SOFIFI, Coretansatu.com — Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menarik pinjaman daerah senilai Rp1 triliun kini memasuki tahap krusial. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara tengah melakukan pengujian politik dan fiskal secara ketat terhadap usulan tersebut sebelum mengambil keputusan final.
Dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD di kediaman Wakil Gubernur pada Selasa (14/7/2026) malam, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah memaparkan urgensi, mekanisme pencairan, hingga skema pengembalian utang. Meski demikian, DPRD belum memberikan restu akibat bayang-bayang krisis keuangan daerah.
Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, menyatakan bahwa lembaganya bersikap sangat hati-hati karena pemerintah provinsi saat ini masih terbebani utang bawaan yang fantastis, yakni mencapai Rp1,3 triliun
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami di Banggar akan melakukan evaluasi kembali terkait penjelasan yang dipaparkan. Pertemuan final akan dilanjutkan Rabu (15/7/2026) malam ini untuk memutuskan apakah langkah pemprov ini disetujui atau tidak,” kata Ikbal usai rapat.
DPRD mengkhawatirkan pinjaman jumbo ini justru akan menjebak daerah dalam pola “utang untuk membayar utang”. Terlebih lagi, Pemprov Maluku Utara hingga kini belum menuntaskan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga serta penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten/kota.
Dalam paparan sebelumnya, Sekretaris Provinsi Samsuddin A. Kadir menjelaskan bahwa kondisi fiskal yang mendesak menjadi alasan utama pengajuan pinjaman. Pemerintah juga menjanjikan adanya strategi peningkatan pendapatan daerah dari Bapenda serta skema pengembalian yang terukur dari BPKAD guna meyakinkan para legislator.
Keputusan final mengenai nasib pinjaman Rp1 triliun ini dijadwalkan akan ditetapkan oleh Banggar DPRD pada Rabu malam ini.
Editor : Admin Coretansatu.com
Sumber Berita : Rahmat Wijaya







