HALSELCoretansatu.com — Skandal Surat Keputusan (SK) bodong yang mengguncang dunia pendidikan di Halmahera Selatan (Halsel) memasuki babak baru. Setelah mencuatnya dugaan pemalsuan SK untuk meloloskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menyeret nama Kepala Sekolah SDN 246, Yakina Mustafa, kini sorotan tajam mengarah kepada Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Selatan.
Pasalnya, laporan terkait kasus SK honorer PPPK ini telah disampaikan kepada Komisi I sejak bulan lalu. Namun, hingga saat ini, Komisi yang membidangi pendidikan tersebut terkesan diam dan ‘tutup mata’ atas praktik kotor yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah SDN 246.
Sikap bungkam Komisi I ini menuai kritik pedas dari berbagai pihak. Masyarakat menilai bahwa DPRD, sebagai lembaga pengawas, seharusnya proaktif dalam menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran hukum, apalagi yang menyangkut kepentingan publik dan dunia pendidikan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini sangat mengecewakan. Kami berharap DPRD bisa menjadi corong aspirasi masyarakat, bukan malah diam dan melindungi oknum yang diduga melakukan pelanggaran,” ujar seorang tokoh masyarakat Halsel yang enggan disebutkan namanya.
Lambatnya respons Komisi I ini memunculkan pertanyaan besar terkait efektivitas sistem pengawasan DPRD Kabupaten Halmahera Selatan. Publik mulai meragukan kemampuan para wakil rakyat dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum di daerah.
Jika Komisi I terus bersikap pasif, bukan tidak mungkin kasus SK bodong ini akan menguap begitu saja. Hal ini tentu akan mencederai rasa keadilan masyarakat dan merusak citra DPRD sebagai lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kepentingan rakyat.
Oleh karena itu, masyarakat Halsel mendesak agar Komisi I DPRD segera mengambil tindakan tegas dan transparan dalam menindaklanjuti laporan kasus SK bodong PPPK ini. Jangan biarkan oknum-oknum yang merusak dunia pendidikan lolos dari jerat hukum!
Hingga Berita ini dipublish, pihak DPRD Komisi I belum Memberikan keterangan resmi.
Editor : Admin Coretansatu.com









