‎Fakta Baru PT.Position Diduga Tambang Ilegal, Yang Rugikan Negara Rp1,5 Milyar 

- Penulis Berita

Jumat, 19 September 2025 - 00:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HALTIM,Coretansatu.Com – PT Position kembali menjadi sorotan publik. Perusahaan tambang nikel ini diduga kuat melakukan praktik penambangan ilegal yang merugikan negara hingga Rp1,5 miliar. Temuan itu terungkap dalam persidangan sengketa lahan antara PT Position dan PT WKM di Halmahera Timur.

‎Pengacara PT WKM, Rolas Sitinjak, mengungkapkan bahwa laporan dari Direktorat Jenderal Gakkum Kementerian Kehutanan telah memperkuat dugaan eksploitasi ilegal tersebut. Menurutnya, PT Position menggali bijih nikel di atas lahan milik PT WKM yang tidak termasuk dalam izin usaha pertambangan (IUP) mereka.

‎‎“Taksiran awal kerugian negara mencapai 95 ribu dolar AS atau setara Rp1,5 miliar,” jelas Rolas saat persidangan, Kamis (18/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎‎Keterangan saksi di pengadilan pun menunjukkan adanya aktivitas ilegal jalan tambang diperlebar hingga 100 meter, kedalaman galian mencapai 15 meter, membentang lebih dari 1 kilometer. Aktivitas serampangan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membuka potensi kerusakan lingkungan yang fatal.

‎‎Kasus ini memantik pertanyaan publik: mengapa PT Position terkesan kebal hukum? Dugaan permainan oligarki mencuat, terlebih karena 11 masyarakat adat Maba Sangaji disebut menjadi korban politik dinasti akibat ekspansi tambang yang merampas ruang hidup mereka.‎

‎Jika praktik ini dibiarkan, bukan hanya kerugian negara yang dipertaruhkan, tetapi juga keberlangsungan ekologi hutan lindung dan hak konstitusional warga yang terabaikan.

‎‎Merujuk pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), Pasal 158 dengan tegas mengatur bahwa siapa pun yang melakukan penambangan tanpa izin dapat diancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

‎‎Dengan dasar hukum ini, seharusnya tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk menutup mata. PT Position harus diseret ke meja hijau dan dijatuhi sanksi tegas.

‎‎Kasus PT Position menjadi ujian serius bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Apakah negara berani menindak perusahaan tambang yang diduga melanggar hukum, atau justru tunduk pada kekuatan oligarki?

‎‎Di atas derita rakyat dan kerusakan lingkungan, keadilan tidak boleh lagi dikompromikan. PT Position harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, demi tegaknya hukum dan kedaulatan negara atas sumber daya alam.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Arfandi Latif

Berita Terkait

Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan
CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!
Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang
Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite
Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi
Dugaan Bisnis Ampas Emas Ilegal di Halsel Seret Nama Oknum Polisi Berinisial LA
Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender
Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:04

Puskesmas Yaba Dinilai Tak Lagi Memadai, Warga Harap Bupati Bassam Prioritaskan Pembangunan

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:50

CV Abdi Nusantara Menang Tender MIN Halbar, Hendra Kariangan: Wajib Hukumnya Kontrak Dijalankan!

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:17

Proyek MIN Halbar Rp3,6 M Mandek, Kakanwil Kemenag Malut Buka Suara Alasan Tender Ulang

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:21

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Senin, 20 Juli 2026 - 16:18

Akui Timbun BBM, Amsar Diduga Jual Solar BBM Subsidi Dari QR Code 11 Mobil Expedisi

Senin, 20 Juli 2026 - 11:11

Proyek MIN Halbar Rp3,6 Miliar Terhambat, Kakanwil Kemenag Malut Diduga Intervensi Pemenang Tender

Senin, 20 Juli 2026 - 10:13

Kontraktor Minta Inspektorat Periksa Pokja III Malut

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:45

Kontroversi Kades Sawadai Halsel: Berulang Kali Terseret Kasus Moral, Mengaku Tak Takut Sanksi Bupati

Berita Terbaru

Foto: istimewa

Maluku Utara

Amsar Bantah Jual BBM Subsidi, Bungkam Soal Penjualan Dexlite

Selasa, 21 Jul 2026 - 06:21