Dugaan SPPD Fiktif Rp26,3 Miliar Mengguncang DPRD Ternate, FORMAPAS Desak KPK Tetapkan Tersangka!

- Penulis Berita

Senin, 1 Juni 2026 - 03:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gedung KPK

Foto: Gedung KPK

JAKARTA,Coretansatu.com —Ketua Umum Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS), Riswan Sanun, mendesak keras Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas terhadap dugaan penyimpangan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) di DPRD Kota Ternate yang nilainya mencapai sekitar Rp26,3 miliar pada tahun anggaran 2024–2025. Desakan tersebut menguat setelah berbagai laporan publik dan aksi masyarakat sipil meminta agar Ketua DPRD, Sekretaris DPRD, hingga seluruh pihak yang terkait diperiksa secara menyeluruh.

Menurut Riswan Sanun, dugaan praktik perjalanan dinas fiktif bukanlah persoalan administratif biasa, melainkan indikasi serius yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi terorganisir yang merugikan keuangan daerah dan mengkhianati kepercayaan rakyat.

“Jangan ada pihak yang merasa kebal hukum. Jika benar terdapat praktik SPPD fiktif, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap uang rakyat. KPK tidak boleh hanya menjadi penonton yang menunggu gaduh mereda. KPK harus segera turun tangan, memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat, dan mengungkap kasus ini secara terang-benderang,” tegas Riswan Sanun.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Riswan menilai besarnya alokasi anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Ternate yang mencapai puluhan miliar rupiah harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Apalagi, dugaan tersebut muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang digalakkan pemerintah pusat. Berbagai laporan juga menyoroti adanya puluhan item kegiatan perjalanan dinas yang perlu diaudit secara investigatif untuk memastikan tidak terjadi praktik perjalanan dinas fiktif, mark-up anggaran, maupun penyalahgunaan fasilitas negara.

“Kami mempertanyakan ke mana sebenarnya uang rakyat itu digunakan. Jika anggaran sebesar Rp26,3 miliar tidak menghasilkan manfaat yang jelas bagi masyarakat, maka patut diduga ada penyimpangan yang harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Negara tidak boleh kalah oleh para pemburu rente yang menjadikan APBD sebagai ladang bancakan,” ujar Riswan.

FORMAPAS juga mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua DPRD Kota Ternate, Sekretaris DPRD, serta seluruh pihak yang berkaitan dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut. Pemeriksaan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih agar tidak menimbulkan kecurigaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Lebih lanjut, Riswan menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi momentum untuk membersihkan praktik-praktik koruptif yang selama ini diduga bersembunyi di balik dokumen perjalanan dinas dan laporan pertanggungjawaban yang sulit diakses publik.

“Rakyat sedang menunggu keberanian KPK. Jangan biarkan dugaan korupsi ini menguap begitu saja. Jika ada bukti, tetapkan tersangka. Jika ada aktor intelektual di balik dugaan penyimpangan ini, bongkar tanpa pandang bulu. Hukum tidak boleh tunduk pada jabatan dan kekuasaan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Editor : Admin Coretansatu.com

Berita Terkait

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum
Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas
Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel
PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola
Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam
Utang Rp1,3 Triliun Belum Lunas, Pemprov Malut Minta Persetujuan Pinjam Rp1 Triliun Lagi
Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas
Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:19

Sikap Cuek Kades Sawadai Soal Isu Nikah Siri Picu Kritik Pedas Praktisi Hukum

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:01

Konvoi Piala Dunia di Halsel Berjalan Aman dan Tertib Dibawah Pengawalan Satlantas

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:34

Sisa 140 Meter Tak Tuntas, APH Diminta Soroti Proyek BPBD Halsel

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:02

PWI Halsel Desak Danyonif 867 Proses Hukum Oknum TNI Diduga Tampar Wartawan saat Nonton Bola

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:36

Wartawan Dianiaya Oknum TNI, KNPI Halsel Minta Pelaku Diproses Hukum 1×24 Jam

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:18

Proyek Talud Pantai Darurat di Samat Terancam Mangkrak: Sisa 140 Meter Tak Tuntas

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:53

Penganiayaan Guru PPPK di Halsel: Terduga Pelaku Terancam Penjara Lebih dari 5 Tahun

Selasa, 14 Juli 2026 - 07:35

Bantah Tuduhan Penyelewengan, SPBUN Sayoang Tegaskan Penyaluran Solar Sesuai Aturan DKP

Berita Terbaru