Dugaan ‘Permainan Anggaran’ di PUPR Tidore: BPK Sebut PPK Paling Bertanggung Jawab. 

- Penulis Berita

Kamis, 30 Oktober 2025 - 10:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

TIDORE,Coretansatu.com- Dugaan tindak pidana korupsi tercium kuat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tidore Kepulauan.

Buntut dari adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penyimpangan dalam proyek infrastruktur tahun anggaran 2022 dan 2023.

Audit Lembaga Auditor Negara Tahun 2023, membongkar adanya praktik culas yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam laporannya, BPK merinci sejumlah kejanggalan dalam proyek vital, termasuk jalan, irigasi, dan jaringan.

BPK menemukan total kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp314.946.112,68, dengan sisa yang belum ditindaklanjuti sebesar Rp62.706.025,78.

“Paket Pekerjaan, Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp.281.927.312,68 dan denda keterlambatan sebesar Rp33.018.800,00.”Ungkap BPK.

Temuan ini memperkuat dugaan adanya permainan anggaran yang merugikan keuangan daerah.

Seperti diketahui, Pemeriksaan BPK secara spesifik menyoroti beberapa proyek krusial yang diduga “dimainkan” oleh oknum-oknum di Dinas PUPR.

Proyek Jalan Gurabati Taran ditemukan kekurangan volume pekerjaan menyebabkan kelebihan pembayaran sebesar Rp29.687.225,78 kepada kontraktor pelaksana, CV P.M.

Selain itu, Proyek Irigasi D.I. Trans Maidi juga mengalami keterlambatan pengerjaan selama 58 hari. Di proyek itu, BPK membeberkan denda keterlambatan senilai Rp.33.018.800,00 belum pernah diganjar kepada pihak kontraktor.

Praktik ini lantaran minimnya pengawasan dan integritas dalam pelaksanaan proyek, yang mengarah pada dugaan markup anggaran.

BPK secara tegas kemudian menunjuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kegagalan pengawasan proyek tersebut.

“Permasalahan ini disebabkan oleh kurang optimal pengendalian pelaksanaan kontrak oleh PPK, ” Tulis BPK di LHPnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Amat

Berita Terkait

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut
Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 15:23

Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:11

Gelar Penyuluhan di Desa Baru, Polsek Obi Ajak Pelajar SMPN 13 Halsel Perangi Judol dan Napza

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21