Jakarta,Coretansatu.Com – PENGURUS Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara resmi mengirimkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa kepada Kapolda Metro Jaya. Aksi ini akan digelar pada Rabu, 15 Oktober 2025, dengan sasaran utama Kantor Pusat PT Halmahera Sukses Mineral (PT HSM), PT Smart Marsindo serta Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Aksi besar ini digelar sebagai bentuk kemarahan mahasiswa atas dugaan pelanggaran berat yang dilakukan dua perusahaan tambang tersebut. SEMMI Malut menyebut PT HSM dan PT Smart Marsindo telah menyalahgunakan izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) serta tetap melakukan aktivitas tambang meski izin mereka telah kedaluwarsa.
Tidak hanya itu, kedua perusahaan dituding merusak lingkungan, mengancam keselamatan masyarakat, dan berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah. Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan izin tambang pun menjadi sorotan tajam, terutama terkait aliran dana mencurigakan ke sejumlah pejabat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua SEMMI Malut, Sarjan Hi Rivai, secara tegas menyerukan agar KPK dan Kejagung segera melakukan investigasi total terhadap seluruh izin pertambangan milik PT HSM serta RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) yang dinilai bermasalah. Mereka mendesak agar kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret nama Ade Wirawan, bos PT HSM, segera dituntaskan.
Selain PT HSM, Sarjan juga menuntut pembukaan kembali seluruh dokumen perizinan milik PT Smart Marsindo. Mereka mencurigai bahwa perusahaan ini beroperasi menggunakan izin IPPKH yang sudah kedaluwarsa, namun tetap melakukan aktivitas tambang Non-CNC di kawasan hutan yang seharusnya dilindungi.
Dalam tuntutannya, SEMMI Malut juga meminta agar KPK segera menetapkan Shanty Alda, bos PT Smart Marsindo, sebagai tersangka. Nama Shanty disebut dalam fakta persidangan perkara suap AGK (Abdul Gani Kasuba) dengan dugaan pemberian uang Rp250 juta dalam perkara korupsi di Maluku Utara.
Sarjan menegaskan, jika KPK dan Kejagung tetap diam, maka mahasiswa akan datang dengan gelombang massa yang lebih besar. Mereka menyatakan aksi 15 Oktober hanya ‘pembuka jalan’ untuk aksi nasional yang lebih besar jika tuntutan tidak diindahkan.
Ketua PW SEMMI Malut, Sarian H. Rivai, menyebut bahwa negara tidak boleh kalah dari korporasi rakus yang merampok kekayaan alam rakyat. “Bila penegakan hukum tidak berjalan, maka mahasiswa akan mengambil alih panggung perlawanan,” tegasnya.
Aksi ini rencananya akan melibatkan sedikitnya 70 massa inti, namun tidak menutup kemungkinan bertambah dengan dukungan organisasi mahasiswa di Jakarta. Mereka akan datang dengan spanduk, bukti pelanggaran, dan orasi terbuka di depan kantor perusahaan maupun lembaga penegak hukum.
Mereka juga mengingatkan bahwa kasus perusakan hutan dan korupsi tambang bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini adalah kejahatan terorganisir yang merampas hak hidup generasi mendatang.
Dengan nada keras, Sarjan menutup surat pemberitahuannya dengan kalimat: “Jika hukum tumpul ke atas, maka kami yang akan menajamkannya di jalanan.”
Editor : Admin.Coretansatu









