Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi

- Penulis Berita

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI, Coretansatu.com — Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menarik pinjaman daerah senilai Rp1 triliun kini memasuki tahap krusial. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara tengah melakukan pengujian politik dan fiskal secara ketat terhadap usulan tersebut sebelum mengambil keputusan final.

Dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD di kediaman Wakil Gubernur pada Selasa (14/7/2026) malam, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah memaparkan urgensi, mekanisme pencairan, hingga skema pengembalian utang. Meski demikian, DPRD belum memberikan restu akibat bayang-bayang krisis keuangan daerah.

Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, menyatakan bahwa lembaganya bersikap sangat hati-hati karena pemerintah provinsi saat ini masih terbebani utang bawaan yang fantastis, yakni mencapai Rp1,3 triliun

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami di Banggar akan melakukan evaluasi kembali terkait penjelasan yang dipaparkan. Pertemuan final akan dilanjutkan Rabu (15/7/2026) malam ini untuk memutuskan apakah langkah pemprov ini disetujui atau tidak,” kata Ikbal usai rapat.

DPRD mengkhawatirkan pinjaman jumbo ini justru akan menjebak daerah dalam pola “utang untuk membayar utang”. Terlebih lagi, Pemprov Maluku Utara hingga kini belum menuntaskan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga serta penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten/kota.

Dalam paparan sebelumnya, Sekretaris Provinsi Samsuddin A. Kadir menjelaskan bahwa kondisi fiskal yang mendesak menjadi alasan utama pengajuan pinjaman. Pemerintah juga menjanjikan adanya strategi peningkatan pendapatan daerah dari Bapenda serta skema pengembalian yang terukur dari BPKAD guna meyakinkan para legislator.

Keputusan final mengenai nasib pinjaman Rp1 triliun ini dijadwalkan akan ditetapkan oleh Banggar DPRD pada Rabu malam ini.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Rahmat Wijaya

Berita Terkait

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun
Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP
Mengintip Kerisauan dan Optimisme Kapolresta Tidore
Merajut Kembali Kasih, Ratusan Jemaat Padati Pendaftaran SSIB GMIH 2026 demi Wujudkan GMIH Bersatu

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:50

Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Senin, 13 Juli 2026 - 15:49

Mengintip Kerisauan dan Optimisme Kapolresta Tidore

Senin, 13 Juli 2026 - 08:43

Merajut Kembali Kasih, Ratusan Jemaat Padati Pendaftaran SSIB GMIH 2026 demi Wujudkan GMIH Bersatu

Berita Terbaru