Wao Bukan Saja PT.Smart Marsindo Yang Akan Di Demo, Besok SEMMI Malut Juga Akan Seret Serly Laos Tjoanda Ke KPK RI

- Penulis Berita

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,Coretansatu.com — Aksi besar besok bakal kembali bergema. Bukan saja mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa PT Smart Marsindo, namun  orang nomor satu Maluku Utara yakni Gubernur Maluku Utara, Serly Laos Tjoanda, yang juga menjadi target desakan moral dari Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara Pada, Kamis/09/10/2025.

Besok, massa SEMMI Malut akan menggelar aksi di depan Gedung KPK RI. Mereka menuntut lembaga antirasuah segera menyelidiki dugaan keterlibatan perusahaan yang disebut-sebut dimiliki atau dikendalikan oleh Serly Laos Tjoanda, yang dituding telah merusak ekosistem alam Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah.

Ketua SEMMI Malut Sarjan Hi Rivai menegaskan bahwa aksi ini bukan serangan politik, melainkan bentuk keprihatinan atas kehancuran lingkungan yang makin parah di Pulau Gebe. Ia menyebut, rakyat tidak lagi menikmati kesejahteraan dari kekayaan alamnya, justru menanggung beban akibat kerakusan elite penguasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika benar Gubernur Maluku Utara Serly Laos Tjoanda berada di balik perusahaan yang menghancurkan Pulau Gebe, maka KPK wajib bertindak. Kami tidak akan diam melihat pejabat publik menikmati hasil dari kerusakan alam,” tegasnya kepada media ini.

Menurut Sarjan, ada indikasi kuat bahwa perusahaan yang beroperasi di Pulau Gebe mendapat perlakuan istimewa dari pemerintah provinsi. Mereka menduga adanya praktik penyalahgunaan kekuasaan untuk melindungi kepentingan bisnis tertentu yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

“Kami punya data dan indikasi yang cukup untuk disuarakan. Gubernur tidak boleh bermain dua kaki: di satu sisi mengaku peduli lingkungan, tapi di sisi lain justru membiarkan tambang merusak tanah leluhur,” ujar Sarjan koordinator aksi.

SEMMI Malut menegaskan, mereka tidak hanya datang untuk berorasi. Aksi ini juga akan disertai dengan penyerahan dokumen laporan resmi ke KPK, berisi dugaan praktik korupsi, gratifikasi izin tambang, dan pelanggaran aturan lingkungan yang melibatkan perusahaan di bawah kendali Serly Laos Tjoanda.

Pulau Gebe yang dulu dikenal dengan keindahan alam dan kekayaan hayatinya kini berubah menjadi kawasan gersang dan tercemar. Warga setempat mengeluhkan air yang mulai keruh, tanah longsor di sekitar area tambang, dan rusaknya hutan lindung akibat aktivitas alat berat tanpa kontrol.

“Besok kami akan buktikan bahwa mahasiswa Maluku Utara tidak takut kepada siapa pun, termasuk Gubernur. Kami berdiri untuk kebenaran, untuk alam Pulau Gebe, dan untuk masa depan Maluku Utara yang bersih dari keserakahan,” tutup pungkas Ketua SEMMI Malut dengan nada lantang seakan-akan membakar semangat perjuangan.

Facebook Comments Box

Editor : Admin.Coretansatu

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru