JAKARTA,Coretansatu.com – Situasi penegakan hukum kembali memanas. Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Maluku Utara melontarkan seruan keras kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI untuk segera bertindak tegas terhadap dugaan praktik suap dan pencucian uang yang menyeret sejumlah nama bos tambang besar di Maluku Utara.
Desakan itu dituangkan dalam seruan aksi nasional yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 9 Oktober 2025. Massa SEMMI Malut akan melakukan aksi beruntun di depan gedung KPK RI dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta, menuntut pengusutan tuntas kasus suap yang diduga melibatkan bos tambang PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia.
Dalam tuntutannya, SEMMI Malut mendesak KPK agar segera menetapkan tersangka baru dalam skandal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Maluku Utara 2023 yang hingga kini belum tuntas. Mereka menuding, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto harus segera menunjukkan ketegasan hukum dengan menjerat aktor-aktor besar di balik aliran dana miliaran rupiah yang diduga berasal dari praktik suap pertambangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator lapangan aksi, Sarjan H. Rivai, menegaskan bahwa KPK tidak boleh tebang pilih dalam menegakkan hukum. “Kami melihat ada ketimpangan dan keberpihakan dalam proses hukum ini. Fakta persidangan sudah jelas menyebut adanya pemberian uang Rp250 juta oleh Shanty Alda kepada AGK, tetapi sampai hari ini belum ada penetapan tersangka,” ujarnya lantang.
Lebih lanjut, SEMMI Malut juga menyoroti jejak transaksi keuangan bernilai besar yang disebut mencapai Rp2 miliar, terkait dengan aktivitas tambang PT HSM dan PT Smart Marsindo. Transaksi tersebut, menurut mereka, merupakan bagian dari skema suap yang menyeret sejumlah nama penting di lingkaran bisnis tambang Maluku Utara.
“Publik berhak tahu siapa saja yang bermain di balik izin-izin tambang itu. KPK jangan diam. Ini bukan sekadar soal uang, tetapi tentang keadilan dan kedaulatan hukum di negeri ini,” tegas Sarjan.
Selain itu, massa SEMMI menuntut Kejaksaan Agung RI untuk segera melakukan investigasi total terhadap seluruh proses perizinan tambang yang diduga non-CNC dan berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan serta merugikan negara. Mereka menilai ada praktek kotor dalam penerbitan izin usaha tambang yang tidak sesuai prosedur hukum.
Menurut SEMMI Malut, dugaan keterlibatan oknum pengusaha tambang besar dalam kasus suap dan pencucian uang sudah terlalu gamblang untuk diabaikan. Diamnya aparat penegak hukum justru memperkuat dugaan adanya backing kuat yang melindungi kepentingan para pelaku.
Aksi yang akan dimulai pukul 10.00 WIB itu diyakini bakal menjadi titik tekan moral terhadap aparat penegak hukum. SEMMI Malut menegaskan bahwa jika KPK dan Kejagung tetap bungkam, mereka siap menggalang aksi lanjutan berskala nasional demi menegakkan supremasi hukum yang bersih dari intervensi dan kepentingan bisnis kotor.
Editor : Admin.Coretansatu









