Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

- Penulis Berita

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kondisi Talud Desa Samat kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan

Foto: Kondisi Talud Desa Samat kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan

HALSEL,Coretansatu.com — Aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan negeri Labuha ( Kejari ) diminta segera menyoroti potensi kerugian negara pada proyek pembangunan talud pantai tanggap darurat di Desa Samat, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan.

Proyek di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tersebut kini dalam kondisi kritis dan terancam mangkrak total.

Sikap kritis dari sejumlah elemen masyarakat ini muncul setelah pengerjaan fisik talud sepanjang 540 meter tersebut mendadak mandek. Hingga pertengahan Juli 2026, volume pekerjaan masih menyisakan sisa target sepanjang 140 meter yang belum terselesaikan akibat buruknya manajemen logistik dan teknis dari pihak rekanan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaksa dimohon untuk segera melakukan langkah investigasi awal guna meneliti dokumen kontrak, pencairan anggaran, serta realisasi fisik di lapangan. Sorotan kejaksaan dinilai mendesak karena terhentinya proyek diakibatkan oleh masalah klasik seperti kerusakan alat berat ekskavator dan kekosongan material dasar yang seharusnya sudah diantisipasi sejak awal.

Selain indikasi kegagalan konstruksi, pihak kejaksaan juga didesak memantau adanya dugaan pelanggaran hak pekerja. Puluhan buruh proyek saat ini melakukan aksi mogok dan menuntut pembayaran upah yang sengaja ditunggak oleh pihak kontraktor pelaksana.

Kelalaian ini tidak hanya berpotensi merugikan keuangan daerah, tetapi juga langsung mengancam keselamatan warga Desa Samat dari bencana abrasi air laut. Hingga saat ini, pihak kejaksaan maupun BPBD Halmahera Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait respons atas desakan investigasi tersebut

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun
Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP
Mengintip Kerisauan dan Optimisme Kapolresta Tidore
Merajut Kembali Kasih, Ratusan Jemaat Padati Pendaftaran SSIB GMIH 2026 demi Wujudkan GMIH Bersatu

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:50

Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Senin, 13 Juli 2026 - 15:49

Mengintip Kerisauan dan Optimisme Kapolresta Tidore

Senin, 13 Juli 2026 - 08:43

Merajut Kembali Kasih, Ratusan Jemaat Padati Pendaftaran SSIB GMIH 2026 demi Wujudkan GMIH Bersatu

Berita Terbaru