Dugaan ‘Permainan Anggaran’ di PUPR Tidore: BPK Sebut PPK Paling Bertanggung Jawab. 

- Penulis Berita

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

TIDORE,Coretansatu.com- Dugaan tindak pidana korupsi tercium kuat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore Kepulauan.

Buntut dari adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan dalam proyek infrastruktur tahun anggaran 2022 dan 2023.

Audit Lembaga Auditor Negara Tahun 2023, membongkar adanya praktik culas yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, BPK merinci sejumlah kejanggalan dalam proyek vital, termasuk jalan, irigasi, dan jaringan.

BPK menemukan total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp314.946.112,68, dengan sisa yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp62.706.025,78.

“Paket Pekerjaan, Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.281.927.312,68 dan denda keterlambatan sebesar Rp33.018.800,00.”Ungkap BPK.

Temuan ini memperkuat dugaan adanya permainan anggaran yang merugikan keuangan daerah.

Seperti diketahui, Pemeriksaan BPK secara spesifik menyoroti beberapa proyek krusial yang diduga “dimainkan” oleh oknum-oknum di Dinas PUPR.

Proyek Jalan Gurabati Taran ditemukan kekurangan volume pekerjaan menyebabkan kelebihan pembayaran sebesar Rp29.687.225,78 kepada kontraktor pelaksana, CV P.M.

Selain itu, Proyek Irigasi D.I. Trans Maidi juga mengalami keterlambatan pengerjaan selama 58 hari. Di proyek itu, BPK membeberkan denda keterlambatan senilai Rp.33.018.800,00 belum pernah diganjar kepada pihak kontraktor.

Praktik ini lantaran minimnya pengawasan dan integritas dalam pelaksanaan proyek, yang mengarah pada dugaan markup anggaran.

BPK secara tegas kemudian menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan pengawasan proyek tersebut.

“Permasalahan ini disebabkan oleh kurang optimal pengendalian pelaksanaan kontrak oleh PPK, ” Tulis BPK di LHPnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Amat

Berita Terkait

Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026
Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas
PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD
Hujan Deras Guyur Kota Weda, Tiga Desa Terendam Banjir: Warga Soroti Kinerja Pemda
Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!
Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng
Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar
Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 02:06

Dukung Olahraga Daerah: Harita Nickel Sumbang 10 Mobil Operasional untuk Sukseskan Porprov V Malut 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:47

Jual Beli IUP Haltim Disorot, LKBHMI Cabang Ternate Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi hingga Tuntas

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:44

PW SEMMI Maluku Utara Desak Kejati Segera Tangkap Drs. H. Iqbal Ruray Terkait Dugaan Korupsi Tunjangan DPRD

Senin, 1 Juni 2026 - 03:36

Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!

Kamis, 28 Mei 2026 - 12:27

Nekat Buka Saat Idul Adha, Star Cave Karaoke Terancam Ditutup Satpol PP Halteng

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:50

Di Tengah Gemerlap Industri Nikel, BPK Temukan Kekurangan Pungutan Pajak Listrik Halteng Capai Rp7,9 Miliar

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:23

Nazlah Gunakan Dana Pribadi untuk Kurban, Sherly Salurkan Sapi lewat APBD

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:26

Retak di Lingkar Kekuasaan, Nazlah Mulai Dibaca Jadi Penantang Sherly 2030

Berita Terbaru