Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi

- Penulis Berita

Rabu, 15 Juli 2026 - 04:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOFIFI, Coretansatu.com — Rencana Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menarik pinjaman daerah senilai Rp1 triliun kini memasuki tahap krusial. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara tengah melakukan pengujian politik dan fiskal secara ketat terhadap usulan tersebut sebelum mengambil keputusan final.

Dalam rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD di kediaman Wakil Gubernur pada Selasa (14/7/2026) malam, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah memaparkan urgensi, mekanisme pencairan, hingga skema pengembalian utang. Meski demikian, DPRD belum memberikan restu akibat bayang-bayang krisis keuangan daerah.

Ketua DPRD Maluku Utara, Ikbal Ruray, menyatakan bahwa lembaganya bersikap sangat hati-hati karena pemerintah provinsi saat ini masih terbebani utang bawaan yang fantastis, yakni mencapai Rp1,3 triliun

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami di Banggar akan melakukan evaluasi kembali terkait penjelasan yang dipaparkan. Pertemuan final akan dilanjutkan Rabu (15/7/2026) malam ini untuk memutuskan apakah langkah pemprov ini disetujui atau tidak,” kata Ikbal usai rapat.

DPRD mengkhawatirkan pinjaman jumbo ini justru akan menjebak daerah dalam pola “utang untuk membayar utang”. Terlebih lagi, Pemprov Maluku Utara hingga kini belum menuntaskan kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga serta penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) untuk kabupaten/kota.

Dalam paparan sebelumnya, Sekretaris Provinsi Samsuddin A. Kadir menjelaskan bahwa kondisi fiskal yang mendesak menjadi alasan utama pengajuan pinjaman. Pemerintah juga menjanjikan adanya strategi peningkatan pendapatan daerah dari Bapenda serta skema pengembalian yang terukur dari BPKAD guna meyakinkan para legislator.

Keputusan final mengenai nasib pinjaman Rp1 triliun ini dijadwalkan akan ditetapkan oleh Banggar DPRD pada Rabu malam ini.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Sumber Berita : Rahmat Wijaya

Berita Terkait

Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Sungai Waikop Halmahera Tengah Picu Polemik, BUMDes Ikut Terseret
Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi
Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota DPRD Haltim Latif Mole Bakal Dilaporkan ke DPP Gerindra
Jatah Minyak Tanah Yaba Diduga “Bocor”: Warga Tak Punya Kupon Dipersulit, Harga Disebut Tembus Rp8 Ribu
Dermaga Taman Kota Daruba Hancur dan Makan Korban, Pemda Morotai Jangan Tunggu Nyawa Melayang
Muhammad Abusama Tunjukkan Pramuka Sejati di Tengah Perjalanan
Dituding Makan Gaji Buta, Pelindo Ternate Rajin Tarik E-Pass Tapi Biarkan Dermaga Dangkal
Ngopi Bareng di Pantai Mongga, Kapolres Halsel Gandeng Komunitas Ojek Pejok Perkuat Sinergi Kamtibmas

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:48

Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Sungai Waikop Halmahera Tengah Picu Polemik, BUMDes Ikut Terseret

Senin, 31 Agustus 2026 - 04:59

Polres Halsel Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW untuk Wujudkan Polri Presisi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:45

Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Anggota DPRD Haltim Latif Mole Bakal Dilaporkan ke DPP Gerindra

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:18

Jatah Minyak Tanah Yaba Diduga “Bocor”: Warga Tak Punya Kupon Dipersulit, Harga Disebut Tembus Rp8 Ribu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:16

Muhammad Abusama Tunjukkan Pramuka Sejati di Tengah Perjalanan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 06:55

Dituding Makan Gaji Buta, Pelindo Ternate Rajin Tarik E-Pass Tapi Biarkan Dermaga Dangkal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:08

Ngopi Bareng di Pantai Mongga, Kapolres Halsel Gandeng Komunitas Ojek Pejok Perkuat Sinergi Kamtibmas

Jumat, 28 Agustus 2026 - 09:56

Jatah Warga Desa Yaba Raib, Minyak Tanah Subsidi di Halsel Diduga Dijual ke Luar Daerah

Berita Terbaru