STS, perusahaan yang diduga kuat melakukan praktik tambang ilegal. Dugaan ini semakin diperkuat dengan belum adanya tindakan tegas dari kepolisian terhadap PT STS, meski pelanggaran sudah di depan mata.

Hingga berita ini dipublish, Masi upaya konfirmasi kepada Kapolda Maluku Utara terkait tuduhan tersebut

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar
Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:06

Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:47

Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:44

PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD

Senin, 1 Juni 2026 - 03:36

Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:27

Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:50

Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:23

Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:26

Retak di Lingkar Kekuasaan, Nazlah Mulai Dibaca Jadi Penantang Sherly 2030

Berita Terbaru