HALSEL,Coretansatu.Com — Dugaan penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang menyeret nama Kepala Sekolah SD Negeri 246 Desa Gilalang, Kecamatan Bacan Barat Utara, Yakina Mustafa, S.Pd., kembali menuai kecaman. Kali ini, giliran Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Maluku Utara yang angkat bicara dengan mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas.
Ketua SEMMI Malut Sarjan Hi Rifai, dalam keterangan persnya, menegaskan bahwa dugaan pemotongan dana PIP tersebut bukanlah persoalan sepele, melainkan indikasi kuat adanya praktik korupsi yang merugikan hak-hak anak bangsa. “Dana PIP adalah hak penuh siswa, bukan untuk dipotong atau dikelola seenaknya oleh kepala sekolah. Ini kejahatan serius yang harus disikapi tegas,” ujarnya.
Menurutnya, tindakan Kepala Sekolah Yakina Mustafa yang diduga mengendalikan penuh pencairan dan penyaluran dana PIP kepada siswa, jelas bertentangan dengan aturan yang berlaku. Permendikbud No. 10 Tahun 2020 serta Perpres No. 63 Tahun 2017 sudah menegaskan bahwa dana PIP tidak boleh dialihkan maupun dipotong dalam bentuk apapun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sarjan juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak dinas terkait maupun Inspektorat Halsel, yang dinilai abai dalam menjalankan fungsi kontrol. “Kalau sejak awal ada pengawasan ketat, kasus seperti ini tidak mungkin terjadi. Ini bukti nyata adanya kelalaian birokrasi dalam mengamankan program strategis pemerintah pusat,” tambahnya.
Lebih jauh, SEMMI Malut mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Polres Halmahera Selatan segera turun melakukan penyelidikan mendalam. Mereka menegaskan, jika dugaan ini benar terbukti, maka Yakina Mustafa harus dimintai pertanggungjawaban hukum atas tindakannya. “Jangan sampai kasus ini diulur-ulur. Kami minta Kejari dan Polres bertindak cepat, transparan, dan profesional,” tegas Ketua SEMMI.
SEMMI Malut juga berjanji akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas, termasuk menggelar aksi turun ke jalan jika aparat penegak hukum dianggap lamban. “Kami tidak akan tinggal diam. Bila aparat tidak serius, SEMMI Malut akan menggalang kekuatan mahasiswa dan rakyat untuk turun menuntut keadilan,” ancamnya.
Selain itu, Sajran mengingatkan bahwa setiap rupiah dana PIP adalah uang negara yang berasal dari APBN untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu. Jika ada pihak yang dengan sengaja menyalahgunakan, maka sama saja telah merampas masa depan anak-anak bangsa.
SEMMI Malut pun mengapresiasi langkah para wali murid dan tokoh masyarakat Desa Gilalang yang sudah lebih dahulu bersuara lantang menuntut keadilan. “Gerakan masyarakat adalah energi besar. SEMMI Malut siap bergandengan tangan dengan rakyat untuk melawan praktik busuk yang menggerogoti pendidikan di Halsel,” pungkasnya.
Kasus ini pun dipastikan akan menjadi ujian serius bagi Kejari dan Polres Halsel dalam menunjukkan keberpihakan mereka kepada rakyat kecil. Publik kini menanti langkah nyata aparat, apakah benar-benar berani menindak tegas pelaku penyalahgunaan dana PIP atau justru membiarkan kasus ini tenggelam tanpa kepastian hukum.
Editor : Admin.Coretansatu









